Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | Haqia Ramadhani
Wanita ini makan nasi padang pakai kuku panjangnya. (Instagram/jakarta.keras)

Lumrahnya orang makan dengan memakai bantuan alat makan sendok dan/atau garpu. Jika tidak menggunakan alat makan, biasanya orang bakal makan pakai tangan. 

Namun, tidak dengan wanita satu ini yang makan nasi pakai kuku panjangnya dengan sistem mesin capit. Video wanita tersebut makan pakai kuku panjangnya diunggah ulang oleh akun Instagram jakarta.keras. 

Wanita itu terlihat sedang makan nasi pandang langsung di restorannya. Dia makan nasi padang dengan memakai kuku panjangnya. 

Wanita ini mencapit baik nasi maupun lauk yang ada di piring dengan menggunakan kuku panjangnya. Dia dengan santai mencapit nasi padang tanpa takut kukunya patah.

Wanita tersebut kemudian memasukkan nasi padang yang sudah dicapit dikukunya ke dalam mulut. Dia terlihat begitu menikmati makan nasi padang pakai kuku panjangnya. 

Ada seorang warganet yang memberikan tanggapan negatif tentang caranya makan dengan mencapit pakai kuku panjangnya. Namun, dia tidak peduli dengan komentar tersebut, dan malah memberikan balasan ketus. 

"Ih ampun ambil makanan pakai kuku," tanggapan seorang warganet. 

"Masalah buat lu?" jawab wanita ini ketus. 

Aksi wanita itu makan nasi padang dicapit pakai kuku panjangnya bikin banyak warganet jijik melihatnya. 

"Lu yang lihat ngerasa jijik. Enggak sih makan pakai kuku," ujar warganet. 

"Aku jijik aku jijik mas," imbuh yang lain. 

"Jijik banget lihatnya," timpal lainnya. 

Risiko Kuku Panjang dari Segi Kesehatan dan Agama

Perempuan ini tampak menikmati makan nasi padang pakai kuku panjangnya. (Instagram/ jakarta.keras)

Mengutip dari Suara, kuku panjang dapat menjadi tempat tinggal mikroorganisme yang berisiko menyebabkan infeksi penyakit. Hal itu diungkap oleh seorang profesor ilmu biologi di Amerika Serikat, Jeffrey Kaplan.

Bakteri dan jamur di bawah kuku yang panjang juga dapat menyebabkan infeksi kuku. Risikonya bisa menyebabkan kuku menjadi rusak.

Hukum memanjangkan kuku dalam ajaran agama Islam sendiri dilarang. Memanjangkan kuku salah satu hal menyalahi fitrah yang telah ditetapkan. 

"Ada lima perkara fitrah manusia, yaitu: melakukan khitan, memotong kumis, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku” (HR. Bukhari dan Muslim).

Alasan lain kuku panjang dilarang dalam ajaran agama Islam karena menjadi penghalang masuk air wudhu ke dalam sela kuku bagian dalam. Jika terjadi maka wudhu bisa menjadi tidak sah. 

Haqia Ramadhani