Restoran Holywings Tavern Kemang, Jakarta Selatan, tengah viral di media sosial seiring adanya razia penegakan protokol kesehatan. Dalam video yang beredar, terlihat petugas mendatangi kerumunan di dalam Holywings.
Kerumunan pengunjung Holywing menjadi sorotan di tengah pemberlakuan PPKM. Tak pelak, Holywings akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta.
Berikut ini fakta-fakta seputar Holywings yang menjadi tongkrongan anak-anak muda, seperti dirangkum dari Suara.com.
1. Dirazia Polisi
Video pembubaran kerumunan Holywings Kemang menuai pro kontra. Diketahui bahwa razia petugas keamanan tersebut terjadi pada Sabtu (4/9/2021), saat Holywings Kemang kedapatan beroperasi hingga tengah malam dan menimbulkan kerumunan.
Tidak cuma itu, pelanggan yang berkerumunan di sejumlah titik tertangkap kamera tak mengenakan masker. Tak pelak, Holywings kemudian dijatuhi hukuman denda dan tutup sementara.
2. Ditemukan Miras saat Dirazia
Petugas gabungan yang melakukan penggrebekan terhadap Restoran dan Bar Holywings Tavern di Kemang, Jakarta Selatan menemukan minuman keras (miras) di lokasi. Padahal, miras belum boleh diedarkan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada saat ini.
Hal ini dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan Ujang Hermawan. Menurutnya, pada saat penggrebekan Sabtu (4/9/2021) malam lalu, petugas menemukan manajemen Holywings menjual miras kepada pelanggan.
"Ya kalau minuman keras ya ada," ujar Ujang saat dihubungi, Rabu (6/7/2021).
3. Berulangkali Langgar Prokes
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjatuhi sanksi penutupan sementara selama tiga hari kepada Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Namun, ternyata restoran dan bar itu sudah berulang kali melanggar protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan, Holywings Kemang sudah lebih dari dua kali melanggar prokes selama masa PPKM. Artinya pelanggaran membuat kerumunan dan jam operasional pada Sabtu (4/9) lalu merupakan kesalahan yang kesekian kalinya.
"Iya, ini yang terulang. Sudah lebih dari dua kali (melanggar prokes)," kata Ujang saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (6/9/2021).
4. Holywings Tersebar di Berbagai Kota
Holywings adalah bisnis yang bergerak di bidang food and beverage (F&B) yang tersebar di Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, hingga Semarang. Holywings memiliki banyak sekali cabang di kota-kota besar, bahkan sejumlah artis disebut-sebut berinvestasi di Holywings.
Hingga saat ini, setidaknya terdapat 18 cabang Holywings di kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Bekasi, Serpong, Surabaya, Medan, Makassar dan akan buka di Bali.
5. Dulu Hanya Kedai Nasi Goreng
Holywings bermula dari sebuah kedai nasi goreng yang tak kunjung ramai. Hal ini diungkapkan oleh Ivan Tanjaya, selaku Co-Founder Holywings.
Ide untuk memodifikasi bisnis kedai nasi gorengnya ini muncul berkat terinspirasi bar di Beijing yang pernah didatanginya.
"Gua asli Toli-Toli, Sulaweti Tengah, tapi nebeng lahir di Surabaya. Balik Toli-Toli sampai SD, SMP dan SMA di Surabaya, habis itu kuliah di China, habis kuliah balik ke Jakarta," tutur Ivan dalam video di kanal YouTube Holywings yang diunggah 20 Mei 2020.
Saat berkuliah di China, Ivan kerap mengunjungi bar yang menyajikan live music yang membuat pelanggan berdatangan, dan betah berlama-lama.
Kemudian dihadirkanlah konsep live musik seperti itu dicobanya ke kedai miliknya di Indonesia. Kedai nasi goreng yang awalnya terus mengalami kerugian kini langsung laris, setelah ada live musik. Kedai nasi goreng yang awalnya terus mengalami kerugian kini langsung laris, setelah ada live musik.
Seperti menjadi pemantik, berbagai tempat makan dan nongkrong lain juga ikut untuk menerapkan konsep serupa. Hingga Ivan kemudian memutuskan memberi nama bisnisnya dengan nama Holywings.
