Buntut dari aksi yang dilakukan seorang pria di Bengkalis yang memasangkan bendera merah putih ke leher anjing kini ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka. Pria itu bernama Robert Herry Son (22) yang merupakan karyawan PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) Muara Basung Bengkalis.
Melansir dari suara.com, menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilah, mengatakan kalau pria itu ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (11/8/2023).
“Tersangka melanggar Pasal 66 Undang-Undang Negara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilah di kabupaten Bengkalis, provinsi Riau, dikutip dari suara.com pada Senin (14/8/2023).
Aksi itu terjadi pada hari Kamis (10/8). Awalnya, seorang karyawan PT Sawit Agung Sejahtera melihat seekor anjing yang di lehernya ada bendera merah putih. Akhirnya, karyawam pun mencari tahu siapa pelakunya.
BACA JUGA: Untung Ada Achmad Soebarjo dalam Peristiwa Rengasdengklok 16 Agustus 1945
Saat diketahui pelakunya, Robert Herry Son pun mengaku kalau dia yang memasang bendera itu pada Rabu (9/8) di depan kantor PKS PT SAS, desa Muara Basung, kecamatan Pinggir, kabupaten Bengkalis.
Tersangka berdalih memasang bendera merah putih ke leher anjing untuk memeriahkan HUT RI ke-78.
“Dia mengatakan kalau negara ini demokrasi, biar sajalah anjing itu merdeka,” ujar Firman.
Hingga akhirnya, pada hari Jumat (11/8) tersangka menyerahkan diri ke polisi untuk diperiksa. Dari hasil gelar perkara, tersangka pun akhirnya ditahan. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu bendera merah putih berukuran kecil dan satu flashdisk berisi video rekaman pasang bendera merah putih di leher anjing.
Melalui unggahan akun Instagram @fakta.indo, diketahui kalau tersangka akan terancam 5 tahun penjara dan denda Rp500juta.
“Pelaku RH telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam penjara atas perbuatannya yang menghina lambang negara Indonesia. Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp500juta,” sebut Firman.
BACA JUGA: Kereta Api Dipaksa Berhenti Gegara Pengendara Motor Menerobos Palang, Perlu Aturan Baru?
Sontak unggahan tersebut kembali menuai komentar dari warganet.
“Di mana letak hinanya? Anjing memang najis, tapi anjing tidak membunuh sesama anjing kan?,” timpal yang lain.
Sebelumnya, Robert sempat meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang tersakiti atas perbuatannya telah memasang bendera di leher anjing. Dirinya berkata kalau tidak ada maksud untuk menghina dan melecehkan sang merah putih. Ia melakukan hal tersebut hanya spontanitas dan menaikkan semangat untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI.
“Saya minta maaf dan menyadari perbuatan tersebut tidaklah tepat dan bersedia menerima konsekuensi atas kejadian ini, saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut,” ucapnya dengan nada penyesalan, seperti dikutip dari suara.com.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Estafet Jokowi ke Prabowo, Bisakah Menciptakan Rekrutmen Kerja yang Adil?
-
6 Alasan Kenapa Banyak Orang Lebih Memilih WhatsApp Dibanding yang Lain
-
6 Pengaturan di Windows yang Dapat Memaksimalkan Masa Pakai Baterai Laptop
-
7 Fitur Keamanan Android yang Bisa Lindungi Data Pribadi Kamu
-
4 Trik Tingkatkan Kualitas Audio di Laptop Windows
Artikel Terkait
-
4 Rekomendasi Parfum Pria Miniso Terbaik, Aroma Mewah, Harga Ramah!
-
Vasektomi untuk Laki-Laki: Pilihan Tepat atau Malah Bikin Minder?
-
Tentara Israel Tembak Mati Pria Palestina di Tulkarem, Ketegangan Memuncak
-
Fakta Baru Pria Penyandera Anak di Pospol Pejaten, Indra Diduga Siksa hingga Cabuli Bocah Zp
-
Ngeri! Sandera Balita di Pos Polisi Pejaten, Pelakunya Ternyata 'Halu' usai Nyabu
News
-
Sukses! Mahasiswa Amikom Yogyakarta Adakan Sosialisasi Pelatihan Desain Grafis
-
Bangun Minat Menulis, SMA Negeri 1 Purwakarta Undang Penulis Novel
-
Lestarikan Sastra, SMA Negeri 1 Purwakarta Gelar 10 Lomba Bulan Bahasa
-
Jakarta Doodle Fest Vol.2 Hadirkan Moonboy and His Starguide The Musical, dari Ilustrasi Seniman ke Panggung Teater
-
Dibalik Bingkai Gelar Festival Dokumenter Lumbung Sinema: Palaka Loka Sampada
Terkini
-
Pedri Beberkan Beda Barcelona Era Hansi Flick dan Xavi Hernandez soal Sanksi Pemain Telat
-
Masuk Grup Neraka Piala Asia U-20 2025, Indonesia Perlu Tambah Pemain Naturalisasi?
-
Sinopsis Citadel: Honey Bunny, Series Terbaru Varun Dhawan di Prime Video
-
4 Rekomendasi Film yang Dibintangi Dakota Fanning, Terbaru Ada The Watchers
-
EXO 'Monster': Pemberontakan dari Psikis Babak Belur yang Diselamatkan Cinta