Pinjaman online alias pinjol menjadi salah satu cara favorit orang-orang yang sedang kesulitan dalam masalah keuangan. Tidak perlu repot-repot, hanya membuka aplikasi dan mengisi form serta memenuhi beberapa persyaratan uang pinjaman online sudah bisa langsung cair.
Jika sudah begitu maka sudah seharusnya sebagai peminjam jasa pinjol kita harus menunaikan kewajiban membayar cicilan tiap bulannya. Akan tetapi masalah timbul jika seseorang yang meminjam melalui pinjol itu tidak bisa membayar cicilan tepat waktu, walhasil peminjam akan kalang kabut jika debt collector datang menagih.
Ada beberapa pinjol yang memiliki debt collector lapangan, jika nasabah galbay alias gagal bayar, maka bersiap-siap akan didatangi debt collector tersebut. Melansir dari beberapa sumber, berikut ini ada 14 daftar pinjol yang memiliki debt collector lapangan.
BACA JUGA: Pria Ini Survey Harga Ruko di Malioboro, Ternyata Harganya Bikin Geleng-geleng Kepala
1. Akulaku
2. Kredit Pintar
3. Kredivo
4. Tunaiku
5. Home Credit Indonesia
6. Atome
7. Kredit Plus
8. EasyCash
9. Singa ID
10. Shopee Paylater
11. Traveloka Paylater
12. Bukalapak Paylater
13. Tiket.com
14. Lazada Paylater
BACA JUGA: Haji Ciut Gelar Pesta Pernikahan Anak Selama 14 Hari, Undang Sederet Artis
Namun kamu nggak perlu panik nih guys, jika kamu memang belum bisa membayar cicilan lalu didatangi debt collector, kamu bisa menghadapinya dengan cara di bawah ini:
1. Jangan Menghindar
Terima kedatangan debt collector tersebut dengan ramah. Menghindar malah akan menimbulkan masalah baru. Kamu akan dianggap lari dari kewajiban dan nama kamu juga nantinya bisa di-black list.
2. Izin Melihat Kartu Identitas Debt Collector
Untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan, maka mintalah izin untuk melihat kartu identitas si penagih.
Pastikan ia memiliki Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3) dan surat tugas dari lembaga tempatnya bekerja. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi penipuan yang mungkin berkedok sebagai debt collector.
3. Beri Kepastian dan Penjelasan Logis Jika Belum Bisa Membayar Tagihan
Jika kamu belum bisa membayar tagihan, mintalah tenggat waktu dan alasan mengapa kamu belum bisa membayar tagihan tersebut. Bicaralah dengan nada sopan agar penagih tidak tersulut emosinya.
4. Lapor Kepolisian Jika ada Kekerasan
Jika dalam praktiknya debt collector melancarkan aksi kekerasan dan main hakim sendiri, maka kamu bisa melaporkan ke tempatnya bertugas dan juga melapor pada pihak yang berwenang.
Semoga saja kita bisa lebih bijak dalam menggunakan pinjaman online agar tidak timbul kerugian di masa yang akan datang, semoga bermanfaat!
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
FOMO Beli HP Mahal: Rela Utang Demi Gengsi
-
Mulai Rp21 Jutaan, iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur dengan Kapasitas Tembus 2TB!
-
Apple Resmi Luncurkan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Segini Harganya
-
Trailer Film Artificial Dirilis, Tampilkan Sisi Gelap Teknologi AI
-
Tayang di Netflix, Why Did I Get Married Again? Soroti Lika-liku Pernikahan
Artikel Terkait
-
Toyota Mendominasi, 10 Daftar Mobil Terlaris di Indonesia Bulan Juli 2023
-
Salah Ketik Umumkan Jumlah DCS Bacaleg, JPPR: KPU Teledor!
-
Surat Terbuka Buat PSM Makassar: Saya Sudah Putus Asa Menagih Utang
-
Deretan Harga BBM Pertamina yang Naik Lagi Hari ini
-
Menkominfo Janji Akan Sikat Pinjol Ilegal Setelah Judi Online Diberantas
News
-
Vredeburg Game On, Arena Edukasi Anak Panti oleh Loka Bestari
-
Jalan Sore Pukul Panci, Suara Ibu Indonesia Protes MBG di Jogja
-
Belum Wisuda, Puluhan Lulusan MMTC Yogyakarta Sudah Terserap Dunia Kerja
-
Bakar Semangat Juang, Plt Ketum PPAD Turun Langsung Kawal Atlet Golf di Surabaya
-
Jangan Asal Viral! Peringatan Keras Komdigi untuk Para Kreator Konten di Era AI
Terkini
-
Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"
-
Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?
-
Belajar dari The Early Spring: Jangan Meremehkan Orang yang Sedang Berjuang
-
Review The Potato Lab: Kisah Cinta di Balik Laboratorium Kentang
-
Lika-liku Menjadi Tukang Ojek Online: Catatan Harian Bang Ojol