Presiden Jokowi meminta publik lebih aktif dalam memberikan kritik terkait kinerja pelayanan publik di Indonesia. Ia menyampaikan hal tersebut saat memberi sambutan di Laporan Tahunan Ombudsman 2020 secara virtual lewat Youtube Sekretariat Presiden, Senin (8/2/2021).
"Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan atau potensi malaadministrasi," kata Jokowi.
Netizen riuh menyambut himbauan Jokowi ini. Umumnya mereka menyindir pemerintah yang dituding mudah menangkap pengkritik atau kerap menggunakan buzzer untuk menyerang pengkritik kebijakan pemerintah.
"Maaf, Pak @jokowi, Sekarang terserah bapak aja mau berbuat apa, karena saya masih ingin hidup bersama keluarga saya, Pak. Jadi saya ga akan kritik dan beri masukan, soalnya yg udah2 ada yg di tangkep, Pak," ujar akun twitter @an**********eh_.
Beragam komentar yang nyaris sama mudah ditemukan di linimasa twitter. Citra pemerintah sudah sedemikian buruknya dalam menyerap aspirasi warga. Saya sendiri tertawa ngilu. Bukan karena meme yang bertebaran di internet, melainkan kisah tetangga saya sendiri.
Kemarin, seorang ibu baru saja selesai "disidang" oleh pejabat RT/RW karena status facebook dia yang mengeluhkan pelayanan RT/RW. Si ibu ini menulis tentang kekecewaannya yang kerap dimintai uang untuk pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU). Surat ini dia minta dari pejabat setempat agar bisa memperoleh bantuan UMKM.
Pejabat RT/RW sebenarnya tidak punya akun media sosial. Namun, lingkaran keluarga merekalah yang jadi intel dalam menyampaikan laporan tentang status facebook ibu ini.
Menurut saya ini masalah serius. Rakyat kecil di akar rumput hanya menginginkan kemudahan pelayanan. Sementara pejabat di semua level pemerintahan masih memegang sikap-sikap ingin dilayani, bukannya memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan apa yang diinginkan Presiden Jokowi.
Jokowi bilang bahwa gambaran pelayanan publik adalah wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat. Kenyataannya, negara hadir dengan cara yang demikian buruk. Disidang dengan UU ITE saja misalnya, sebagai perangkat hukum yang sah, menurut saya tetap berlebihan untuk kasus ini. Apalagi, sang ibu disidang dengan gaya premanisme, ini sangat berlebihan.
Memang tidak di semua tempat seperti itu. Namun, ini untuk membuka kesadaran kita semua bahwa hal seperti ini banyak terjadi di sekitar kita, di semua level pemerintahan. Kita berharap, cita-cita Jokowi agar pelayanan publik membaik bukan hanya sekadar manis di bibir, memutar kata. Malah rakyat dituduh yang tidak-tidak ketika mengkritik pelayanan publik.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Beda dari Indonesia, Singapura Ancam Hukuman Serius untuk Pelaku Pembuat Meme Kritik Pemerintah
-
Sindir Rencana Efisiensi Pendidikan, Bintang Emon Soroti Sekolah Anak Pejabat
-
Prabowo Paparkan Tujuan Efisiensi di Hadapan KIM, Tegaskan Pelayanan Publik Tak Bakal Terganggu
-
Program MBG Tidak Gratis, Rakyat 'Membayarnya' dengan Dikuranginya Layanan Publik
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, DPD RI Sambut Baik Kerjasama dengan Ombudsman RI
News
-
Saldo DANA Gratis Menanti, Buruan Klik Link DANA Kaget Hari Ini 10 April 2025!
-
Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!
-
Sungai Tungkal Meluap Deras, Begini Nasib Pemudik Sumatra di Kemacetan
-
Record Store Day Yogyakarta 2025, Lebarannya Rilisan Fisik Kini Balik Ke Pasar Tradisional
-
Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini, Hadirkan Hadiah Menarik dan Seru
Terkini
-
Novel The New Girl: Sisi Gelap Draycott Academy yang Penuh Diskriminasi
-
Kita Butuh Lebih Banyak Drama Korea Bergenre Slice of Life
-
Anti Ribut Club! Ini 5 Rekomendasi Drama Korea dengan Karakter Introvert
-
Boyish hingga Feminin, 4 Ide Gaya OOTD ala Lia ITZY yang Bisa Kamu Coba
-
Sinopsis Drama Jepang I, Kill, Dibintangi Fumino Kimura dan Juri Tanaka