Media sosial kembali digegerkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengalungkan bendera merah putih ke leher seekor anjing, yang teristiwa itu terjadi di Bengkalis.
Mengutip dari suara.com, diketahui pria yang mengalungkan bendera ke leher anjing merupakan seorang pegawai pabrik sawit PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) Muara Basung Bengkalis, pria itu berinisial RH (22).
Setelah aksinya itu viral, akhirnya pria yang menjabat Wakil Kepala Tata Usaha di perusahaan sawit itu terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian dan diinterogasi karena diduga telah melecehkan simbol negara.
“Awalnya pelaku RH membeli empat buah bendera merah-putih. Satu dipasang di motor dan tiganya lagi dipasang di leher anjing,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dikutip dari Riauonline.co.id—jaringan suara.com.
BACA JUGA: Ini Harta Kekayaan Deny Rolind Zabara, ASN yang Aniaya Juniornya di IPDN
Bimo menjelaskan pemasangan bendera merah putih ke leher anjing yang dilakukan RH pada Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, hal itu dilakukan sebagai bentuk perayaan kemerdekaan RI yang ke-78.
Pada pelaku diamankan oleh polisi, RH pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang tersakiti atas perbuatannya yang memasang bendera di leher anjing. Dirinya berkata kalau tidak ada maksud untuk menghina dan melecehkan sang merah putih. Ia melakukan hal tersebut hanya spontanitas dan menaikkan semangat untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI.
“Saya minta maaf dan menyadari perbuatan tersebut tidaklah tepat dan bersedia menerima konsekuensi atas kejadian ini, saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut,” ucapnya dengan nada penyesalan, seperti dikutip dari suara.com.
BACA JUGA: Kakek yang Lecehkan Anak SD Akhirnya Tertangkap, Kejadiannya Terekam CCTV
Video anjing yang dikalungkan bendera merah putih dan permintaan maaf dari pelaku juga telah diunggah akun oleh instagram @fakta.indo. Sontak video tersebut menuai komentar dari warganet, namun tak sedikit yang justru tak mempermasalahkan aksi pria tersebut.
“Serius nih ada UU yang ngatur gak boleh masang bendera di anjing bisa ditangkap?”, ujar yang lain.
“Ehm salahnya di mana ya?,” tulis akun @and*****.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Tiga HP Flagship Adu Gaya: iPhone vs Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Jago?
-
Cari HP RAM Gede Tapi Dompet Tipis? Ini Daftar HP itel 2025 Bikin Ngiler!
-
Samsung Seri A 2025: HP Kelas Sultan dengan Harga Anak Kos, Cekidot!
-
5 Tablet Rp1 Jutaan Buat Nontn Film Tanpa Bikin Dompet Nangis, Pilih Mana?
-
5 HP Samsung 3 Jutaan RAM 8GB, Anti Lemot dan Anti Miskin Gaya!
Artikel Terkait
-
Bikin Candu? Lakukan 8 Hal Ini untuk Mengurangi Bermain TikTok
-
Kronologi Petinggi Perusahaan Sawit Di Bengkalis Ikatkan Bendera Merah Putih Di Leher Anjing
-
Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing, Karyawan di Riau Berurusan dengan Polisi
-
Demo Kondusif, Kapolres Jakpus Tak Masalah Massa Buruh Gunakan Flare dan Smoke Bomb
-
Kapolres Lubuklinggau Didemo Diminta Mundur dari Jabatan, Ada Oknum Anggota Pungli Kasus
News
-
Keren! Rizky Pratama Riyanto Sabet 5 Kali Juara Lomba Video di Karawang
-
Lantik Pengurus GRADASI 20252030, Dave Laksono Soroti Ruang Digital dan Kendali Algoritma
-
Indonesia Siap Ukir Sejarah Baru Triple Crown Indonesia di IHR-Indonesia Derby 2025
-
Audiensi GEF SGP Indonesia dan Wabup Sabu Raijua, Buka Kolaborasi Kembangkan Potensi Lokal
-
Gaung Gamelan: Simfoni Ratusan Penabuh Gamelan Membuka Yogyakarta Gamelan Festival ke-30
Terkini
-
Perjalanan Menemukan Makna Hidup Sejati di Novel Pencari Harta Karun
-
Sinopsis My Daughter is a Zombie Siap Segera Tayang, Brutal Tapi Kocak!
-
Menari Bersama Keberagaman: Seni Pembelajaran Diferensiasi di Kelas Modern
-
Tradisi Perempuan Jepang di Tahun 1930-an di Novel The Makioka Sisters
-
BRI Super League: Novan Setya Sasongko Ungkap Target dengan Madura United