Media sosial kembali digegerkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengalungkan bendera merah putih ke leher seekor anjing, yang teristiwa itu terjadi di Bengkalis.
Mengutip dari suara.com, diketahui pria yang mengalungkan bendera ke leher anjing merupakan seorang pegawai pabrik sawit PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) Muara Basung Bengkalis, pria itu berinisial RH (22).
Setelah aksinya itu viral, akhirnya pria yang menjabat Wakil Kepala Tata Usaha di perusahaan sawit itu terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian dan diinterogasi karena diduga telah melecehkan simbol negara.
“Awalnya pelaku RH membeli empat buah bendera merah-putih. Satu dipasang di motor dan tiganya lagi dipasang di leher anjing,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dikutip dari Riauonline.co.id—jaringan suara.com.
BACA JUGA: Ini Harta Kekayaan Deny Rolind Zabara, ASN yang Aniaya Juniornya di IPDN
Bimo menjelaskan pemasangan bendera merah putih ke leher anjing yang dilakukan RH pada Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, hal itu dilakukan sebagai bentuk perayaan kemerdekaan RI yang ke-78.
Pada pelaku diamankan oleh polisi, RH pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang tersakiti atas perbuatannya yang memasang bendera di leher anjing. Dirinya berkata kalau tidak ada maksud untuk menghina dan melecehkan sang merah putih. Ia melakukan hal tersebut hanya spontanitas dan menaikkan semangat untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI.
“Saya minta maaf dan menyadari perbuatan tersebut tidaklah tepat dan bersedia menerima konsekuensi atas kejadian ini, saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut,” ucapnya dengan nada penyesalan, seperti dikutip dari suara.com.
BACA JUGA: Kakek yang Lecehkan Anak SD Akhirnya Tertangkap, Kejadiannya Terekam CCTV
Video anjing yang dikalungkan bendera merah putih dan permintaan maaf dari pelaku juga telah diunggah akun oleh instagram @fakta.indo. Sontak video tersebut menuai komentar dari warganet, namun tak sedikit yang justru tak mempermasalahkan aksi pria tersebut.
“Serius nih ada UU yang ngatur gak boleh masang bendera di anjing bisa ditangkap?”, ujar yang lain.
“Ehm salahnya di mana ya?,” tulis akun @and*****.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Banjir Sumatra dan Mimpi Indonesia Emas: Mau Lari ke Mana Kalau Lantainya Amblas?
-
Ahli Gizi: Pahlawan Super yang Cuma Ditelfon Kalau Badan Sudah Ngeluh Keras
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
-
KPK setelah Revisi: Dari Macan Anti-Korupsi Jadi Kucing Rumahan?
-
Merantau: Jalan Sunyi yang Diam-Diam Menumbuhkan Kita
Artikel Terkait
-
Bikin Candu? Lakukan 8 Hal Ini untuk Mengurangi Bermain TikTok
-
Kronologi Petinggi Perusahaan Sawit Di Bengkalis Ikatkan Bendera Merah Putih Di Leher Anjing
-
Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing, Karyawan di Riau Berurusan dengan Polisi
-
Demo Kondusif, Kapolres Jakpus Tak Masalah Massa Buruh Gunakan Flare dan Smoke Bomb
-
Kapolres Lubuklinggau Didemo Diminta Mundur dari Jabatan, Ada Oknum Anggota Pungli Kasus
News
-
Pikir Dua Kali Sebelum Menebang Pohon, Ini 5 Dampak yang Sering Diabaikan
-
Eks Menpora Beberkan Alasan Cerai, Bukan karena Davina Karamoy?
-
Mulai dari Rumah, Inilah 7 Cara Sederhana Menerapkan Green Living
-
Buntut Dokumenter Kontroversial, Trump Tuntut BBC Ganti Rugi Miliaran Dolar
-
Kawula17 Dorong Orang Muda Aktif Mengawal Kebijakan Iklim
Terkini
-
Hemat Waktu dan Tenaga, Ini 7 Cara Efektif Membersihkan Rumah
-
4 Cleanser Korea dengan Kandungan Yuja untuk Wajah Sehat dan Glowing
-
Menopause Bukan Akhir, tapi Transisi yang Butuh Dukungan
-
Rilis Trailer, Film Alas Roban Kisahkan Teror Mistis di Hutan Angker
-
Totalitas Tanpa Batas: Deretan Aktor yang Rela Ubah Penampilan Demi Peran