Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari resmi dipecat usai terbukti melanggar kode etik karena melakukan tindakan asusila.
Media sosial X ramai menyoroti dipecatnya ketua KPU atas kasus asusila yang menjeratnya. Untuk informasi selengkapnya, berikut adalah fakta-fakta seputar ketua KPU Hasyim Asy'ari yang dipecat karena kasus asusila.
1. Hasyim Asy'ari Bersyukur Dipecat DKPP
Dalam konferensi pers yang dilakukan di gedung KPU RI pada Rabu (03/07/2024) sore, Hasyim Asy'ari menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus rasa syukur karena telah dibebastugaskan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Sebagaimana diketahui substansi dari putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua," kata Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers seperti dikutip dari kanal YouTube KPU RI pada Kamis (04/07/2024).
"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," lanjutnya.
2. Minta Maaf ke Wartawan
Hasyim Asy'ari juga mengucapkan permohonan maaf kepada rekan-rekan wartawan yang selama ini pernah berinteraksi dengannya.
"Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf," katanya.
3. Dilaporkan atas Kasus Asusila
Sebelumnya Hasyim Asy'ari dilaporkan pada tanggal 18 April 2024 lalu atas dugaan tindakan asusila terhadap seorang wanita dengan inisial CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Saat itu CAT melaporkan adanya tindakan asusila yang dilakukan Ketua KPU tersebut. Korban akhirnya resmi melaporkan perbuatan asusila yang menimpanya dibantu dengan beberapa lembaga hukum.
Kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa perbuatan Hasyim Asy'ari termasuk dalam pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
Setelah proses sidang Hasyim Asy'ari terbukti telah melanggar kode etik. Akhirnya pada Rabu (03/07/2024), DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Hasyim Asy'ari selaku ketua KPU RI terkait kasus asusila.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, mengutip Antara, Kamis (04/07/2024).
Hingga berita ini diturunkan kabar mengenai Hasyim Asy'ari dipecat dari ketua KPU menjadi perhatian di media sosial hingga menjadi berita trending di X.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Siap Bernostalgia? He-Man Siap Melawan Skeletor di Layar Lebar Tahun 2026
-
Saatnya Beralih ke Kapas Pakai Ulang Demi Kurangi Limbah dari Rutinitas Skincare
-
Tampil Cantik Tanpa Merusak Lingkungan, Ini 5 Brand Skincare Sustainable yang Patut Dilirik
-
5 Film Netflix Terbaru Juni 2026 yang Wajib Masuk Watchlist
-
Meal Prep untuk Less Waste: Cara Sederhana Kurangi Sampah Makanan yang Bisa Selamatkan Bumi
Artikel Terkait
-
Dipecat Gegara Cabul, Komisioner KPU Gelar Rapat Pleno Tertutup Cari Pengganti Hasyim Asy'ari
-
Senasib Hasyim Asy'ari dan Arief Budiman Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU Gegara Masalah Perempuan
-
Siasat Licik Ketua KPU Demi Penuhi Hasrat Seks Terbongkar, Bintang Emon Ketawa Ngakak: Ternyata Santai Ubah Aturan
-
7 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Janji Nikahi Korban, 'Penjahat Kelamin' Trending
-
Dipecat Gegara Cabul, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Nekat Ubah Aturan PKPU Agar Bisa Setubuhi Korban Asusila
News
-
Dolar AS Tembus Rp 18.000, Rupiah Cetak Rekor Terendah Sepanjang Sejarah
-
Prambanan Tak Hanya soal Candi, Sun Flower Angel Tawarkan Nuansa Fantasi!
-
Tak Sekadar Game Anak, Roblox Jadi Wadah Kompetisi Musik dan Ruang Berkarya
-
Bukan Cuma Hobi, Fanatisme Anime Kini Jadi Sektor Bisnis Kreatif Indonesia!
-
Sering Promosi di Instagram, WO di Jaktim Ternyata Penipu: 58 Pasangan Jadi Korban
Terkini
-
Intrik Istana & Lahirnya Detektif: Review Light Novel Apothecary Diaries
-
Ketika Anak Zaman Sekarang Lebih Nurut pada ChatGPT ketimbang Nasihat Emak
-
Kagurabachi Gelar Promosi di Empat Konvensi Anime Besar Jelang Tayang 2027
-
7 Ide Kreatif Sulap Barang Bekas Jadi Pot Tanaman Cantik, Wajib Coba!
-
Acer A312 Pad: Tablet Murah dengan Layar 10,1 Inci dan Baterai 5.000 mAh