Dhiyauddin telah mengharumkan Indonesia sebagai peraih juara 2 Lomba Azan Internasional Otr ElKalam yang digelar oleh pemerintah Arab Saudi, General Entertainment Authority (GEA).
Juara lomba azan tingkat dunia ini diumumkan secara resmi dan terbuka oleh pihak penyelenggara, sebagaimana unggahan video di akun Twitter @otrelkalam, pada Jumat (7/4/2023).
Juara 1 lomba azan ini diraih oleh Muhammad Ali as-Syarif dari Arab Saudi dengan mendapat hadiah trofi berwarna emas serta uang dua juta riyal atau sebanding dengan delapan miliar rupiah.
Sedangkan Dhiyauddin asal Indonesia dinobatkan sebagai juara 2 lomba azan internasional dengan memperoleh hadiah trofi berwarna perak serta uang satu juta riyal atau senilai empat miliar rupiah.
Lantaran nominal uang yang didapat oleh Dhiyauddin asal Indonesia ini sungguh fantastis, netizen ribut soal pajak yang dikenakannya.
Dilansir dari beberapa sumber, selain lomba azan, pemerintah Arab Saudi pada ajang tersebut juga menggelar lomba baca al-Qur'an tingkat internasional. Sementara total hadiah untuk kedua lomba tersebut ialah berupa uang tunai senilai 50 miliar rupiah. Maka, tak ayal jika juara 1 sampai 10 pada lomba tersebut mendapat hadiah uang yang tidak sedikit.
Pendaftar untuk kedua lomba ini pun juga terbilang sangat banyak, hingga mencapai 50.000 pendaftar dari 165 negara. Saking banyaknya perihal luar biasa pada kompetisi ini, penyelenggara Otr ElKalam mendapat 6 penghargaan sertifikat dari organisasi pencetak rekor dunia.
Momen berharga di saat Dhiyauddin Warga Negara Indonesia ini ditetapkan sebagai juara 2 Lomba Azan tingkat dunia pada kompetisi Otr ElKalam, direpost di media sosial Instagram oleh pemilik akun @sisiterangofficial, pada Minggu (9/4/2023).
Netizen gaduh soal pajak yang akan dikenakan Dhiyauddin setibanya di Indonesia.
"Hati-hati, nyampe di Indonesia, potong dua hadiahnya oleh bea cukai," tulis @trigan*** di kolom komentar.
"Melihat slide awal, otomatis benak saya berfikir soal pajak. Ternyata rata-rata komentarnya juga pajak," ucap @ayin***
"Oknum bea cukai mulai mengintai korban. Mulai mempersiapkan perundang-undangan dan peraturan yang bisa dikenakan agar bisa menguras dari pajak dan apapun agar bisa dapat cuan serta bebas dari tuduhan bali si korban. Lumayan buat persiapan lebaran keluarga," ujar @antri***
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.