Dhiyauddin telah mengharumkan Indonesia sebagai peraih juara 2 Lomba Azan Internasional Otr ElKalam yang digelar oleh pemerintah Arab Saudi, General Entertainment Authority (GEA).
Juara lomba azan tingkat dunia ini diumumkan secara resmi dan terbuka oleh pihak penyelenggara, sebagaimana unggahan video di akun Twitter @otrelkalam, pada Jumat (7/4/2023).
Juara 1 lomba azan ini diraih oleh Muhammad Ali as-Syarif dari Arab Saudi dengan mendapat hadiah trofi berwarna emas serta uang dua juta riyal atau sebanding dengan delapan miliar rupiah.
Sedangkan Dhiyauddin asal Indonesia dinobatkan sebagai juara 2 lomba azan internasional dengan memperoleh hadiah trofi berwarna perak serta uang satu juta riyal atau senilai empat miliar rupiah.
Lantaran nominal uang yang didapat oleh Dhiyauddin asal Indonesia ini sungguh fantastis, netizen ribut soal pajak yang dikenakannya.
Dilansir dari beberapa sumber, selain lomba azan, pemerintah Arab Saudi pada ajang tersebut juga menggelar lomba baca al-Qur'an tingkat internasional. Sementara total hadiah untuk kedua lomba tersebut ialah berupa uang tunai senilai 50 miliar rupiah. Maka, tak ayal jika juara 1 sampai 10 pada lomba tersebut mendapat hadiah uang yang tidak sedikit.
Pendaftar untuk kedua lomba ini pun juga terbilang sangat banyak, hingga mencapai 50.000 pendaftar dari 165 negara. Saking banyaknya perihal luar biasa pada kompetisi ini, penyelenggara Otr ElKalam mendapat 6 penghargaan sertifikat dari organisasi pencetak rekor dunia.
Momen berharga di saat Dhiyauddin Warga Negara Indonesia ini ditetapkan sebagai juara 2 Lomba Azan tingkat dunia pada kompetisi Otr ElKalam, direpost di media sosial Instagram oleh pemilik akun @sisiterangofficial, pada Minggu (9/4/2023).
Netizen gaduh soal pajak yang akan dikenakan Dhiyauddin setibanya di Indonesia.
"Hati-hati, nyampe di Indonesia, potong dua hadiahnya oleh bea cukai," tulis @trigan*** di kolom komentar.
"Melihat slide awal, otomatis benak saya berfikir soal pajak. Ternyata rata-rata komentarnya juga pajak," ucap @ayin***
"Oknum bea cukai mulai mengintai korban. Mulai mempersiapkan perundang-undangan dan peraturan yang bisa dikenakan agar bisa menguras dari pajak dan apapun agar bisa dapat cuan serta bebas dari tuduhan bali si korban. Lumayan buat persiapan lebaran keluarga," ujar @antri***
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
Temukan Potensi Diri dan Kekuatan Pikiran dalam Buku Mind Power Skills
-
Ulasan Buku Memaknai Jihad, Mengenal Pemikiran Prof. Dr. KH. Quraish Shihab
-
Cinta Datang dari Ranum Buah Mangga dalam Buku Kata-Kata Senyap
-
Proses Perubahan Ulat Menjadi Kupu-Kupu dalam Buku Metamorfosis Sempurna
-
Kritik Tajam tapi Santai dalam Buku Kumpulan Cerpen Jreng Karya Putu Wijaya
Artikel Terkait
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik, Hyundai IONIQ 5 Ternyata Tak Sampai Rp 500 Ribu
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
Siapa Istri N'Golo Kante? Dirumorkan Nikahi Janda Djibril Cisse
News
-
Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini, Hadirkan Hadiah Menarik dan Seru
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Bukan Hanya Kembali Suci, Ternyata Begini Arti Idulfitri Menurut Pendapat Ulama
-
Contoh Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa yang Menyentuh dan Memotivasi
-
Hikmat, Jamaah Surau Nurul Hidayah Adakan Syukuran Ramadhan
Terkini
-
Bisnis Musiman Pasca-Lebaran: Peluang yang Masih Bisa Digali
-
Gol Tunggal Bersejarah! Timnas Indonesia U-17 Bungkam Korea Selatan di Piala Asia U-17
-
Suka Nonton The Life List? Ini 5 Film dengan Vibes Serupa yang Heartwarming
-
Bikin Hati Adem, Ini 3 Novel Jepang Berlatar Toko Buku dan Perpustakaan
-
Membedah Perjuangan Politik Ki Hadjar Dewantara dalam Pendidikan Bangsa