Hayuning Ratri Hapsari | Siti Nuraida
Eko Patrio dan Uya Kuya (Instagram/ekopatriosuper/king_uyakuya)
Siti Nuraida
Baca 10 detik
  • Fraksi PAN resmi menyurati Sekjen DPR untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas dua kadernya, Eko Patrio dan Uya Kuya, yang berstatus nonaktif.
  • Langkah ini disebut PAN sebagai bentuk komitmen menjaga etika politik, agar publik tidak menilai DPR melindungi anggota yang tidak aktif.
  • Publik menyambut positif langkah tersebut dan menunggu respons DPR apakah segera menindaklanjuti penghentian hak keuangan itu.
[batas-kesimpulan]

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI kembali membuat langkah tegas dengan meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, serta fasilitas yang diterima dua kader mereka, Eko Patrio dan Uya Kuya.

Keduanya diketahui berstatus nonaktif sebagai anggota DPR, sehingga PAN menilai sudah seharusnya tidak lagi menerima hak-hak yang seharusnya diberikan kepada anggota aktif.

Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa pihaknya sudah secara resmi menyurati Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk menghentikan hak keuangan kedua kadernya. Saleh menyebut, langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen partai dalam menjaga integritas dan etika politik.

Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menyampaikan partainya tetap mengajukan nama Erick Thohir sebagai cawapres untuk Prabowo Subianto. [Suara.com/Dea]

“Sejak dinonaktifkan, keduanya tidak lagi menjalankan fungsi DPR. Karena itu, kami minta hak keuangan dan fasilitas yang melekat dihentikan,” ujar Saleh.

Pengajuan Resmi ke DPR

PAN telah menyerahkan surat resmi kepada pimpinan DPR melalui Setjen DPR. Surat tersebut berisi permintaan penghentian gaji pokok, tunjangan, serta seluruh fasilitas yang diterima anggota DPR aktif.

PAN menilai langkah ini penting agar masyarakat tidak lagi memandang adanya ketidakadilan, di mana anggota nonaktif masih bisa menikmati fasilitas negara.

Saleh menjelaskan bahwa mekanisme administrasi DPR memang memungkinkan hal ini dilakukan. Selama status nonaktif belum berubah, maka sudah sepatutnya hak-hak tersebut dihentikan.

Komitmen PAN Menjaga Etika Politik

Fraksi PAN menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus politik. PAN ingin memastikan masyarakat tahu bahwa mereka konsisten menegakkan etika politik. Bagi PAN, status nonaktif bukan sekadar simbol, tetapi juga harus berdampak pada pemberian hak istimewa.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa anggota DPR tetap bisa menerima gaji walau tidak aktif bekerja. Itu bisa merusak kepercayaan publik,” tegas Saleh.

Tidak Hanya Gaji, Tapi Juga Fasilitas DPR

Permintaan PAN tidak terbatas pada penghentian gaji pokok. PAN juga mendesak penghentian berbagai fasilitas lain seperti kendaraan dinas, staf pendukung, hingga jatah perjalanan dinas.

Menurut PAN, fasilitas-fasilitas tersebut hanya pantas diberikan kepada anggota DPR yang aktif menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan representasi rakyat. Karena Eko Patrio dan Uya Kuya sudah berstatus nonaktif, maka penggunaan fasilitas negara dianggap tidak relevan lagi.

Penegasan Pasca-Nonaktif

Dua anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan oleh Pimpinan PAN dari kursi legislatif. [Suara.com]

Keputusan ini muncul setelah PAN secara resmi menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya. Penonaktifan keduanya bukan tanpa alasan, sebab mereka dianggap tidak lagi menjalankan kewajiban sebagai wakil rakyat secara penuh.

Menurut PAN, langkah penghentian gaji dan fasilitas juga merupakan pesan kepada masyarakat bahwa partai siap bertindak tegas terhadap kadernya sendiri. Hal ini dinilai penting untuk meredam kritik publik yang belakangan ramai mempertanyakan gaji anggota DPR nonaktif.

Surat Resmi ke Sekjen DPR

Surat permintaan penghentian gaji dan fasilitas telah masuk ke meja Sekjen DPR. Dengan demikian, proses administratif kini berada di tangan DPR. Bila disetujui, maka seluruh hak finansial serta fasilitas resmi yang melekat pada Eko Patrio dan Uya Kuya akan otomatis dihentikan.

Respons Publik di Daerah

Langkah Fraksi PAN ini juga mendapat sorotan positif dari masyarakat daerah. Banyak kalangan menilai bahwa kebijakan tersebut sudah tepat dan menunjukkan konsistensi PAN. Publik juga berharap DPR tidak menunda-nunda dalam memproses surat tersebut, sebab isu gaji anggota DPR nonaktif sudah lama menjadi bahan kritik tajam.

Rincian Hak yang Diminta Dihentikan

Surat resmi PAN yang dikirim ke DPR mencakup detail penghentian hak, mulai dari gaji pokok, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, hingga berbagai fasilitas operasional. Semua hak tersebut diminta dihentikan selama keduanya berstatus nonaktif. Namun, jika status keduanya kembali aktif, hak tersebut bisa dipulihkan.

Langkah Tegas PAN

Dengan permintaan penghentian gaji dan fasilitas, PAN ingin memastikan bahwa jabatan anggota DPR bukanlah privilege semata, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Kesimpulan

Fraksi PAN telah menegaskan sikapnya terhadap dua kader yang dinonaktifkan dari DPR, yakni Eko Patrio dan Uya Kuya. Dengan melayangkan surat resmi ke DPR untuk menghentikan seluruh gaji, tunjangan, dan fasilitas keduanya, PAN menunjukkan langkah nyata menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Kini, publik menunggu respons DPR apakah segera menindaklanjuti permintaan PAN atau memerlukan proses lebih panjang. Apapun hasilnya, langkah PAN sudah menjadi catatan penting dalam upaya menegakkan standar etika politik di Indonesia.