Scroll untuk membaca artikel
Tri Apriyani | Safira Salsabila Syafril
Bank Indonesia (BI) langsung mengeluarkan kebijakannya untuk mengantisipasi adanya wabah virus corona. (Suara.com/Fauzi)

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Desember 2020 menyimpulkan keputusan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,50%.

Kesepakatan ini berbanding positif dengan prakiraan inflasi yang rendah serta stabilitas eksternal yang terjaga untuk memulihkn perekonomian. Dalam hal ini, Bank Indonesia juga mendukung ranah kebijakan untuk membangun optimisme ekonomi nasional yang dapat dilakukan melalui sektor ekonomi yang terus berproduktif, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan pasokan. Selain kebijakan tersebut, Bank Indonesia juga menrapkan langkah berikut:

1. Melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan pasar dan fundamental.

Kebijakan ini diharapkan bisa menyesuaikan diri dengan sesuatu yang sesuai dalam kurun waktu yang telah disepakati

2. Memperkuat strategi moneter untuk mendukung kebijakan moneter akomodatif.

Operasi moneter yang berada di kekuasaan Bank Indonesia dalam membantu bank Indonesia dalam menentukan status / suspensi di bank sentral

3. Memperkuat kebijakan akomodatif makroprudensial

Sebagai langkah untuk mendorong peningkatan kredit / pembiayaan sektor-sektor prioritas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di tengah terjaganya ketahanan sistem keuangan.

4. Mendorong penurunan suku bunga kredit

Bank Indonesia melakukan pengawasan dan komunikasi publik atas transparansi suku bunga perbankan yang tentunya berkoordinasi dengan OJK.

5. Pemulihan ekonomi melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran dan percepatan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

Sistem blueprint mendukung implemetasi ekonomi-keuangan digital secara nasional untuk menjamin fungsi bank Indonesia dalam proses pengedaran uang, kebijakan moneter, dan stabilitas sistem keuangan.


Ke depan, Bank Indonesia terus mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, yaitu dengan menjaga stabilitas inflasi serta terkendalinya nilai kurs rupiah. Nilai tukar Rupiah terjaga didukung langkah-langkah stabilisasi Bank Indonesia dan berlanjutnya aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik. 

Nilai tukar Rupiah pada 16 Desember menguat 0,63% secara rerata, meskipun melemah terbatas 0,04% secara point to point dibandingkan dengan level November 2020. Perkembangan nilai tukar Rupiah yang terjaga didorong peningkatan aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik seiring dengan menurunnya ketidakpastian pasar keuangan global dan persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik.

Dengan perkembangan ini, Rupiah sampai dengan 16 Desember 2020 mencatat depresiasi sekitar 1,72% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2019. Ke depan, Bank Indonesia memandang penguatan nilai tukar Rupiah berpotensi berlanjut seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued.

Hal ini didukung defisit transaksi berjalan yang rendah, inflasi yang rendah dan terkendali, daya tarik aset keuangan domestik yang tinggi, dan premi risiko Indonesia yang menurun, serta likuiditas global yang besar. Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar.

Koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Fokus koordinasi kebijakan diarahkan pada mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Oleh: Safira Salsabila Syafril / S1 Pendidikan Ekonomi / Universitas Negeri Jakarta

Safira Salsabila Syafril