Scroll untuk membaca artikel
Hayuning Ratri Hapsari | Haqia Ramadhani
Oknum PNS tendang sepeda motor seorang wanita. (Instagram/underc0ver.id)

Beredar di media sosial video viral oknum PNS menendang sepeda motor milik seorang wanita. Peristiwa ini terjadi di Jalan Bhayangkara Kota Sinjai tepat di depan kolam renang HM Tahir. 

Akun Instagram underc0ver.id membagikan ulang video viral berdurasi 5 detik tersebut, Selasa (13/9/2022). Rekaman video memperlihatkan seorang wanita pengendara sepeda motor yang terjatuh usia menyenggol bodi mobil milik oknum PNS itu. 

Wanita tersebut berusaha untuk mengangkat kembali sepeda motornya. Oknum PNS tampak mengeluarkan umpatan kepada wanita itu. 

Ketika sudah terangkat, oknum PNS ini dengan arogan menendang sepeda motor milik wanita tadi. Korban yang kaget refleks menarik gas hingga membuat sepeda motornya melaju tanpa kendali. 

Ia terjatuh sewaktu sepeda motornya melaju dan menabrak kendaraan lain di depan. Kondisi lalu lintas di Jalan Bhayangkara tepatnya depan kolam renang HM Tahir menjadi terhambat arusnya karena peristiwa tersebut. 

Diminta Copot Jabatan

Surat terbuka minta oknum PNS yang tendang sepeda motor seorang wanita dicopot dari jabatannya. (Instagram/underc0ver.id)

Berdasarkan informasi yang beredar oknum PNS arogan menendang sepeda motor seorang wanita berinisial AD. Pelaku diketahui menjabat sebagai Kabid Dispora. 

Aksi arogan oknum PNS itu menuai kecaman dari warganet. 

"Dikasih jabatan segitu saja udah belagu. Gajimu dari uang rakyat ooy," komentar pedas warganet. 

"Ditunggu viralnya dan kabar mutasi atau hukuman lainnya," imbuh yang lain. 

"Malu sama seragam pak, bisa ditegur baik-baik mbaknya," pendapat lainnya. 

"Jangan sampai diselesaikan dengan kekeluargaan! Laki arogan!" tanggapan warganet yang lain. 

Seorang warganet melalui unggahan di akun Facebooknya Thoharoh Alwi menuliskan delik aduan terbuka kepada Bupati Sinjai dan Kapolres Sinjai terkait video viral oknum PNS itu. 

"Bersama ini kami sampaikan pengaduan agar oknum pegawai yang bersangkutan dapat diberikan sanksi tegas. Copot dari jabatannya dan hapuskan status kepegawaiannya lalu diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," tulis akun Facebook Thoharoh Alwi seperti dikutip oleh Yoursay.id, Rabu (14/9/2022). 

Thoharoh Alwi menilai tindakan pelaku tersebut tidak punya kode etik sebagai seorang pejabat. 

"Ada beberapa informasi yang kami dapat bahwa si oknum ini arogan ke anak buahnya terutama wanita," imbuh pemilik akun Facebook Thoharoh Alwi. 

Haqia Ramadhani