6. Nikita Mirzani dan Hotman Paris Jadi Investor
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Nikita Mirzani bergabung sebagai pemegang saham dalam perusahaan besar bernama PT. Aneka Bintang Gading yang menjadi payung brand Holywings ini.
Hotman Paris dan Nikita Mirzani menjadi salah satu pemegang saham Holywings mulai Mei 2021. Penandatanganan perjanjian Hotman Paris dan Nikita Mirzani pada bisnis Holywings berlangsung pada Jumat siang, tepatnya pukul 12.30 WIB di The Breeze BSD City Unit Waterfront, Tangerang, Banten.
7. Holywings Terbesar Ada di Bali
Holywing Bali ini akan jadi salah satu Beach Club terbesar, dengan luas lahan atau area mencapai 3 hektar.
Dapat dibayangkan bukan betapa serunya tempat ini ketika nantinya resmi dibuka?
Pengembangan Holywings di Canggu ini masih terhambat kondisi pandemi, namun diyakinkan oleh Ivan dalam waktu dekat akan segera berdiri.
8. Sempat Jadi Lokasi Vaksinasi
Ternyata Holywings sempat menjadi tempat vaksinasi Covid-19 Juli 2021 lalu. Pihaknya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk memberikan vaksin secara gratis.
Ada sejumlah restoran Holywings di Jakarta yang menjadi lokasi vaksinasi selama 10 hari, dari 1-10 Juli 2021. Adapun kelima lokasi tersebut antara lain Holywings Club V Jalan Gatot Subroto, Holywings Ground Tanjung Duren, Holywings Tavern Kemang, Holywings Gading Serpong, dan Holywings Gold Kelapa Gading.
Itulah fakta-fakta dan kontroversi Holywings yang tengah viral. Menurut Anda bagaimana?
Tag
Baca Juga
-
Rizky Billar Gendong Lesti Kejora, Caption Fotonya Sindir Menohok Haters: Kasihan Billar...
-
Keluar dari Sekte Terancam Dibunuh, Mongol Stres Tenang: Gue Punya Tuhan
-
Mahar Nikah Surat Ar Rahman Bikin Heboh, Dodi Hidayatullah Kini Cerai Setelah 11 Tahun Menikah
-
Bikin Ibu Nangis Sesenggukan, Tetangga Berulah Main Tutup Akses Jalan ke Rumah Orang
-
Ririn Dwi Ariyanti Kepergok Pesta di Rumah Jonathan Frizzy, Isu Selingkuh Dibahas: Jadi Beneran?
Artikel Terkait
-
Vadel Badjideh Yakin Mampu Biayai Lolly, Berapa Penghasilannya?
-
Polres Jaksel Jawab Dugaan Razman soal Diskriminasi Kasus Vadel Badjideh
-
Minggu Depan, Penyidik Periksa Saksi dari Vadel Badjideh
-
Sadbor Joget Hibur Napi di Penjara, Kampungnya yang Sepi Jadi Omongan
-
Vadel Badjideh Sanggah Bukti Nikita Mirzani, Klaim Punya Alibi untuk Kasus Dugaan Penganiayaan
News
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Sukses! Mahasiswa Amikom Yogyakarta Adakan Sosialisasi Pelatihan Desain Grafis
-
Bangun Minat Menulis, SMA Negeri 1 Purwakarta Undang Penulis Novel
-
Lestarikan Sastra, SMA Negeri 1 Purwakarta Gelar 10 Lomba Bulan Bahasa
-
Jakarta Doodle Fest Vol.2 Hadirkan Moonboy and His Starguide The Musical, dari Ilustrasi Seniman ke Panggung Teater
Terkini
-
3 Drama Korea yang Dibintangi Gong Yoo di Netflix, Terbaru Ada The Trunk
-
3 Rekomendasi Toner Lokal Mengandung Calendula, Ampuh Redakan Kemerahan
-
Erick Thohir Cek Kondisi Rumput GBK Jelang Laga Timnas Indonesia vs Jepang
-
Tampil Modis dengan 4 Gaya Simpel ala Kang Mi-na yang Wajib Kamu Coba!
-
Ulasan Novel Little White Lies: Kehidupan Debutante yang Penuh Rahasia