Balik nama kendaraan bermotor merupakan pemindahan kepemilikan atas kendaraan bermotor yang telah dibeli (tangan pertama) kepada pemiliknya yang baru.
Dengan balik nama kendaraan bermotor, kendaraan yang baru saja dibeli akan resmi menjadi milik pribadi atas nama sendiri. Selain itu, balik nama motor juga dapat mempermudah proses administrasi kendaraan. Seperti saat membayar pajak dan memperpanjang STNK, tidak perlu ribet mencari dan meminjam KTP asli pemilik pertama yang sesuai dengan nama pemilik kendaraan di STNK lama.
Dikutip dari beberapa sumber, untuk memproses balik nama motor STNK dan BPKB, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi, yaitu:
BACA JUGA: Tampaknya Memang Benar Kalau Emak-emak Itu Kuasai Semua Medan, Termasuk Aksi Heboh Satu Ini
Membawa beberapa dokumen penting, antara lain KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, bukti pembelian atau kwitansi tanda terima motor dengan tanda tangan di atas materai.
Ketika semua persyaratan sudah lengkap, hendaknya mendatangi kantor Samsat (Sistem Manunggal Satu Atap) terdekat dengan berkas yang telah disiapkan sesuai daerah domisili KTP. Setelah menyampaikan tujuan ke petugas, maka petugas akan melakukan pengecekan fisik motor. Setelah selesai, petugas akan menyerahkan hasil cek fisik yang berisi nomor rangka serta nomor mesin.
Setelah itu, datangi loket pengesahan cek fisik khusus Balik Nama dan serahkan hasil cek fisik beserta berkas yang dibawa ke petugas. Biasanya diminta untuk membayar biaya pengesahan cek fisik.
Setelah itu, hasil cek fisik dan berkas yang telah serahkan akan dikembalikan. Setelah mendapat kwitansi, silakan fotokopi hasil cek fisik dan kwitansi tersebut untuk disimpan ketika mengurus balik nama BPKB.
Berikutnya, silakan datangi loket pendaftaran Balik Nama. Loket ini biasanya ada di dalam gedung Samsat. Nantinya, petugas akan melihat kelengkapan dokumen. Jika dinyatakan sudah sesuai, maka hendaknya mengisi formulir pendaftaran. Setelah selesai, maka bisa serahkan bersama dokumen yang dibawa.
Lalu tunggu sampai petugas memanggil nama sesuai nomor antre. Setelah nama dipanggil, yang bersangkutan akan mendapat tanda terima bahwa berkas sedang diproses. BPKB dan KTP asli akan didapatkan kembali. Biasanya di sini juga akan diminta membayar biaya balik nama motor.
BACA JUGA: PUD Honda Indonesia Lakukan Recall 3 Komponen yang Dianggap Bermasalah, Berikut Daftarnya
Setelah pembayaran selesai, balik nama motor akan segera dilakukan. Yang bersangkutan bisa bertanya kepada petugas kapan bisa ke kantor lagi untuk mengambil. Biasanya, proses balik nama akan berlangsung antara 2 – 5 hari kerja sejak pendaftaran.
Sedangkan mengenai rincian biaya Balik Nama motor, dengan merujuk kepada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 dan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berikut rincian biaya balik nama kendaraan bermotor:
Biaya administrasi: Rp 35.000
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 35.000
Biaya pembuatan BPKB baru: Rp 225.000
Biaya pembuatan nomor polisi baru: Rp 30.000
Biaya pembuatan STNK: Rp 100.000
Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) pelat nomor untuk kendaraan dua: Rp 60.000
Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10 persen.
Demikian uraian tentang persyaratan dan biaya balik nama kendaraan bermotor. Semoga bermanfaat.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Ulasan Buku Titip Rindu Buat Ibu: Kisah Ibu dan Anak yang Terjerat Adat
-
Ulasan Buku 'Tekukur Hitam Kesayangan Pangeran': Indahnya Memberi Maaf
-
Ulasan Buku Legenda Danau Lipan, Perang Dua Negara Akibat Prasangka Buruk
-
Ulasan Buku Ekidna Belajar Mandiri: Berani Menghadapi Keraguan dan Hal Baru
-
Ulasan Buku 'Kitab Kawin', Cerpen Pemenang Singapore Book Awards Tahun 2020
Artikel Terkait
-
Syarat Lulus SKD CPNS 2024 Bukan Cuma Passing Grade! Ini Faktor Penentu Lainnya
-
Beasiswa Kuliah di Luar Negeri Full Biaya Hidup, Dapat Bulanan Loh!
-
5 PTN dengan Biaya Kuliah Kedokteran Termurah di Indonesia, Bahkan Ada yang Gratis!
-
Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
-
Mengenal Working Visa Holiday, Cocok Buat yang Ingin Kerja Sambil Liburan di Australia
News
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Sukses! Mahasiswa Amikom Yogyakarta Adakan Sosialisasi Pelatihan Desain Grafis
-
Bangun Minat Menulis, SMA Negeri 1 Purwakarta Undang Penulis Novel
-
Lestarikan Sastra, SMA Negeri 1 Purwakarta Gelar 10 Lomba Bulan Bahasa
-
Jakarta Doodle Fest Vol.2 Hadirkan Moonboy and His Starguide The Musical, dari Ilustrasi Seniman ke Panggung Teater
Terkini
-
Spoiler! Hunter X Hunter Chapter 400: Kematian Pangeran Kacho
-
Ulasan Buku Titip Rindu Buat Ibu: Kisah Ibu dan Anak yang Terjerat Adat
-
3 Drama Korea yang Dibintangi Gong Yoo di Netflix, Terbaru Ada The Trunk
-
3 Rekomendasi Toner Lokal Mengandung Calendula, Ampuh Redakan Kemerahan
-
Erick Thohir Cek Kondisi Rumput GBK Jelang Laga Timnas Indonesia vs Jepang