Insiden yang dilakukan Muhammad Irfan Fauzan Erbe (20) anak dari seorang Wakil Ketua DPRD Sulsel yang ugal-ugalan di jalan raya, berakhir dengan sanksi tilang Rp1juta rupiah. Anak itu juga ditahan mobilnya selama sepekan untuk memberikan efek jera, meskipun yang bersangkutan tidak ditahan.
Mengutip dari deli.suara.com, anak pimpinan DPRD Sulsel itu ugal-ugalan di jalan menggunakan lampu strobo hingga menyebabkan kecelakaan yang menyebabkan pengendara jatuh.
Pengendara motor terjatuh lantaran kaget melihat lampu strobo mobil yang dikendarai anak DPRD itu, terjadi di jalan Urip Sumoharjo Makassar pada 5 Agustus 2023 lalu.
BACA JUGA: Selebrasi Penutupan PPSMB UGM Tuai Decak Kagum: Emang Boleh Sekeren Ini?
Pihak kepolisian pun segera mengamankan pelaku dan meminta klarifikasi.
"Telah dilakukan identifikasi dan kendaraannya sudah diamankan dan dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas (tilang)," kata kepala Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha di Pos Polisi Urip Sumoharjo Makassar, Senin malam, dikutip dari deli.suara.com.
Lanjut kata Amin Toha, anak itu dijatuhi Pasal 283 UU mengendarai kendaraan di jalan yang tidak sewajarnya, kemudian Pasal 287 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang penggunaan Strobo yang tidak seharusnya digunakan masyarakat sipil.
"Pengemudi sudah memiliki SIM umurnya 20 tahun. Alasannya buru-buru. Mobilnya ditahan untuk membuat efek jera supaya tidak terulang kembali," katanya.
Menurut kata Kepala Lantas Polrestabes Makassar AKBP Makassar itu, ada dua cara berapa lama masa penahanan mobil operasional untuk pimpinan DPRD Sulsel tersebut. Pertama, mengikuti sidang mungkin sampai waktu sepekan. Kedua, kalau sudah mengakui kesalahannya dapat melakukan pembayaran denda BRIva tilang mungkin bisa lebih cepat.
"Tilangnya untuk pelanggaran pasal 287 itu Rp750ribu dan pasal 283 kita kenakan denda Rp250ribu," ujar Amin Toha.
"Alasannya buru-buru. Mobilnya ditahan untuk membuat efek jera supaya tidak berulang kembali," tambahnya.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Diganti Jadi Penjara Seumur Hidup
Melalui akun instagram @fakta.indo, juga telah diunggah soal sanksi tilang yang dikenakan Irfan Fauzan. Sontak unggahan tersebut kembali menuai banyak komentar dari warganet.
"Enaknya jadi anak pejabat. Coba kalau orang miskin yang buat kasus, langsung terancam dengan pasal berlapis," tulis akun @nas*****.
"Makin lama pimpinan makin hancur. Kelakuannya sama keluarganya tidak mencerminkan untuk bisa jadi pemimpin," tutur yang lain.
"Korban pemotor yang kamu serempet jatuh mengalami luka-luka dan motornya lecet. Dan pelaku biadab ini mengendarai mobil ugal-ugalan dan memakai lampu strobo kasusnya ditutup dengan denda Rp1juta? Sungguh?," sentil netizen yang lain.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Sound Horeg: Antara Kebisingan dan Hiburan
-
Dari Eco-Pesantren Hingga Teologi Hijau: Cara NU dan Muhammadiyah Mengubah Iman Jadi Aksi Lingkungan
-
Produk Desa Masuk Marketplace: Rahasia Produk Naik Kelas Jalur Branding
-
Ketika Penolakan Berujung Tragedi: Budaya Kita yang Salah?
-
Dilarang Berlama-lama: Cara Mengambil Manfaat dari 'Wangsit Kamar Mandi'
Artikel Terkait
-
Panji Petualang Idap Diabetes di Usia 34 Tahun, Kenapa Anak Muda Bisa Kena Penyakit Orang Tua?
-
Mobil Dinas DPRD Sulsel Digunakan Untuk Pacaran, Begini Aturan Permenpan RB nomor 87 tahun 2005
-
Indra Bekti Mulai Resah Diminta Batasi Pekerjaan: Masih Butuh Buat Anak Sekolah
-
Viral Aksi Pria di Ponorogo Bikin Geram, Sengaja Buang Kotoran Manusia di Depan Toko
-
Sosok Ni'matullah Erbe, Wakil Ketua DPRD Sulsel Santai Anaknya Ugal-ugalan Naik Pajero
News
-
Makin Autentik! Kenalan Yuk Sama Spotlight, Wajah Baru Yoursay yang Siap Curi Perhatian
-
Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS: Apakah Ini Saatnya Panik atau Investasi?
-
Stop Jadi Martir Sosial! People Pleaser itu Bukan Orang Baik, Justru Merugikan Loh
-
Biaya Editing hingga Mic Rp0, Fakta di Balik Kasus Videografer Amsal Sitepu
-
8 Cara Menghidupkan HP yang Mati Total Tanpa Tombol Power dan Volume
Terkini
-
Anti-Putus! Intip Kekuatan Magis di Balik 7 Pasangan Shio Paling Kompak Ini
-
Kenapa Indonesia Butuh Susu Ibu Hamil, tapi Negara Lain Tidak?
-
Ulasan Novel Dompet Ayah Sepatu Ibu: Kisah Haru Mimpi dan Pengorbanan
-
Atlet Cha Jun Hwan Gabung Fantagio, Siap Berkarier sebagai Sportainer
-
Air Terjun Kapas Biru: Primadona Lumajang yang Eksotis di Lereng Semeru!