Pasangan capres dan cawapres kini jadi perbincangan hangat oleh publik, usai Ganjar Pranowo meminang Mahfud MD, dan Anies Baswaden berpasangan Muhaimin Iskandar, kini tinggal giliran Prabowo Subianto yang belum punya pasangan sebagai cawapresnya.
Nama sejumlah nama pun bermunculan untuk mendampingi Prabowo, seperti Erick Tohir, dan yang tak kalah kuat ialah Gibran Rakabuming Raka.
Meskipun belum diputuskan oleh sejumlah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), namun partai Golkar baru saja mengumumkan nama Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto pada pertarungan Pilpres 2024.
Dilansir dari Instagram @fakta.indo, partai Golkar resmi mengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacapres dan bacawapres partai Golkar.
Hal itu ditetapkan melalui rapat pimpinan nasional (Rapimnas) partai Golkar pada Sabtu, (21/10/2023). Dalam pidato ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato, ia mencontohkan Sutan Sjahrir yang pernah menjadi Perdana Menteri Indonesia sejak Indonesia diproklamirkan. Saat itu Sutan Sjahrir berusia 36 tahun.
Adapun keputusan itu diambil berdasarkan hasil konsensus DPP Partai Golkar.
“Setelah mencermati dengan seksama, dan mengedepankan kepentingan lebih besar. Berdasarkan hasil pertemuan dengan para ketua DPD tadi malam, kami rapat cukup lama, hangat, tapi semuanya konsensus, mengusulkan dan mendukung mas Gibran Rakabuming Raka untuk dipasangkan dengan pak Prabowo sebagai bakal calon presiden RI,” ujar Airlangga seperti dikutip dari Instagram @fakta.indo.
Meskipun partai Golkar sudah mengusungkan Gibran sebagai cawapres Prabowo, tapi itu bukan keputusan final. Tentu masih perlu persetujuan dari partai-partai lain yang tergabung dalam koalisi, seperti PAN, Demokrat, PBB, dan tentunya partai Gerindra.
Munculnya nama Wali Kota Solo ini sebagai cawapres kuat untuk mendampingi Prabowo, justru mencuat juga ke publik bahwa skenario ini memang sengaja didesain.
Apalagi nama Gibran mulai jadi perbincangan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menerima salah satu gugatan, bahwa orang boleh ikut capres-cawapres walau di bawah umur 40 tahun, asalkan pernah atau sedang menjadi kepala daerah.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Kolaborasi Tim Peserta Pilkada Polewali Mandar 2024 Melalui Gerakan Pre-Emtif dalam Pencegahan Politik Uang
-
Estafet Jokowi ke Prabowo, Bisakah Menciptakan Rekrutmen Kerja yang Adil?
-
6 Alasan Kenapa Banyak Orang Lebih Memilih WhatsApp Dibanding yang Lain
-
6 Pengaturan di Windows yang Dapat Memaksimalkan Masa Pakai Baterai Laptop
-
7 Fitur Keamanan Android yang Bisa Lindungi Data Pribadi Kamu
Artikel Terkait
-
Cak Imin Soal Surat Ajakan Prabowo Coblos RK-Suswono: Sebagai Ketum Partai, Ya Boleh
-
16 Tokoh Bakal Sabet Gelar Pahlawan Nasional dari Prabowo, Siapa Saja Nama-namanya?
-
Gegara Bikin Surat Dukungan Tanpa Tanggal, Prabowo Dinilai Rendahkan Diri Sendiri
-
Unggah Seruan Prabowo Nyoblos RK di Masa Tenang, Muncul Desakan Bawaslu Usut Raffi Ahmad: Kalau Gak Ditindak, Bubar Aja!
-
Jejak Digital Raffi Ahmad Blunder di Threads Disamakan dengan Fufufafa, Surat Prabowo Lupa Dihapus
News
-
Dari Kelas Berbagi, Kampung Halaman Bangkitkan Remaja Negeri
-
Yoursay Talk Unlocking New Opportunity: Tips dan Trik Lolos Beasiswa di Luar Negeri!
-
See To Wear 2024 Guncang Industri Fashion Lokal, Suguhkan Pengalaman Berbeda
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
Terkini
-
Timnas Indonesia Harus Waspada, Myanmar Bakal Panggil Delapan Pemain Aboard untuk Piala AFF
-
Bukan Adegan Ranjang, Gong Yoo Ungkap Peran Tersulit di Serial The Trunk
-
Review Film 50 First Date: Cinta yang Tak Pernah Membosankan untuk DiIngat
-
Termasuk 'When the Phone Rings', 4 Drama Korea Heo Nam Jun Ini Wajib Kamu Tonton!
-
Review Film 'Satu Hari dengan Ibu' yang Sarat Makna, Kini Tersedia di Vidio