Mulai tahun 2024 nanti, dikabarkan kalau Jakarta tidak lagi menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) setelah adanya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Sehingga membuat Jakarta hanya akan berstatus Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Berhubungan dengan hal tersebut, membuat warga DKI Jakarta harus mencetak ulang dokumen pendudukannya. Menurut Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, untuk seluruh warga Jakarta harus melakukan pencetakan ulang e-KTP di 2024.
Melansir dari serang.suara.com, Budi menyebutkan kalau ada sekitar 8 juta penduduk Jakarta yang wajib melakukan pencetakan ulang KTP.
“Diperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP kita 8 juta," ujar Budi, Minggu (17/9/2023), seperti dikutip dari suara.com, pada Senin (18/9/2023).
"Oleh karena itu, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blangko KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024. Mudah-mudahan ini bisa disetujui, karena ini untuk kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Menurut Budi kalau program cetak ulang KTP warga Jakarta telah dibahas dalam rapat DPRD pada Kamis-Jumat, 14-15 September 2023. Budi berharap Komisi A DPRD DKI menyetujui anggaran tinta untuk melakukan pencetakan e-KTP massal yang akan dilakukan setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ disahkan.
“Di saat blangko sudah bisa tersedia, jangan sampai pengadaan toner tinta tidak di-upgrade. Nanti, tahun 2024, kami akan mengajukan toner untuk mem-backup blangko kami,” ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi menuturkan ada 120 ribu daftar calon pemilih tetap (DPT) yang memerlukan KTP atau berusia 17 tahun menjelang Pemilu 2024.
“Kami koordinasi dengan KPU, jumlah DPT belum ber-KTP ada 120 ribu orang, 40 ribu sudah kita cetak, 43 ribu sedang kita kejar untuk melakukan perekaman, sisanya (37 ribu) belum dilakukan pencetakan karena memang masih menunggu mereka berusia 17 tahun,” ucapnya.
Dengan adanya sekitar 8 juta penduduk Jakarta yang wajib cetak ulang e-KTP pada tahun 2024 nanti. Informasi itu juga telah diunggah melalui akun Instagram @fakta.indo.
Sontak unggahan tersebut lantas menuai banyak komentar dari warganet, bahkan tidak sedikit netizen tidak setuju dengan adanya pencetakan ulang e-KTP. Hingga tulisan ini dibuat, unggahan tersebut telah mendapatkan 26,137 like dan 2,191 komentar.
"Urgensinya apa? Padahal cuma ganti 1 huruf DKI jadi DKJ, data lainnya gak beda ngapain ganti. Itu duit triliunan mending buat rakyat gak mampu," tulis akun @ais****.
"Senang amat hambur-hamburin duit untuk hal yang tidak begitu penting," sahut yang lain.
"Proyek baru, korupsi baru," timpal lainnya.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Laki-Laki Tidak Boleh Nangis? Siapa Sih yang Buat Aturan Aneh Itu?
-
Sampah dan Dosa Kecil yang Dianggap Biasa
-
Dompet Tak Berbunyi, Saldo Diam-Diam Mati: Dilema Hidup Serba Digital
-
Niat Jahat yang Tidak Sampai: Ketika Hukum Tidak Selalu Perlu Ikut Panik
-
Uang Tidak Bisa Membeli Kebahagiaan Adalah Kebohongan Terbesar yang Kita Percaya
Artikel Terkait
News
-
Tembus Grand Final, 5 Tim Futsal Putri Maju ke Puncak AXIS Nation Cup 2026
-
Dari Aspal Kampung Ke Panggung Asia: 3 Bintang Muda Futsal AXIS 2026
-
AXIS Nation Cup 2026 Memasuki Puncak, 16 Tim Berebut Gelar Juara di Jakarta
-
Bingung Mulai Investasi? New BIONS by BNI Sekuritas Bikin Semua Jadi Mudah
-
Dalih Buka Lahan Bikin Satwa Mati Terpanggang, Jangan Biarkan Korporasi Cuci Tangan
Terkini
-
Siap Debut Jepang, Baby DONT Cry Akan Rilis Single "Replay" di 2 Negara!
-
5 HP Android dengan Kamera Bagus untuk Kamu yang Mau Mulai Ngonten
-
Pursuit of Jade: Drama dengan Role Reversal Baru Zhang Linghe & Tian Xiwei
-
Anime IruMafia Edition Tayang Januari 2027, Kisah Iruma di Kehidupan Mafia
-
Review Laut Bercerita: Kisah Pilu Perjuangan Aktivis Melawan Orde Baru