Seorang pria berusia 28 tahun dijatuhi hukuman penjara setelah menyamar sebagai anggota BTS untuk mendapatkan file musik mereka yang belum dirilis.
Dilansir dari KBIZoom (17/7/2023), Divisi Kriminal Distrik Barat 9 Pengadilan Distrik Daegu mengumumkan bahwa seorang pria berusia 28 tahun bernama A dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dua bulan. Selain itu, ia juga menerima masa percobaan selama tiga tahun dan 240 jam pelayanan masyarakat bersama dengan 40 jam kelas mental dan psikoterapi.
Sekitar tanggal 22 Februari 2022, A yang bertempat tinggal di wilayah Daegu menghubungi seorang produser musik Big Hit dengan berpura-pura menjadi member BTS. Tidak sadar bahwa dirinya sedang ditipu, sang produser memberikan informasi rahasia terkait aktivitas grup dan file lagu baru BTS kepada A.
Sejak saat itu, A dituntut atas tuduhan menghalangi produksi, perilisan, dan penjualan musik Big Hit Music dan sang produser dengan memposting file musik yang dirahasiakan di Instagram sebanyak 47 kali dan mengirim pesan Kakao ke orang lain. Hal tersebut berlangsung hingga 20 Mei tahun lalu.
Menurut penyelidikan jaksa, A memperoleh informasi pribadi produser musik Big Hit melalui pencarian di internet. Motif A melakukan kejahatan tersebut adalah untuk memalsukan dirinya sebagai komposer yang sukses.
Terkait kasus tersebut, pengacara A meminta keringanan hukuman. Ia mengatakan bahwa A menyembunyikan dirinya di media sosial karena hubungan yang sulit dengan orang-orang di sekitarnya akibat catatan kriminalnya di masa lalu.
Pengacara menambahkan bahwa A mempelajari musik populer dan menjadi cemburu pada rekan-rekannya yang menjadi lebih terkenal dan sukses darinya, sehingga keingintahuan dan rasa iri tersebut memicu aksi kejahatannya.
Pengadilan menjelaskan alasan hukuman tersebut, dengan mengatakan, "Kami mempertimbangkan fakta bahwa para korban kemungkinan besar telah menderita kerusakan properti dan sosial yang cukup besar, sebagian besar file musik yang dirilis telah diedit dan diposting dalam waktu singkat sekitar 10 hingga 20 detik, musik dirilis sebagai album resmi setelah kejahatan tersebut, dan Big Hit Music mencabut gugatan tersebut."
Itulah informasi terkini mengenai seorang pria yang dijatuhi hukuman penjara karena menyamar sebagai member BTS. Bagaimana menurutmu?
Baca Juga
-
Nothing Uncovered: Kisah Jurnalis yang Kehilangan Kendali atas Kebenaran
-
Bitter Sweet Hell: Saat Dua Perempuan Menjadi Garda Terdepan Melawan Teror
-
Seandainya Saya Dipercaya Menjadi Penulis Naskah Pidato Presiden
-
Keliru Jika Menganggap Pembeli Kopi Rp30 Ribu Harus Diam Saat BBM Naik
-
Larangan Tumbler: Saat Kebiasaan Ramah Lingkungan Berhenti di Pintu Bioskop
Artikel Terkait
-
Usai Kontroversi, Rating Ep 9-10 'King the Land' Tetap Bertahan di 2 Digit
-
NCT 127 Sukses Gelar Fanmeeting Anniversary ke-7, Banjir 11.000 Fans
-
Peringatan 1 Tahun, J-Hope Rilis Album Fisik Jack In The Box 'HOPE Edition'
-
4 Drama Korea Bertema Bos dan Karyawan Jatuh Cinta, Banyak Peminatnya
-
Pasca Melantik Budi Arie Sebagai Menkominfo, Perintah Jokowi: Selesaikan Urusan BTS
News
-
Dunia di Ambang Batas: Mungkinkah Kita Hidup Berkelanjutan dengan 12 Miliar Orang?
-
Awas! Ancaman Baru Credential Stuffing: Saat Bot AI Menyamar Menjadi Manusia
-
Resmi Naik! Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
-
Jelang Festival Film Purbalingga 2026, Puluhan Pemuda Desa Ikuti Pelatihan Pemutaran Film
-
Lebih dari Ruang Curhat, Persulungan Hadir sebagai Wadah Belajar dan Bertumbuh bagi Anak Sulung
Terkini
-
The Way of the Househusband Rayakan Anniversary dengan Rilis Anime Spesial
-
Tinggal Semprot! 5 Rekomendasi Sunscreen Spray Pria untuk Tangkal Sinar UV
-
Review The Marked Woman: Hadir dengan Tema Identitas dan Keadilan Sosial!
-
Wajib Tahu! Ini 4 Perubahan Aturan yang Akan Diterapkan di Piala Dunia 2026
-
Ulasan JBound Bogor: Wisata Edukasi untuk Anak Belajar Sambil Bermain