Pasangan capres dan cawapres kini jadi perbincangan hangat oleh publik, usai Ganjar Pranowo meminang Mahfud MD, dan Anies Baswaden berpasangan Muhaimin Iskandar, kini tinggal giliran Prabowo Subianto yang belum punya pasangan sebagai cawapresnya.
Nama sejumlah nama pun bermunculan untuk mendampingi Prabowo, seperti Erick Tohir, dan yang tak kalah kuat ialah Gibran Rakabuming Raka.
Meskipun belum diputuskan oleh sejumlah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), namun partai Golkar baru saja mengumumkan nama Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto pada pertarungan Pilpres 2024.
Dilansir dari Instagram @fakta.indo, partai Golkar resmi mengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacapres dan bacawapres partai Golkar.
Hal itu ditetapkan melalui rapat pimpinan nasional (Rapimnas) partai Golkar pada Sabtu, (21/10/2023). Dalam pidato ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato, ia mencontohkan Sutan Sjahrir yang pernah menjadi Perdana Menteri Indonesia sejak Indonesia diproklamirkan. Saat itu Sutan Sjahrir berusia 36 tahun.
Adapun keputusan itu diambil berdasarkan hasil konsensus DPP Partai Golkar.
“Setelah mencermati dengan seksama, dan mengedepankan kepentingan lebih besar. Berdasarkan hasil pertemuan dengan para ketua DPD tadi malam, kami rapat cukup lama, hangat, tapi semuanya konsensus, mengusulkan dan mendukung mas Gibran Rakabuming Raka untuk dipasangkan dengan pak Prabowo sebagai bakal calon presiden RI,” ujar Airlangga seperti dikutip dari Instagram @fakta.indo.
Meskipun partai Golkar sudah mengusungkan Gibran sebagai cawapres Prabowo, tapi itu bukan keputusan final. Tentu masih perlu persetujuan dari partai-partai lain yang tergabung dalam koalisi, seperti PAN, Demokrat, PBB, dan tentunya partai Gerindra.
Munculnya nama Wali Kota Solo ini sebagai cawapres kuat untuk mendampingi Prabowo, justru mencuat juga ke publik bahwa skenario ini memang sengaja didesain.
Apalagi nama Gibran mulai jadi perbincangan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menerima salah satu gugatan, bahwa orang boleh ikut capres-cawapres walau di bawah umur 40 tahun, asalkan pernah atau sedang menjadi kepala daerah.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Jejak Digital Fahri Hamzah Dikuliti, Dulu Nyinyiri Keluarga Jokowi Kini Ajukan Gibran
-
Reaksi Janggal Gibran Usai Dibilang Percuma Tegak Lurus ke Banteng
-
Gibran Rakabuming Diusung Jadi Cawapres Prabowo Subianto di Sabtu Kliwon, Adakah Alasan Di Baliknya?
-
Menilik Batik GIbran Rakabuming Saat Diusung Jadi Cawapres Prabowo Subiatno oleh Golkar
-
Usai Resmi Diusung Golkar Jadi Cawapres Prabowo, Gibran: Nungguin Saya Ya?
News
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Tragedi Terbakarnya Mobil Milik Bank BUMN yang Bawa Rp4,6 Miliar
-
Stop Bangun Taman yang Cepat Rusak! Studi Inggris Ungkap Kunci Keberhasilan yang Sering Diabaikan
-
Belum Siap Buka Hati, Albi Dwizky: Kayaknya Cintaku Udah Habis di Shella
-
Siapa Halim Kalla? Pengusaha EV dan Eks Anggota DPR yang Kini Terseret Kasus PLTU
-
Viral! Napi Ini Tolak Kebebasan dan Memilih Tetap di Penjara
Terkini
-
Moderate Reader: Indonesia Peringkat Ke 31 Negara Paling Giat Membaca Buku
-
3 Flat Shoes di Bawah 200 Ribu yang Bikin Look Makin Chic
-
Filosofi Menanam Bunga Matahari untuk Tumbuh di Tengah Quarter Life Crisis
-
IDID Melawan Batasan dan Tetap Jadi Diri Sendiri di Lagu Terbaru, Push Back
-
Meraba Realita Musisi Independen yang Hidup dari Gigs Berbayar Seadanya