Dukungan terhadap Jessica Kumala Wongso atas kasus kopi sianida terus berdatangan. Bukan hanya pengacara Kamaruddin Simanjuntak saja yang bersedia membantu Jessica Wongso.
"Saya bersedia menolong dia. Itu komitmen saya. Kalau memang dia menyerahkan masalahnya kepada saya," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Namun, 70 ribu pengacara juga siap pasang badan membela Jessica Wongso. Pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengaku sedang mempersiapkan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Harapannya Jessica Wongso dinyatakan tidak bersalah atas kematian Wayan Mirna Salihin dalam kasus kopi sianida. Ottto Hasibuan menyebut ribuan pengacara siap bergabung untuk membela Jessica dengan sukarela.
"Saya baru dengar tadi, ada teman dari Surabaya ketua cabang Peradi. Bang, kami sudah berkumpul di sini, ribuan anggota Peradi kalau diizinkan sama abang dan Jessica, mau datang tanda tangan surat kuasa kepada Jessica. Pro bono, gratis. Siapa tahu ada hal-hal lain yang akan dilakukan," ungkap Otto Hasibuan dalam podcast dr. Richard Lee dikutip pada Senin (16/10/2023).
"Beberapa cabang advokat dari lain organisasi juga telepon saya. 'Kami mau bergabung bang' katanya. Bukan hanya mendukung, tapi tanda tangan kuasa. Saya pikir, kalau ini bergabung, nanti 70 ribu orang nanti LP gimana? Pusing. Tapi kalau mereka minta saya nggak bisa nolak," sambungnya.
Otto Hasibuan sudah menyampaikan ke Jessica Wongso tentang keinginan ribuan pengacara membantunya. Jessica dengan tangan terbuka berterima kasih dan menerima bantuan ribuan pengacara ini.
"'Ya kalau orang minta tolong bersedia bantu saya ya saya yang harus berterima kasih' katanya. 'Yang penting om mau nggak'" kata Otto saat berbincang dengan Jessica Wongso.
"Saya bilang begini, 'Ini bukan lagi masalah saya. Ini sudah urusan masyarakat Indonesia. Jadi siapapun orang yang mau bantu kamu, welcome'," imbuhnya.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur
-
Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?
-
4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!
-
Sinopsis Haiwaan, Film Kriminal Dibintangi Saif Ali Khan dan Akshay Kumar
-
Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!
Artikel Terkait
News
-
Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan
-
Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026
-
Kisah Juni Bangun Fun English for Ladies, Bukti Nyata Semangat Women Support Women
-
Mengenal Proyeksi Gall-Peters: Mengungkap Distorsi Geografis di Peta Mercator
-
Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?
Terkini
-
Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur
-
Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?
-
4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!
-
Sinopsis Haiwaan, Film Kriminal Dibintangi Saif Ali Khan dan Akshay Kumar
-
Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!