Haru biru usai sidang vonis Bharada E atau Richard Eliezer masih terasa hingga hari ini, Kamis, (16/2/2023). Rekaman suasana saat dan seusai sidang vonis yang digelar kemarin di PN Jakarta Selatan, ini pun masih menghiasi media sosial para warganet.
Setelah ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso membacakan hasil sidang vonis untuk Bharada E, yaitu 1 tahun 6 bulan penjara, beragam respon pun bermunculan.
Sebagian besarnya didominasi oleh isak tangis para penonton, hingga terjadi saling dorong baik di dalam maupun di luar ruang sidang. Mereka seolah ikut merasa haru dan senang atas putusan yang dibacakan hakim. Namun, ada juga yang merasa kecewa dengan putusan ini. Sehingga, kekacauan di ruang sidang pasca pembacaan putusan itu pun seperti yang terlihat di akun TikTok @heyyo11 pada Rabu, (15/2/2023).
Dalam video singkat itu terlihat ada pembatas yang roboh akibat aksi saling dorong antara penonton sidang dengan media yang ingin meliput langsung hasil akhir dari kasus pembunuhan yang telah menewaskan Yosua.
"Roboh, ada juga yang sampai nendang kursi sambil nunjuk-nunjuk JPU dan hakim," tulis akun tersebut dalam captionnya.
BACA JUGA: Wika Salim Pose Hot Bareng Pacar di Kamar, Warganet: Ih Ngeri Mainnya
Video 4 detik ini pun langsung diserbu oleh komentar warganet.
"Baru pertama kali ini liat ruang sidang roboh karena kekuatan emak-emak," tulis warganet dengan emoji tertawa.
"Mereka hanya ingin memeluk Ichad atas kemenangannya," imbuh yang lain.
"Emak-emak yang tanggung jawab," komen yang lain.
"Kekuatan emak-emak tak terkalahkan," ucap warganet dengan salut.
"Maafkan kekuatan kami, Pak," timpal yang lain.
BACA JUGA: Mantan Tunangan Boy William Pamer Pacar Baru, Netizen Gaduh Seret Nama Ayu Ting Ting
"Terima kasih dari rakyat Indonesia buat pak hakim dan anggotanya," komen yang lain dengan nada lega.
"Setelah putusan ini, semoga pak hakim selalu dalam lindungan Allah SWT," harap yang lain.
Respon penonton di persidangan kemarin diwarnai oleh pro dan kontra. Ada yang puas dengan hasil vonis yang memberi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan pada Bharada E, yang awalnya dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Tidak hanya itu, yang lebih membahagiakan adalah Bharada E tetap bisa melanjutkan karirnya di kepolisian pasca masa hukumannya berakhir. Ia adalah tersangka yang memiliki hukuman paling ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun, ada juga yang merasa hukuman ini terlalu ringan atas perbuatan yang telah dilakukan Bharada E.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Tag
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Ini yang Disampaikan Bharada E ke Pengacara Usai Divonis 1,5 Tahun Bui
-
Enggan Berkomentar, Tapi Jokowi Soroti Bukti, Fakta dan Kesaksian Dalam Vonis Ferdy Sambo Cs
-
Kejaksaan Agung Sebut Akan Pelajari Isi Putusan dan Pertimbangan Hakim tentang Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E
-
Simpang Siur Nasib Karier Richard Eliezer di Polri, Kembali Atau Kena PTDH?
-
Jokowi Buka Suara Usai Sambo Dihukum Mati dan Bharada E 1,5 Tahun Penjara
News
-
Kota yang Bising, Pikiran yang Lelah: Apa Kabar Kesehatan Mental Anak Muda?
-
Mengenal Tradisi Sate Cabai dan Bawang, 'Mantra' Unik Masyarakat Indonesia Halau Hujan
-
Bahaya Paylater dan Present Bias: Mengapa Kita Sulit Menabung Setelah Gajian?
-
Teror Relevansi: Membedah Cara Algoritma Memanen Waktu dan Menghancurkan Batin
-
Preppy Hingga Street Style, Intip 4 Ide OOTD Layering ala Shin Eun Soo Ini!
Terkini
-
Ubed Juara Thailand Masters 2026, Taklukkan Tuan Rumah Lewat Laga Dramatis
-
Zaskia Sungkar Bagikan Perkembangan Kehamilan usai Masuki Trimester Tiga
-
Bencana Medis dari Piring Makan Yudis
-
4 Rekomendasi HP Badak untuk Anak: Perangkat Tangguh Tahan Banting, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Meskipun Meredup, Penggemar Liga Indonesia Harus Berterima Kasih ke Rafael Struick! Kok Bisa?