Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (73), melantik 11 menteri dan wakil menteri (wamen) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).
Pelantikan ini menandai adanya reshuffle jilid II Kabinet Merah Putih, sekaligus memperkuat formasi pemerintahan dengan memasukkan sejumlah nama baru maupun wajah lama yang kembali dipercaya.
Sebelas kabinet yang dilantik ini meliputi beberapa jajaran pejabat yaitu menteri, wakil menteri (wamen), kepala badan, wakil kepala badan, serta kepala kepresidenan.
Pelantikan ini didasarkan oleh tiga Keputusan Presiden (Keppres) yaitu Keppres Nomor 96B Tahun 2025, Keppres Nomor 97B Tahun 2025, dan Keppres Nomor 152/TPA Tahun 2025.
Melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Prabowo Subianto mengucapkan sumpah yang kemudian diikuti oleh pejabat yang dilantik.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah yang diikuti oleh pejabat tersebut.
Selanjutnya, sesi pelantikan dilanjutkan dengan menyebutkan nama-nama menteri yang dilantik dan menandatangani berita acara pelantikan.
Berikut daftar 11 pejabat yang dilantik Prabowo:
- Djamari Chaniago, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan
- Erick Thohir, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)
- Afriansyah Noor (Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker)
- Rohmat Marzuki (Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut)
- Sarah Sadiqa, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
- Angga Raka Prabowo, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
- Farida Faricha, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop)
- Sonny Sanjaya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
- Naniek S. Dayang, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
- Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri
- Muhammad Qodari, Kepala Staf Kepresidenan (KSP)
Selain itu, adapun empat pejabat yang diberhentikan:
- Erick Thohir, Menteri BUMN
- Sulaiman Umar, Wakil Menteri Kehutanan
- Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Kepresidenan
- Anto M. Putranto, Kepala Staf Kepresidenan
Dengan demikian, pelantikan tersebut resmi menambah 11 pejabat baru dalam Kabinet Merah Putih sekaligus mengakhiri masa jabatan empat pejabat sebelumnya.
Baca Juga
-
Merayakan Perempuan, FISTFEST Hadirkan Ruang Ekspresi Lewat Bunga dan Musik
-
Menebar Kebaikan di Bulan Suci, FISTFEST Berkolaborasi dengan Waroeng Steak
-
Tanam Mangrove dan Berkarya, Kolaborasi Seniman dan Penulis di Pantai Baros
-
4 Rekomendasi Social Space di Jogja untuk Nongkrong dan Diskusi Santai
-
Lagu Digunakan Tanpa Izin, Band Wijaya 80 Laporkan Pelanggaran Hak Cipta
Artikel Terkait
-
Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
-
Balas Dendam? Pengamat Ungkap Alasan Prabowo Pilih Mantan Pemecatnya Jadi Menko Polkam
-
Resmi Jadi Kepala LKPP, Ini Rekam Jejak dan Prestasi Sarah Sadiqa
-
Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?
-
Profil Ahmad Dofiri, Wakapolri yang Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden
News
-
Pikirannya Nggak Bisa Diam? Kenali 4 Jenis Overthinking dan Cara Mengatasinya
-
Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan
-
Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026
-
Kisah Juni Bangun Fun English for Ladies, Bukti Nyata Semangat Women Support Women
-
Mengenal Proyeksi Gall-Peters: Mengungkap Distorsi Geografis di Peta Mercator
Terkini
-
Ulasan Film Khadam: Sajian Horor Lintas Negara dengan Sensasi Atmosferik!
-
Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho
-
Bad Memory Eraser: Eksperimen Menghapus Ingatan Demi Mengubah Kehidupan
-
Kisah Orang Tua yang Berjuang untuk Pendidikan Anak di Novel Ibuk
-
Membongkar Ketimpangan Patriarki Tanpa Harus Membenci Laki-Laki, Bisakah?