Seorang pria berusia 28 tahun dijatuhi hukuman penjara setelah menyamar sebagai anggota BTS untuk mendapatkan file musik mereka yang belum dirilis.
Dilansir dari KBIZoom (17/7/2023), Divisi Kriminal Distrik Barat 9 Pengadilan Distrik Daegu mengumumkan bahwa seorang pria berusia 28 tahun bernama A dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dua bulan. Selain itu, ia juga menerima masa percobaan selama tiga tahun dan 240 jam pelayanan masyarakat bersama dengan 40 jam kelas mental dan psikoterapi.
Sekitar tanggal 22 Februari 2022, A yang bertempat tinggal di wilayah Daegu menghubungi seorang produser musik Big Hit dengan berpura-pura menjadi member BTS. Tidak sadar bahwa dirinya sedang ditipu, sang produser memberikan informasi rahasia terkait aktivitas grup dan file lagu baru BTS kepada A.
Sejak saat itu, A dituntut atas tuduhan menghalangi produksi, perilisan, dan penjualan musik Big Hit Music dan sang produser dengan memposting file musik yang dirahasiakan di Instagram sebanyak 47 kali dan mengirim pesan Kakao ke orang lain. Hal tersebut berlangsung hingga 20 Mei tahun lalu.
Menurut penyelidikan jaksa, A memperoleh informasi pribadi produser musik Big Hit melalui pencarian di internet. Motif A melakukan kejahatan tersebut adalah untuk memalsukan dirinya sebagai komposer yang sukses.
Terkait kasus tersebut, pengacara A meminta keringanan hukuman. Ia mengatakan bahwa A menyembunyikan dirinya di media sosial karena hubungan yang sulit dengan orang-orang di sekitarnya akibat catatan kriminalnya di masa lalu.
Pengacara menambahkan bahwa A mempelajari musik populer dan menjadi cemburu pada rekan-rekannya yang menjadi lebih terkenal dan sukses darinya, sehingga keingintahuan dan rasa iri tersebut memicu aksi kejahatannya.
Pengadilan menjelaskan alasan hukuman tersebut, dengan mengatakan, "Kami mempertimbangkan fakta bahwa para korban kemungkinan besar telah menderita kerusakan properti dan sosial yang cukup besar, sebagian besar file musik yang dirilis telah diedit dan diposting dalam waktu singkat sekitar 10 hingga 20 detik, musik dirilis sebagai album resmi setelah kejahatan tersebut, dan Big Hit Music mencabut gugatan tersebut."
Itulah informasi terkini mengenai seorang pria yang dijatuhi hukuman penjara karena menyamar sebagai member BTS. Bagaimana menurutmu?
Baca Juga
-
Mengenal ANBK: Penjelasan, Fungsi, dan Jadwal Pelaksanaannya Selama 2024
-
Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024, Instansi Mana yang Banyak Peminat?
-
Bergenre Thriller, Intip Pemeran Utama Drama Korea 'Such a Close Traitor'
-
Usung Genre Misteri, Intip 5 Pemeran Utama Drama Korea Bertajuk Pigpen
-
Sinopsis 'Love on a Single Log Bridge', Drama Korea Terbaru Joo Ji Hoon
Artikel Terkait
-
Fakta Mencengangkan di Balik Kemenangan Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan
-
Timnas Indonesia Disokong Mentalitas 'Anti Banting', Siap Jaya di Piala Asia U-17?
-
Start Manis di Piala Asia U-17, Bukti Indonesia Punya Bibit Bertalenta?
-
Gol Tunggal Bersejarah! Timnas Indonesia U-17 Bungkam Korea Selatan di Piala Asia U-17
-
Kalahkan Korea Selatan, Hal Ini Masih Perlu Dievaluasi dari Timnas Indonesia U-17
News
-
Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini, Hadirkan Hadiah Menarik dan Seru
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Bukan Hanya Kembali Suci, Ternyata Begini Arti Idulfitri Menurut Pendapat Ulama
-
Contoh Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa yang Menyentuh dan Memotivasi
-
Hikmat, Jamaah Surau Nurul Hidayah Adakan Syukuran Ramadhan
Terkini
-
Pengabdi Setan Origins: Batara, Darminah, dan Asal Mula Teror
-
Review Film Exorcism Chronicles - The Beginning: Visual Ajaib tapi Cerita Kacau?
-
Review Anime Yuru Camp, Menjelajahi Keindahan Alam Jepang
-
Timnas Indonesia Disokong Mentalitas 'Anti Banting', Siap Jaya di Piala Asia U-17?
-
Menang 0-1 Atas Korea Selatan, Jadi Modal Penting Bagi Timnas Indonesia U-17