Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | Dini Sukmaningtyas
Boy group BTS (Allkpop)

Seorang pria berusia 28 tahun dijatuhi hukuman penjara setelah menyamar sebagai anggota BTS untuk mendapatkan file musik mereka yang belum dirilis.

Dilansir dari KBIZoom (17/7/2023), Divisi Kriminal Distrik Barat 9 Pengadilan Distrik Daegu mengumumkan bahwa seorang pria berusia 28 tahun bernama A dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dua bulan. Selain itu, ia juga menerima masa percobaan selama tiga tahun dan 240 jam pelayanan masyarakat bersama dengan 40 jam kelas mental dan psikoterapi.

Sekitar tanggal 22 Februari 2022, A yang bertempat tinggal di wilayah Daegu menghubungi seorang produser musik Big Hit dengan berpura-pura menjadi member BTS. Tidak sadar bahwa dirinya sedang ditipu, sang produser memberikan informasi rahasia terkait aktivitas grup dan file lagu baru BTS kepada A.

Sejak saat itu, A dituntut atas tuduhan menghalangi produksi, perilisan, dan penjualan musik Big Hit Music dan sang produser dengan memposting file musik yang dirahasiakan di Instagram sebanyak 47 kali dan mengirim pesan Kakao ke orang lain. Hal tersebut berlangsung hingga 20 Mei tahun lalu.

Menurut penyelidikan jaksa, A memperoleh informasi pribadi produser musik Big Hit melalui pencarian di internet. Motif A melakukan kejahatan tersebut adalah untuk memalsukan dirinya sebagai komposer yang sukses.

Terkait kasus tersebut, pengacara A meminta keringanan hukuman. Ia mengatakan bahwa A menyembunyikan dirinya di media sosial karena hubungan yang sulit dengan orang-orang di sekitarnya akibat catatan kriminalnya di masa lalu.

Pengacara menambahkan bahwa A mempelajari musik populer dan menjadi cemburu pada rekan-rekannya yang menjadi lebih terkenal dan sukses darinya, sehingga keingintahuan dan rasa iri tersebut memicu aksi kejahatannya.

Pengadilan menjelaskan alasan hukuman tersebut, dengan mengatakan, "Kami mempertimbangkan fakta bahwa para korban kemungkinan besar telah menderita kerusakan properti dan sosial yang cukup besar, sebagian besar file musik yang dirilis telah diedit dan diposting dalam waktu singkat sekitar 10 hingga 20 detik, musik dirilis sebagai album resmi setelah kejahatan tersebut, dan Big Hit Music mencabut gugatan tersebut."

Itulah informasi terkini mengenai seorang pria yang dijatuhi hukuman penjara karena menyamar sebagai member BTS. Bagaimana menurutmu?

Dini Sukmaningtyas