Beredar modus penipuan baru yang baru-baru ini viral di jagat Twitter. Melalui akun @Ayoe_Miau pada 25 Maret 2023, terlihat tangkapan layar e-mail yang berisi tagihan pajak.
“Hati-hati! Modus baru lagi lewat surat DJP, pas diklik ternyata install aplikasi trojan. Isi suratnya emang ngeri sih jadi pengin ngeklik,” cuit pemilik akun.
Trojan sendiri adalah aplikasi berbahaya jenis malware yang kerap ditautkan ke link, file atau software. Jika pengguna meng-klik tautan ini maka dapat merusak serta mencuri data yang sensitif.
BACA JUGA: Selalu Waspada! Ini 5 Langkah Hindari Modus Penipuan di Internet
Isi e-mail tersebut memang cukup membuat orang awam tertarik untuk meng-klik karena adalahnya ancaman berupa denda dan tindak menonaktifkan NPWP.
“Jika Anda tidak melakukan konfirmasi (meng-klik tautan) hingga tanggal 10 April 2023, maka 15.000.000 (Lima belas juta) untuk tiap bulan keterlambatan dan NPWP Anda akan dinonaktifkan sementara,” tulis penutup e-mail tersebut.
DJP (Ditjen Pajak) pun segera merespons berita ini dengan mengingatkan masyarakat.
“Email resmi DJP hanya dari domain @pajak.go.id. Abaikan jika #KawanPajak mendapatkan email selain dari domain email resmi DJP," tulis akun @DitjenPajakRI.
Selain modus penipuan melalui e-mail yang mengatasnamakan DJP, seorang warganet juga mengingatkan adanya modus serupa dari tilang elektronik.
BACA JUGA: Marak Penipuan Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp, Ini 4 Tips Menghindarinya
“Ada lagi modus penipuan soal tilang elektronik,” cuit akun @it’s******* dengan menandai NTMCLantasPolri.
Hal ini pun dibenarkan oleh warganet dengan akun @zep*******.
“Modus phishing serupa sejak 2018 sudah pernah diumumkan @DitjenPajakRI,” cuitnya.
Sementara yang lain pun mengingatkan bahwa selain surat resmi, penipuan biasanya memiliki banyak kesalahan penulisan sehingga seharusnya mudah terdeteksi.
“Kalau bagus dia gak jadi penipu. Tapi copywriter hehehehe. Katanya sih itu sebagai saringan juga, kalau dengan ketikan jelek aja ketipu ntar gampang di tipu lainnya kek suruh sebutin OTP dan lain-lain,” timpal yang lain.
“Koreksi buat penipunya 1. Surat pemberitahuan tp nomornya ST (surat tugas), penulisan nomor kenapa ada 2 tahun 2022 dan 2023 2. Itu pelaporan pajak 2023, ini aja baru Maret udah ada pelaporannya aja nih 3. Penulisan ga sesuai EYD,” tulis akun @tri***** sependapat.
Melihat hal ini, ada pula warganet yang bertanya saat ia mendapat e-mail serupa.
“Hai, Kak. Email tersebut menggunakan domain https://pajak.go.id serta merupakan email otomatis yang dikirimkan setelah WP berhasil registrasi akun e-Reg. Sehingga email tersebut merupakan email aman dari sistem DJP. Tks*Ukti,” balas akun @kring_pajak.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Cek Fakta: Akibat Ulah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo dan Erine Meike Torondek Cerai?
-
Kapolres dan Sejumlah Mantan Kapolres Samosir Diperiksa Kasus Penggelapan Pajak
-
Kisah Pasutri Tipu dan Telantarkan Jemaah Umrah di Arab, Kabur ke Yogyakarta Alasan Biaya Hidup Murah
-
Lurah Ciwalen Garut Dibohongi, Puluhan Warganya Jadi Korban Penipuan Tabung LPG 5 Kg
-
Bantah Salah Gunakan Wewenang Selama Jadi Ketua P3SRS, Eks TGUPP Anies Kembalikan Uang untuk Pajak dan THR
News
-
Menjaga Nostalgia, Merangkul Semua: Upaya Orutaku Club Agar Tetap Inklusif
-
Pelajar SMP Indonesia Juara ESD Symposium di Malaysia, Kalahkan Peserta SMA dari Berbagai Negara
-
Transformasi Manajemen Masjid: Dosen UNY Latih Takmir di Klaten Bangun Ekosistem yang Solutif
-
Kisah di Balik Angka 8%: Saat Suara Driver Ojol Akhirnya Didengar Istana
-
Nonton Pee Nak 5: Siap-siap Ketawa di Antara Jump Scare yang Bikin Jantungan!
Terkini
-
Teriak Demokrasi, tapi yang Beda Pendapat Dicap Buzzer: Sehat?
-
Punya Kulit Kering & Berjerawat? 4 Moisturizer Ini Aman Tanpa Bikin Pori Tersumbat
-
Bintang yang Mustahil Digapai
-
Jadi Ladang Korupsi, Program MBG Sudah Sepatutnya Dihentikan?
-
Dibalik Maraknya Kasus Deepfake di Kampus: AI Bukan Lagi Sekadar Alat Bantu