Pasangan capres dan cawapres kini jadi perbincangan hangat oleh publik, usai Ganjar Pranowo meminang Mahfud MD, dan Anies Baswaden berpasangan Muhaimin Iskandar, kini tinggal giliran Prabowo Subianto yang belum punya pasangan sebagai cawapresnya.
Nama sejumlah nama pun bermunculan untuk mendampingi Prabowo, seperti Erick Tohir, dan yang tak kalah kuat ialah Gibran Rakabuming Raka.
Meskipun belum diputuskan oleh sejumlah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), namun partai Golkar baru saja mengumumkan nama Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto pada pertarungan Pilpres 2024.
Dilansir dari Instagram @fakta.indo, partai Golkar resmi mengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacapres dan bacawapres partai Golkar.
Hal itu ditetapkan melalui rapat pimpinan nasional (Rapimnas) partai Golkar pada Sabtu, (21/10/2023). Dalam pidato ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato, ia mencontohkan Sutan Sjahrir yang pernah menjadi Perdana Menteri Indonesia sejak Indonesia diproklamirkan. Saat itu Sutan Sjahrir berusia 36 tahun.
Adapun keputusan itu diambil berdasarkan hasil konsensus DPP Partai Golkar.
“Setelah mencermati dengan seksama, dan mengedepankan kepentingan lebih besar. Berdasarkan hasil pertemuan dengan para ketua DPD tadi malam, kami rapat cukup lama, hangat, tapi semuanya konsensus, mengusulkan dan mendukung mas Gibran Rakabuming Raka untuk dipasangkan dengan pak Prabowo sebagai bakal calon presiden RI,” ujar Airlangga seperti dikutip dari Instagram @fakta.indo.
Meskipun partai Golkar sudah mengusungkan Gibran sebagai cawapres Prabowo, tapi itu bukan keputusan final. Tentu masih perlu persetujuan dari partai-partai lain yang tergabung dalam koalisi, seperti PAN, Demokrat, PBB, dan tentunya partai Gerindra.
Munculnya nama Wali Kota Solo ini sebagai cawapres kuat untuk mendampingi Prabowo, justru mencuat juga ke publik bahwa skenario ini memang sengaja didesain.
Apalagi nama Gibran mulai jadi perbincangan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menerima salah satu gugatan, bahwa orang boleh ikut capres-cawapres walau di bawah umur 40 tahun, asalkan pernah atau sedang menjadi kepala daerah.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Kuota Hangus: Kita Beli, tapi Nggak Pernah Punya
-
Upgrade Instan ala Naturalisasi: Jalan Pintas yang Kadang Nggak Sesingkat Itu
-
Bukan Kurang Doa, Tapi Memang Sistemnya yang Gak Rata: Curhat Kelas Proletar
-
Sound Horeg: Antara Kebisingan dan Hiburan
-
Dari Eco-Pesantren Hingga Teologi Hijau: Cara NU dan Muhammadiyah Mengubah Iman Jadi Aksi Lingkungan
Artikel Terkait
-
Jejak Digital Fahri Hamzah Dikuliti, Dulu Nyinyiri Keluarga Jokowi Kini Ajukan Gibran
-
Reaksi Janggal Gibran Usai Dibilang Percuma Tegak Lurus ke Banteng
-
Gibran Rakabuming Diusung Jadi Cawapres Prabowo Subianto di Sabtu Kliwon, Adakah Alasan Di Baliknya?
-
Menilik Batik GIbran Rakabuming Saat Diusung Jadi Cawapres Prabowo Subiatno oleh Golkar
-
Usai Resmi Diusung Golkar Jadi Cawapres Prabowo, Gibran: Nungguin Saya Ya?
News
-
Studi: Perluasan Ruang Hijau Kota Hanya Redam Sebagian Kecil Kenaikan Suhu, Bagaimana Solusinya
-
Harga Beras Bikin Jantungan? Di Penggilingan Turun, Eh di Pasar Malah Melambung!
-
Berkah Pion di Warung Kopi: Ketika Perang di Papan Hitam Putih Ternyata Bisa Lawan Pikun
-
Bukan Sekadar Melindungi Rakyat, Ini Alasan Pemerintah Menahan Kenaikan BBM
-
STY Hadir! Intip Keseruan Pacuan Kuda Triple Crown 2026 di Jogja Bareng 12 Ribu Penonton
Terkini
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural
-
Refleksi Lagu Runtuh: Ketika "Baik-baik Saja" Jadi Kebohongan Paling Melelahkan
-
Teruntuk Kamu! Lampu Kendaraanmu Terang Banget Kayak Mau Jemput Ajal Saya
-
Hunian di Balik Geligi Elara
-
Momen Haru Irene Red Velvet Raih Kemenangan Solo Perdana, Kalahkan BTS!