Pasangan capres dan cawapres kini jadi perbincangan hangat oleh publik, usai Ganjar Pranowo meminang Mahfud MD, dan Anies Baswaden berpasangan Muhaimin Iskandar, kini tinggal giliran Prabowo Subianto yang belum punya pasangan sebagai cawapresnya.
Nama sejumlah nama pun bermunculan untuk mendampingi Prabowo, seperti Erick Tohir, dan yang tak kalah kuat ialah Gibran Rakabuming Raka.
Meskipun belum diputuskan oleh sejumlah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), namun partai Golkar baru saja mengumumkan nama Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto pada pertarungan Pilpres 2024.
Dilansir dari Instagram @fakta.indo, partai Golkar resmi mengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacapres dan bacawapres partai Golkar.
Hal itu ditetapkan melalui rapat pimpinan nasional (Rapimnas) partai Golkar pada Sabtu, (21/10/2023). Dalam pidato ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato, ia mencontohkan Sutan Sjahrir yang pernah menjadi Perdana Menteri Indonesia sejak Indonesia diproklamirkan. Saat itu Sutan Sjahrir berusia 36 tahun.
Adapun keputusan itu diambil berdasarkan hasil konsensus DPP Partai Golkar.
“Setelah mencermati dengan seksama, dan mengedepankan kepentingan lebih besar. Berdasarkan hasil pertemuan dengan para ketua DPD tadi malam, kami rapat cukup lama, hangat, tapi semuanya konsensus, mengusulkan dan mendukung mas Gibran Rakabuming Raka untuk dipasangkan dengan pak Prabowo sebagai bakal calon presiden RI,” ujar Airlangga seperti dikutip dari Instagram @fakta.indo.
Meskipun partai Golkar sudah mengusungkan Gibran sebagai cawapres Prabowo, tapi itu bukan keputusan final. Tentu masih perlu persetujuan dari partai-partai lain yang tergabung dalam koalisi, seperti PAN, Demokrat, PBB, dan tentunya partai Gerindra.
Munculnya nama Wali Kota Solo ini sebagai cawapres kuat untuk mendampingi Prabowo, justru mencuat juga ke publik bahwa skenario ini memang sengaja didesain.
Apalagi nama Gibran mulai jadi perbincangan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menerima salah satu gugatan, bahwa orang boleh ikut capres-cawapres walau di bawah umur 40 tahun, asalkan pernah atau sedang menjadi kepala daerah.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Generasi Sigma 2026: Anak Bayi yang Sudah Ditunggu Algoritma
-
Kritik Buka Puasa Mewah: Menghapus Sekat Antara Wagyu dan Nasi Bungkus
-
Gula: Dari Simbol Kebahagiaan Menuju Penanda Kelas Sosial di Era Modern
-
Dilema Restoran Cashless Only: Hak Konsumen vs Modernisasi
-
Perpustakaan: Berubah atau Jadi Museum Fosil Pengetahuan?
Artikel Terkait
-
Jejak Digital Fahri Hamzah Dikuliti, Dulu Nyinyiri Keluarga Jokowi Kini Ajukan Gibran
-
Reaksi Janggal Gibran Usai Dibilang Percuma Tegak Lurus ke Banteng
-
Gibran Rakabuming Diusung Jadi Cawapres Prabowo Subianto di Sabtu Kliwon, Adakah Alasan Di Baliknya?
-
Menilik Batik GIbran Rakabuming Saat Diusung Jadi Cawapres Prabowo Subiatno oleh Golkar
-
Usai Resmi Diusung Golkar Jadi Cawapres Prabowo, Gibran: Nungguin Saya Ya?
News
-
Waspadalah! Niat Cari THR Digital Malah Bisa Jadi Pintu Jebakan Phising
-
Blacklist hingga Denda! Purbaya Tegaskan Sanksi Bagi Penerima LPDP yang Hina Negara
-
Setelah Affan Kurniawan, Pelajar Ini Menyusul Gugur di Tangan Aparat: Kapan Trauma Ini Berakhir?
-
Berapa Jumlah Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan? Ini Waktu dan Niatnya
-
Kritik Buka Puasa Mewah: Menghapus Sekat Antara Wagyu dan Nasi Bungkus
Terkini
-
Sepiring Rindu saat Berbuka
-
Pernikahan El Rumi Diprediksi Megah, Al Ghazali Bocorkan Jumlah Undangan
-
Simak! Inilah 5 HP Xiaomi Terbaik 2026 dengan Spek Dewa dan Harga Merakyat
-
Gen Z dan Tradisi Ramadan yang Mulai Bergeser: Nilai Lama vs Gaya Baru
-
Kritik Dibungkam atas Nama HAM: Salahkah Rakyat Menentang MBG?