Pasangan capres dan cawapres kini jadi perbincangan hangat oleh publik, usai Ganjar Pranowo meminang Mahfud MD, dan Anies Baswaden berpasangan Muhaimin Iskandar, kini tinggal giliran Prabowo Subianto yang belum punya pasangan sebagai cawapresnya.
Nama sejumlah nama pun bermunculan untuk mendampingi Prabowo, seperti Erick Tohir, dan yang tak kalah kuat ialah Gibran Rakabuming Raka.
Meskipun belum diputuskan oleh sejumlah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), namun partai Golkar baru saja mengumumkan nama Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto pada pertarungan Pilpres 2024.
Dilansir dari Instagram @fakta.indo, partai Golkar resmi mengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacapres dan bacawapres partai Golkar.
Hal itu ditetapkan melalui rapat pimpinan nasional (Rapimnas) partai Golkar pada Sabtu, (21/10/2023). Dalam pidato ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato, ia mencontohkan Sutan Sjahrir yang pernah menjadi Perdana Menteri Indonesia sejak Indonesia diproklamirkan. Saat itu Sutan Sjahrir berusia 36 tahun.
Adapun keputusan itu diambil berdasarkan hasil konsensus DPP Partai Golkar.
“Setelah mencermati dengan seksama, dan mengedepankan kepentingan lebih besar. Berdasarkan hasil pertemuan dengan para ketua DPD tadi malam, kami rapat cukup lama, hangat, tapi semuanya konsensus, mengusulkan dan mendukung mas Gibran Rakabuming Raka untuk dipasangkan dengan pak Prabowo sebagai bakal calon presiden RI,” ujar Airlangga seperti dikutip dari Instagram @fakta.indo.
Meskipun partai Golkar sudah mengusungkan Gibran sebagai cawapres Prabowo, tapi itu bukan keputusan final. Tentu masih perlu persetujuan dari partai-partai lain yang tergabung dalam koalisi, seperti PAN, Demokrat, PBB, dan tentunya partai Gerindra.
Munculnya nama Wali Kota Solo ini sebagai cawapres kuat untuk mendampingi Prabowo, justru mencuat juga ke publik bahwa skenario ini memang sengaja didesain.
Apalagi nama Gibran mulai jadi perbincangan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menerima salah satu gugatan, bahwa orang boleh ikut capres-cawapres walau di bawah umur 40 tahun, asalkan pernah atau sedang menjadi kepala daerah.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
10 Cara Mengatur HP agar Bisa Melantunkan Al-Quran Semalaman Tanpa Khawatir Baterai Rusak
-
Gagasan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Perlunya Akses Pendidikan Merata
-
Hari Raya Idul Fitri, Memaknai Lebaran dalam Kebersamaan dan Keberagaman
-
Lebaran dan Media Sosial, Medium Silaturahmi di Era Digital
-
Ketupat Lebaran: Ikon Kuliner yang Tak Lekang oleh Waktu
Artikel Terkait
-
Pemakzulan Gibran: Drama Politik atau Kudeta Konstitusi?
-
Di Brunei, Prabowo Dapat Bintang Kebesaran Tertinggi dari Sultan Hassanal Bolkiah, Apa Alasannya?
-
Heboh PSN Prabowo Diduga Dipalak Pengusaha Cilegon Rp5 Triliun, Begini Ultimatum Polisi
-
Terkuak! Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?
-
Konglomerat Dato Sri Tahir Buka-bukaan Usai Bertemu Prabowo dan Bill Gates Pekan Lalu
News
-
Kemitraan UI dan UC Berkeley Makin Erat, Dorong Riset Lintas Negara
-
Giatkan Literasi, Mahasiswa Psikologi UNJA Gelar Program di Senaung Jambi
-
Meningkatkan Skor SINTA, Psikologi Universitas Jambi Gelar Workshop Khusus
-
GEF SGP Gaet Dukungan KBRI Belgia untuk Promosi Produk Lokal Berkelanjutan
-
Fuji dan Verrell Bramasta Dikode Sudah Resmi Pacaran, Sahabat: Umumin Udah!
Terkini
-
Review Film A Desert: Tontonan Sunyi yang Bikin Gelisah Sepanjang Durasi
-
Swipe Suka, Hati Luka: Menelisik Lelah Emosional dari Dunia Kencan Digital
-
Misi Selamat dari Zona Degradasi, Thom Haye Harus Berharap Tuah Indonesian Connection
-
Sinopsis Film Gundik, Ketika Perampokan Berujung Menjadi Teror Mistis
-
Review Film Christmas Carol, Kisah Balas Dendam Penuh Luka di Malam Natal