Seorang pria berusia 28 tahun dijatuhi hukuman penjara setelah menyamar sebagai anggota BTS untuk mendapatkan file musik mereka yang belum dirilis.
Dilansir dari KBIZoom (17/7/2023), Divisi Kriminal Distrik Barat 9 Pengadilan Distrik Daegu mengumumkan bahwa seorang pria berusia 28 tahun bernama A dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dua bulan. Selain itu, ia juga menerima masa percobaan selama tiga tahun dan 240 jam pelayanan masyarakat bersama dengan 40 jam kelas mental dan psikoterapi.
Sekitar tanggal 22 Februari 2022, A yang bertempat tinggal di wilayah Daegu menghubungi seorang produser musik Big Hit dengan berpura-pura menjadi member BTS. Tidak sadar bahwa dirinya sedang ditipu, sang produser memberikan informasi rahasia terkait aktivitas grup dan file lagu baru BTS kepada A.
Sejak saat itu, A dituntut atas tuduhan menghalangi produksi, perilisan, dan penjualan musik Big Hit Music dan sang produser dengan memposting file musik yang dirahasiakan di Instagram sebanyak 47 kali dan mengirim pesan Kakao ke orang lain. Hal tersebut berlangsung hingga 20 Mei tahun lalu.
Menurut penyelidikan jaksa, A memperoleh informasi pribadi produser musik Big Hit melalui pencarian di internet. Motif A melakukan kejahatan tersebut adalah untuk memalsukan dirinya sebagai komposer yang sukses.
Terkait kasus tersebut, pengacara A meminta keringanan hukuman. Ia mengatakan bahwa A menyembunyikan dirinya di media sosial karena hubungan yang sulit dengan orang-orang di sekitarnya akibat catatan kriminalnya di masa lalu.
Pengacara menambahkan bahwa A mempelajari musik populer dan menjadi cemburu pada rekan-rekannya yang menjadi lebih terkenal dan sukses darinya, sehingga keingintahuan dan rasa iri tersebut memicu aksi kejahatannya.
Pengadilan menjelaskan alasan hukuman tersebut, dengan mengatakan, "Kami mempertimbangkan fakta bahwa para korban kemungkinan besar telah menderita kerusakan properti dan sosial yang cukup besar, sebagian besar file musik yang dirilis telah diedit dan diposting dalam waktu singkat sekitar 10 hingga 20 detik, musik dirilis sebagai album resmi setelah kejahatan tersebut, dan Big Hit Music mencabut gugatan tersebut."
Itulah informasi terkini mengenai seorang pria yang dijatuhi hukuman penjara karena menyamar sebagai member BTS. Bagaimana menurutmu?
Baca Juga
-
Saat Program Andalan Memakan Korban, Bukankah Presiden Seharusnya Geram?
-
Menkeu Boleh Berganti, Beban Anggaran MBG Tetap Menghantui
-
Green Mothers' Club: Obsesi pada Anak Berprestasi dalam Standar Parenting
-
Ulasan Drakor Head Over Heels: Melawan Takdir Berbalut Romansa Remaja Supernatural
-
BGN Siapkan Sistem Marketplace MBG: Kejar Pengadaan, Keracunan Terabaikan?
Artikel Terkait
-
Usai Kontroversi, Rating Ep 9-10 'King the Land' Tetap Bertahan di 2 Digit
-
NCT 127 Sukses Gelar Fanmeeting Anniversary ke-7, Banjir 11.000 Fans
-
Peringatan 1 Tahun, J-Hope Rilis Album Fisik Jack In The Box 'HOPE Edition'
-
4 Drama Korea Bertema Bos dan Karyawan Jatuh Cinta, Banyak Peminatnya
-
Pasca Melantik Budi Arie Sebagai Menkominfo, Perintah Jokowi: Selesaikan Urusan BTS
News
-
Kisah Juni Bangun Fun English for Ladies, Bukti Nyata Semangat Women Support Women
-
Mengenal Proyeksi Gall-Peters: Mengungkap Distorsi Geografis di Peta Mercator
-
Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?
-
Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club
-
Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial
Terkini
-
Drama Korea Would You Marry Me?: Pernikahan Palsu demi Rumah Mewah
-
Buat Kaget! Hoshi SEVENTEEN Alami Cedera Lutut saat Ikuti Wajib Militer
-
Modernisasi Keselamatan Kelautan: Dari Analisis Pascatragedi Menuju Pencegahan Dini Berbasis AI
-
Belajar Tidak Menilai Orang dari Luarnya lewat Novel Senior
-
Dianggap Cacat, Jaksa di Bad Prosecutor Justru Melawan Penegak Hukum Korup