Haru biru usai sidang vonis Bharada E atau Richard Eliezer masih terasa hingga hari ini, Kamis, (16/2/2023). Rekaman suasana saat dan seusai sidang vonis yang digelar kemarin di PN Jakarta Selatan, ini pun masih menghiasi media sosial para warganet.
Setelah ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso membacakan hasil sidang vonis untuk Bharada E, yaitu 1 tahun 6 bulan penjara, beragam respon pun bermunculan.
Sebagian besarnya didominasi oleh isak tangis para penonton, hingga terjadi saling dorong baik di dalam maupun di luar ruang sidang. Mereka seolah ikut merasa haru dan senang atas putusan yang dibacakan hakim. Namun, ada juga yang merasa kecewa dengan putusan ini. Sehingga, kekacauan di ruang sidang pasca pembacaan putusan itu pun seperti yang terlihat di akun TikTok @heyyo11 pada Rabu, (15/2/2023).
Dalam video singkat itu terlihat ada pembatas yang roboh akibat aksi saling dorong antara penonton sidang dengan media yang ingin meliput langsung hasil akhir dari kasus pembunuhan yang telah menewaskan Yosua.
"Roboh, ada juga yang sampai nendang kursi sambil nunjuk-nunjuk JPU dan hakim," tulis akun tersebut dalam captionnya.
BACA JUGA: Wika Salim Pose Hot Bareng Pacar di Kamar, Warganet: Ih Ngeri Mainnya
Video 4 detik ini pun langsung diserbu oleh komentar warganet.
"Baru pertama kali ini liat ruang sidang roboh karena kekuatan emak-emak," tulis warganet dengan emoji tertawa.
"Mereka hanya ingin memeluk Ichad atas kemenangannya," imbuh yang lain.
"Emak-emak yang tanggung jawab," komen yang lain.
"Kekuatan emak-emak tak terkalahkan," ucap warganet dengan salut.
"Maafkan kekuatan kami, Pak," timpal yang lain.
BACA JUGA: Mantan Tunangan Boy William Pamer Pacar Baru, Netizen Gaduh Seret Nama Ayu Ting Ting
"Terima kasih dari rakyat Indonesia buat pak hakim dan anggotanya," komen yang lain dengan nada lega.
"Setelah putusan ini, semoga pak hakim selalu dalam lindungan Allah SWT," harap yang lain.
Respon penonton di persidangan kemarin diwarnai oleh pro dan kontra. Ada yang puas dengan hasil vonis yang memberi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan pada Bharada E, yang awalnya dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Tidak hanya itu, yang lebih membahagiakan adalah Bharada E tetap bisa melanjutkan karirnya di kepolisian pasca masa hukumannya berakhir. Ia adalah tersangka yang memiliki hukuman paling ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun, ada juga yang merasa hukuman ini terlalu ringan atas perbuatan yang telah dilakukan Bharada E.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Tag
Baca Juga
-
Jangan Memulai Apa yang Tidak Bisa Kamu Selesaikan: Sentilan Bagi Si Penunda
-
Novel 'Mana Hijrah': Ujian Hijrah saat Cobaan Berat Datang dalam Hidup
-
Mama yang Berubah Jadi Peri di Mummy Fairy and Me 4: Keajaiban Putri Duyung
-
Doyoung NCT 'The Story': Ceria Hidup Layaknya Healing dan Pelukan Hangat
-
Lovelyz "November": Kamu sebagai Tujuan Hidup yang Tidak Pernah Berubah
Artikel Terkait
-
Putri Candrawathi Ungkap Kronologi Diperkosa dan Diancam Brigadir J di Magelang: Kalau Ngomong, Suamimu...
-
Melawan! Gazalba Saleh Langsung Ajukan Banding Atas Vonis Hukuman 10 Tahun Bui
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Dinilai Sudah Coreng Nama Baik MA
-
Tok! Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara
-
Terbukti Terima Suap Terkait Perkara di MA, Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Bui
News
-
Dari Kelas Berbagi, Kampung Halaman Bangkitkan Remaja Negeri
-
Yoursay Talk Unlocking New Opportunity: Tips dan Trik Lolos Beasiswa di Luar Negeri!
-
See To Wear 2024 Guncang Industri Fashion Lokal, Suguhkan Pengalaman Berbeda
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
Terkini
-
Janji Menguap Kampanye dan Masyarakat yang Tetap Mudah Percaya
-
Kehidupan Seru hingga Penuh Haru Para Driver Ojek Online dalam Webtoon Cao!
-
4 Rekomendasi OOTD Rora BABYMONSTER yang Wajib Kamu Sontek untuk Gaya Kekinian
-
Dituntut Selalu Sempurna, Rose BLACKPINK Ungkap Sulitnya Jadi Idol K-Pop
-
Ulasan Film The French Dispact: Menyelami Dunia Jurnalisme dengan Gaya Unik