Scroll untuk membaca artikel
Hayuning Ratri Hapsari | M. Fuad S. T.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau yang lebih dikenal publik dengan sebutan Brigadir J hingga saat ini masih berlanjut. Selain menyeret nama Irjen Sambo, Putri Candrawathi yang merupakan istri dari sang Irjen pun tak luput dari seretan daftar pelaku yang terlibat.

Putri Candrawathi yang kini duduk sebagai pesakitan, juga telah menjalani proses sidang guna membuktikan sejauh mana keterlibatannya dalam kasus pembunuhan tersebut.

Uniknya, sebagai wanita yang memiliki peran terbesar dalam kasus terbunuhnya Brigadir J tersebut, Putri Candrawathi seringkali menjalani sidang dengan menangis.

Disadur dari laman Suara.com (11/1/2023), mantan atasan dari Brigadir J tersebut kedapatan berkali-kali menitikkan air mata saat berada di ruang sidang. Hal tersebut bahkan membuat hakim anggota Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta istri Ferdy Sambo itu untuk berhenti menangis.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Nangis Terus sampai Ditegur Hakim, Warganet: Cukup Aktingnya

Hakim anggota tersebut menilai, tangisan Putri Candrawathi berpotensi untuk mengganggu jalannya sidang, bahkan bisa saja membuat hakim ikut menangis.

“Sudah jangan nangis ya. Lama-lama hakimnya jadi ikut nangis,” ujar hakim anggota yang dikutip dari laman Suara.com.

Tak hanya menangis, Putri Candrawathi juga diketahui meminta keringanan hukuman kepada hakim dan Jaksa Penuntut Umum. Hal ini terekam saat dia bersama dengan Ferdy Sambo, menjalani persidangan pada Rabu, 11 Januari 2023 kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, baik Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi menangis dan menitikkan air mata ketika mengungkapkan dugaan pemerkosaan yang dialami oleh Putri. Dalam keterangannya, Ferdy Sambo dan Putri kompak menceritaak perbuatan asusila yang dilakukan oleh mendiang Brigadir J.

Melanjutkan cerita dan tangisannya, Putri Candrawathi dan sang suami juga meminta keringanan hukuman dengan alasan keluarga. Menurut Putri, keluarganya dipastikan akan mendapatkan dampak buruk jika dia dan suaminya mendapatkan hukuman yang berat.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Nangis Ungkap Soal Pelecehan Seksual di Magelang, Hakim Sebut Peristiwa Itu Hanya Ilusi

Sekadar informasi, Ferdy Sambo sendiri terancam hukuman mati karena dinilai melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Bagaimanapun juga saya punya keluarga dan saya punya anak-anak, di mana mereka masih dalam pertumbuhan," tutur Putri Candrawathi dalam persidangan tersebut.

Hingga saat ini, proses persidangan kasus meninggalnya Yosua Hutabarat sendiri masih berlangsung. Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, beberapa nama lain juga turut terseret seperti Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

M. Fuad S. T.