Dhiyauddin telah mengharumkan Indonesia sebagai peraih juara 2 Lomba Azan Internasional Otr ElKalam yang digelar oleh pemerintah Arab Saudi, General Entertainment Authority (GEA).
Juara lomba azan tingkat dunia ini diumumkan secara resmi dan terbuka oleh pihak penyelenggara, sebagaimana unggahan video di akun Twitter @otrelkalam, pada Jumat (7/4/2023).
Juara 1 lomba azan ini diraih oleh Muhammad Ali as-Syarif dari Arab Saudi dengan mendapat hadiah trofi berwarna emas serta uang dua juta riyal atau sebanding dengan delapan miliar rupiah.
Sedangkan Dhiyauddin asal Indonesia dinobatkan sebagai juara 2 lomba azan internasional dengan memperoleh hadiah trofi berwarna perak serta uang satu juta riyal atau senilai empat miliar rupiah.
Lantaran nominal uang yang didapat oleh Dhiyauddin asal Indonesia ini sungguh fantastis, netizen ribut soal pajak yang dikenakannya.
Dilansir dari beberapa sumber, selain lomba azan, pemerintah Arab Saudi pada ajang tersebut juga menggelar lomba baca al-Qur'an tingkat internasional. Sementara total hadiah untuk kedua lomba tersebut ialah berupa uang tunai senilai 50 miliar rupiah. Maka, tak ayal jika juara 1 sampai 10 pada lomba tersebut mendapat hadiah uang yang tidak sedikit.
Pendaftar untuk kedua lomba ini pun juga terbilang sangat banyak, hingga mencapai 50.000 pendaftar dari 165 negara. Saking banyaknya perihal luar biasa pada kompetisi ini, penyelenggara Otr ElKalam mendapat 6 penghargaan sertifikat dari organisasi pencetak rekor dunia.
Momen berharga di saat Dhiyauddin Warga Negara Indonesia ini ditetapkan sebagai juara 2 Lomba Azan tingkat dunia pada kompetisi Otr ElKalam, direpost di media sosial Instagram oleh pemilik akun @sisiterangofficial, pada Minggu (9/4/2023).
Netizen gaduh soal pajak yang akan dikenakan Dhiyauddin setibanya di Indonesia.
"Hati-hati, nyampe di Indonesia, potong dua hadiahnya oleh bea cukai," tulis @trigan*** di kolom komentar.
"Melihat slide awal, otomatis benak saya berfikir soal pajak. Ternyata rata-rata komentarnya juga pajak," ucap @ayin***
"Oknum bea cukai mulai mengintai korban. Mulai mempersiapkan perundang-undangan dan peraturan yang bisa dikenakan agar bisa menguras dari pajak dan apapun agar bisa dapat cuan serta bebas dari tuduhan bali si korban. Lumayan buat persiapan lebaran keluarga," ujar @antri***
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
Huawei Watch GT 7 Resmi Hadir di Indonesia: Dibanderol Mulai Rp4 Juta, Baterai Tahan 21 Hari
-
Setangkai Melati di Sayap Jibril: Sastra Surealis, Spiritualitas, dan Kegelisahan Zaman
-
Samsung Galaxy A27 5G: HP Rp5 Jutaan dengan Snapdragon 6 Gen 3, Apa Saja Kelebihannya?
-
Lenovo Lecoo N27 Pro Resmi Meluncur: PC All-in-One 27 Inci yang Tampil Modern dan Intel Core i5
-
Realme P4s Lite Resmi Rilis: Usung Baterai 7.000 mAh dan Ketahanan 6 Tahun
Artikel Terkait
-
Mengenal 'Debt Collector' Pajak Yang Bikin Soimah Gemetar
-
Soimah Curhat Diteror Debt Collector Pajak sampai Gebrak Meja, Begini Reaksi Kemenkeu
-
Hotel-Hotel Berkelas di Garut Tawarkan Sensasi Bukber Ramadhan Tematik dengan Harga Variatif, Ada Bagi-bagi Hadiah Umroh Hingga Emas batangan
-
Sempat Viral, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alkes Kencing Milik WNA Finlandia
-
Dapat Perempuan Hebat, Anang Hermansyah: Ashanty Hadiah Terindah dari Tuhan
News
-
SIGUMI Diluncurkan di Karangasem, Dorong Kesiapsiagaan Bencana di Kawasan Wisata
-
Bisakah Limbah Sawit Gantikan Plastik Sekali Pakai? Studi Ungkap Hal Ini
-
Membedah Luka Lewat Sastra dan Psikologi di Communitimes: Book Talk and Community Support Circle
-
Gandeng Tiga Mitra Industri, SaIG UPI Gelar GEOCAB untuk Bincang Karier
-
Bukan Musim Semi, Mengapa Bunga-Bunga Bermekaran Serentak di Jalanan Kota?
Terkini
-
Jeda dari Lifestyle Inflation: Tidak Semua Tren Harus Dikejar Demi Gengsi
-
4 Hydrating Serum Probiotic Rawat Skin Barrier, Cegah Dehidrasi dan Iritasi
-
Lebih dari Sekadar Warung Sembako: Arti Kebersamaan di Novel Warung Bujang
-
Review Love Reset: Ketika Kita Jatuh Cinta Lagi setelah Sempat Saling Benci
-
Bukan Kesepian, Solo Date Bisa Menjadi Cara Seseorang Menikmati Jeda Bersama Diri Sendiri