Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Deny Rolind Zabara akan dicopot dari jabatannya sebagai imbas atas penganiayaan yang dilakukan terhadap aparatur sipil negara (ASN) magang yang merupakan adik tingkatnya sesama lulusan IPDN.
Mengutip dari suaralampung.id, diketahui kalau Deny menganiaya lima ASN magang di kantor BKD dan kini sedang diperiksa inspektorat. Hal itu sesuai yang diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) provinsi Lampung Achmad Syaifullah.
“Kita lihat proses hukumnya, berdasarkan keterangan tindakan tersebut hanya upaya menanamkan jiwa korsa, sanksi lanjutan bisa penurunan pangkat atau pelanggarannya lebih berat maka bisa sanksinya lebih berat juga, karena yang pasti surat keputusan pencopotan dari jabatan akan di tanda tangani Gubernur Lampung,” ucapnya.
BACA JUGA: Kakek yang Lecehkan Anak SD Akhirnya Tertangkap, Kejadiannya Terekam CCTV
Lebih lanjut dari suaralampung.id, disebutkan kalau peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (8/8/2023) di lingkungan kantor BKD provinsi Lampung terhadap pemagang yang dilakukan oleh Kabid Mutasi BKD yang merupakan senior korban di IPDN.
Atas terjadinya kejadian tersebut satu dari lima pemagang dengan inisial AF (23) harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek.
Deny Rolind Zabara sendiri juga sudah dilaporkan oleh satu korban bernama Farhan ke Polrestabes Metro Lampung. Atas tindakan yang dilakukan oleh Deny kini dirinya mencuat ke publik dan menjadi perbincangan banyak orang. Tak terkecuali bagaimana harta kekayaan Deny Rolind Zabara itu.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) KPK, didapati harta kekayaan Deny Rolind Zabara mencapai Rp. 1.762.787.900, berdasarkan penyampaian 29 Maret 2023.
BACA JUGA: Sejumlah Pria di Palembang Ngamuk Rusak Rumah Warga dengan Motif yang Tidak Jelas
Rincian dari total kekayaan Deny yakni berupa tanah dan bangunan senilai Rp.1.540.000.000, yang terdiri dari;
- Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/300 m2 di Kota Bandar Lampung, hasil sendiri Rp.600.000.000.
- Tanah dan Bangunan Seluas 400m2/400m2 di Kabupaten Lampung Selatan, hasil sendiri Rp.400.000.000.
- Tanah dan Bangunan Seluas 300m2/300m2 di Kabupaten Lampung Selatan, hasil sendiri Rp.180.000.000.
- Tanah dan Bangunan Seluas 200m2/200m2 di Kabupaten Lampung Selatan, hasil sendiri Rp.120.000.000.
- Tanah dan Bangunan Seluas 200m2/200m2 di Kabupaten Lampung Selatan, hasil sendiri Rp.120.000.000.
- Tanah dan Bangunan Seluas 200m2/200m2 di Kabupaten Lampung Selatan, hasil sendiri Rp.120.000.000.
Sementara harta bergerak lainnya yang dimiliki bernilai Rp.100.000.000, Kas dan Setara Kas Rp.122.787.900.
Namun dari laporan tersebut, Deny tidak memiliki aset berupa alat transportasi mesin, surat berharga, harta lainnnya, serta tidak memiliki hutang.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS