M. Reza Sulaiman
Jemaah haji, ilustrasi korupsi kuota haji. (Unsplash)

Drama korupsi haji yang diduga merugikan negara sampai Rp1 triliun makin memanas. Setelah mengunci pergerakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dengan pencekalan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini siap melancarkan jurus baru yang lebih agresif: membidik orang-orang di lingkaran terdalamnya.

Ini bukan lagi sekadar pemeriksaan biasa. KPK secara terang-terangan menyatakan akan memanggil dan "menyikat" para ajudan, staf khusus, hingga orang-orang kepercayaan Gus Yaqut untuk membongkar ke mana saja aliran duit panas dari skandal kuota haji ini mengalir.

Sinyal Keras dari KPK: Pantengin Saja Jadwalnya

Genderang perang terhadap para perantara ini ditabuh langsung oleh Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia memberikan sinyal yang sangat jelas bahwa dalam waktu dekat, akan ada serangkaian pemanggilan yang menyasar circle satu Gus Yaqut.

“Nah, saat ini kami juga sedang mendalami itu, minggu ini kalau enggak minggu depan dipantengin saja, kami memanggil orang-orang terdekatnya (Yaqut),” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/8/2025).

Tujuannya apa? Sederhana saja, mengikuti jejak uang. KPK yakin, aliran dana haram dari permainan kuota haji ini tidak berhenti di satu orang. Ada jejak-jejak transaksi yang perlu dilacak, dan cara paling efektif adalah dengan memeriksa mereka yang paling dekat dengan pusat kekuasaan saat itu.

“Jadi biar, kita sedang menyusuri uang tersebut ke yang bersangkutan,” tegas Asep.

Langkah ini menunjukkan bahwa KPK sudah punya peta kasar soal siapa saja yang diduga ikut menikmati atau setidaknya mengetahui aliran dana korupsi ini.

Tiga Orang Kunci Sudah 'Dikunci' Duluan

Sebelum membidik lingkaran dalamnya, KPK sudah lebih dulu memastikan para pemain utama tidak bisa kabur. Tiga orang kunci dalam kasus ini sudah resmi masuk daftar cekal dan dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah:

  1. Yaqut Cholil Qoumas (YCQ): Mantan Menteri Agama yang kebijakannya jadi pangkal masalah.
  2. Ishfah Abidal Aziz (IAA): Mantan Staf Khusus Menag yang diduga punya peran strategis.
  3. FHM: Seorang pihak swasta yang diduga ikut terlibat dalam permainan ini.

Dengan pencekalan ini, KPK punya waktu leluasa untuk membongkar tuntas semua jaringan tanpa khawatir ada yang melarikan diri ke luar negeri.

Awal Mula Dosa: Jatah Haji Orang Biasa 'Disunat'

Biar nggak lupa, mari kita ingat lagi akar masalah dari skandal jumbo ini. Semua berawal dari kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Arab Saudi. Menurut undang-undang, jatahnya harus jelas: 92% untuk haji reguler (yang antreannya puluhan tahun) dan 8% untuk haji khusus atau plus.

Kalau dihitung, harusnya 18.400 kursi untuk jemaah reguler. Tapi, kebijakan yang diambil Kemenag di era Gus Yaqut diduga melanggar aturan secara frontal dengan membaginya rata 50:50. Jadi, 10.000 untuk reguler, dan 10.000 untuk khusus.

Artinya, ada 8.400 jatah jemaah reguler yang "dirampas" dan dialihkan ke travel-travel haji khusus yang biayanya jauh lebih mahal. Dari sinilah KPK menduga duit panas triliunan rupiah itu berasal dan kini sedang diburu sampai ke akar-akarnya.