Scroll untuk membaca artikel
Haqia Ramadhani
Jaksa Shandy Handika. (YouTube/ CURHAT BANG Denny Sumargo)

Jaksa Shandy Handika kini mendapat sorotan setelah kemunculan film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Seperti diketahui ia merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dan membuat Jessica Wongso dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Ketika melakukan wawancara di podcast Denny Sumargo, pernyataan Jaksa Shandy yang menjadi perbincangan di media sosial. Salah satunya mengenai keyakinannya menang melawan pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan dalam kasus kopi sianida 2016 lalu.

BACA JUGA: Bicara Sianida Disebut Bak Cerita Pinggir Jalan, Dr Djaja Sentil Balik Prof Eddy: Jangan di Luar Bidang!

"Pada saat Mas Shandy tahu berhadapan sama Pak Otto, udah tahu berhadapan sama Pak Otto? Feeling menang atau kalah?" tanya Denny Sumargo dikutip dari kanal YouTubenya pada Jumat (13/10/2023). 

Jaksa Shandy Handika menyakini bahwa ia akan menang melawan Otto Hasibuan. Alasannya karena telah menguasai berkas serta melakukan persiapan antisipasi apabila ada serangan dari kubu Jessica Wongso.

"Udah tahu. Feeling menang karena saya menguasai berkas, kami. Pada saat kami sidang, kami sudah persiapan. Bukan cuma apa yang akan kami buktikan tapi apa serangan yang akan masuk," jawab Jaksa Shandy.

"Kan kami yang meneliti berkas, kami tahu nih. Sudah kami cari nggak ketemu, oh berarti ini celah, gimana cara antisipasinya? Semua sudah diprediksi keadaan-keadaannya," imbuhnya.

BACA JUGA: Ayah Mirna Sempat 'Gertak' Otto Hasibuan saat Bela Jessica Wongso: Lihat Dong yang Dilawan Siapa

Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan [suara.com/Oke Atmaja]

Lebih lanjut, ia membeberkan mengenai hal yang tidak diprediksinya terjadi dalam persidangan yakni didatangkannya ahli-ahli dari kubu Jessica Wongso. Para ahli tersebut memiliki pernyataan yang berbeda dari ahli yang telah disiapkan.

"Yang tidak terprediksi adalah bahwa akan dibawa ahli-ahli secara head to head. Ahli pidana-ahli pidana, toksikologi-toksikologi, mereka head to head semua ahli," ungkap Jaksa Shandy.

"Berbeda itu 180 derajat tapi itu pun kami yakin bahwa ahli yang kami peroleh di berkas itu kualitasnya luar biasa," timpalnya.

Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS