Seorang pria berusia 28 tahun dijatuhi hukuman penjara setelah menyamar sebagai anggota BTS untuk mendapatkan file musik mereka yang belum dirilis.
Dilansir dari KBIZoom (17/7/2023), Divisi Kriminal Distrik Barat 9 Pengadilan Distrik Daegu mengumumkan bahwa seorang pria berusia 28 tahun bernama A dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dua bulan. Selain itu, ia juga menerima masa percobaan selama tiga tahun dan 240 jam pelayanan masyarakat bersama dengan 40 jam kelas mental dan psikoterapi.
Sekitar tanggal 22 Februari 2022, A yang bertempat tinggal di wilayah Daegu menghubungi seorang produser musik Big Hit dengan berpura-pura menjadi member BTS. Tidak sadar bahwa dirinya sedang ditipu, sang produser memberikan informasi rahasia terkait aktivitas grup dan file lagu baru BTS kepada A.
Sejak saat itu, A dituntut atas tuduhan menghalangi produksi, perilisan, dan penjualan musik Big Hit Music dan sang produser dengan memposting file musik yang dirahasiakan di Instagram sebanyak 47 kali dan mengirim pesan Kakao ke orang lain. Hal tersebut berlangsung hingga 20 Mei tahun lalu.
Menurut penyelidikan jaksa, A memperoleh informasi pribadi produser musik Big Hit melalui pencarian di internet. Motif A melakukan kejahatan tersebut adalah untuk memalsukan dirinya sebagai komposer yang sukses.
Terkait kasus tersebut, pengacara A meminta keringanan hukuman. Ia mengatakan bahwa A menyembunyikan dirinya di media sosial karena hubungan yang sulit dengan orang-orang di sekitarnya akibat catatan kriminalnya di masa lalu.
Pengacara menambahkan bahwa A mempelajari musik populer dan menjadi cemburu pada rekan-rekannya yang menjadi lebih terkenal dan sukses darinya, sehingga keingintahuan dan rasa iri tersebut memicu aksi kejahatannya.
Pengadilan menjelaskan alasan hukuman tersebut, dengan mengatakan, "Kami mempertimbangkan fakta bahwa para korban kemungkinan besar telah menderita kerusakan properti dan sosial yang cukup besar, sebagian besar file musik yang dirilis telah diedit dan diposting dalam waktu singkat sekitar 10 hingga 20 detik, musik dirilis sebagai album resmi setelah kejahatan tersebut, dan Big Hit Music mencabut gugatan tersebut."
Itulah informasi terkini mengenai seorang pria yang dijatuhi hukuman penjara karena menyamar sebagai member BTS. Bagaimana menurutmu?
Baca Juga
-
Ironi Buku Preloved Mahal: Saat Nilai Ekonomi Menggeser Nilai Literasi
-
Ulasan Drama Unmasked: Potret Jurnalisme di Tengah Permainan Kekuasaan
-
Agustusan di Era Prihatin: Apakah Rakyat Masih Punya Alasan untuk Berpesta?
-
Ketimpangan Relasi Kerja: Mengapa Loyalitas Hanya Berlaku Satu Arah?
-
Ulasan The Good Bad Mother: Menggugat Warisan Luka dalam Relasi Ibu dan Anak
Artikel Terkait
-
Usai Kontroversi, Rating Ep 9-10 'King the Land' Tetap Bertahan di 2 Digit
-
NCT 127 Sukses Gelar Fanmeeting Anniversary ke-7, Banjir 11.000 Fans
-
Peringatan 1 Tahun, J-Hope Rilis Album Fisik Jack In The Box 'HOPE Edition'
-
4 Drama Korea Bertema Bos dan Karyawan Jatuh Cinta, Banyak Peminatnya
-
Pasca Melantik Budi Arie Sebagai Menkominfo, Perintah Jokowi: Selesaikan Urusan BTS
News
-
Mengapa Transportasi Umum Adalah Jawaban Buat Bumi Kita
-
Healing Murah Meriah: Keliling Jakarta Naik Transum
-
Ternyata Rutinitas Commuting ke SCBD Ikut Menyelamatkan Bumi
-
Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?
-
Sulut Juara Umum, IHR Kejurnas Seri I Indonesia Derby 2026 Sukses Sedot 24 Ribu Penonton
Terkini
-
Review How to Say You're Sorry, Buku Anak tentang Arti Permintaan Maaf
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
Magang Berkepanjangan: Bekal Karier atau Bentuk Eksploitasi Anak Muda?
-
Are You Afraid of the Dark? Ketika Ambisi Berubah Jadi Konspirasi Mematikan
-
Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana