Awal Tahun 2021 kita sudah disuguhkan oleh grafik yang menunjukan presentase jumlah orang yang terinfeksi wabah virus corona yang kembali meningkat di Indonesia. Sehingga membuat beberapa daerah memperlakukan kembali PSBB dan jam malam dengan harapan dapat memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona dan juga dapat mengurangi jumlah orang yang terinfeksi wabah virus corona.
Namun untuk kali ini ada yang cukup berbeda dengan aturan PSBB yang baru. Ada aturan baru di surat edaran yang cukup membuat geleng kepala para pelaku usaha yaitu aturan jam operasianal berjualan pada sore hingga malam hari. Dijelaskan di surat edaran yang baru bahwa aturan batas jam malam saat ini diberlakukan ialah hanya sampai jam 20:00 WIB. Tentu ini bakal menjadi masalah bagi sebagian besar pedagang misalnya saja para pedagang makanan lalapan yang sering kita temui di pinggir jalan atau di pasar pasar daerah. Ditambah juga dengan para pelaku usaha warung kopi yang biasanya buka 24 jam.
Waktu berjualan yang semakin singkat membuat omzet atau keuntungan dari penjualan akan semakin sedikit membuat para pedagang berpikir dua kali untuk melanjutkan usahanya atau sementara beralih profesi demi mencari nafkah keluarga di masa krisis ini.
Para pelaku usaha merasa terbebani atas di berlakukanya jam malam ini sedangkan keuntungan yang di dapat tak sebanding dengan modal usaha yang keluar, belum juga biaya sewa tempat usaha yang tetap mamatok harga sewa sama seperti biasanya, dan tidak lupa juga untuk membayar upah para karyawan. Tentu hal ini yang menjadi pertimbangan para pelaku usaha.
Tag
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Demo Tuntut PM Bangladesh Mundur Berlangsung Ricuh, 73 Orang Tewas
-
Api Kerusuhan Bangladesh Makin Membara, Korban Tewas Capai 187 Orang, Jam Malam Diperketat
-
5 Tips Memilih Kos bagi Kamu yang Akan Merantau
-
Pemprov DKI Larang Diskotek Buka Selama Ramadhan, Tapi Kalau di Gedung Hotel Bintang Empat Masih Boleh
-
5 Makanan Ini Aman Dikonsumsi di Jam-Jam Malam, Nggak Bikin Gendut!
News
-
See To Wear 2024 Guncang Industri Fashion Lokal, Suguhkan Pengalaman Berbeda
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Kampanyekan Gapapa Pakai Bekas, Bersaling Silang Ramaikan Pasar Wiguna
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Menjadi 12%, Pengusaha Kritisi Kebijakan
Terkini
-
4 Pilihan OOTD Hangout ala Park Ji-hu yang Wajib Dicoba di Akhir Pekan!
-
Tips Sukses Manajement waktu Antara Kuliah dan Kerja ala Maudy Ayunda
-
F1 GP Las Vegas 2024, Bisakah Max Verstappen Kunci Gelar Juara Dunia?
-
AFF Cup 2024 Resmi Gunakan Teknologi VAR, Kabar Buruk Bagi Timnas Vietnam?
-
4 Rekomendasi Jurusan Kuliah untuk Kamu yang Punya IQ Tinggi, Mau Coba?