Suasana gedung parlemen di Jakarta Pusat kembali menjadi sorotan (23/9/2025). Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 resmi digelar dan dipimpin langsung Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (23/9/2025) menjadi salah satu momentum penting dalam arah pembangunan hukum Indonesia. Dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, sidang ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 ini menetapkan dua agenda besar: pengesahan Rancangan Undang-Undang APBN 2026 serta daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025–2026.
Prolegnas sebagai Peta Jalan Legislasi
Pengesahan Prolegnas 2025–2026 bukan sekadar agenda rutin. Program ini menjadi peta jalan bagi DPR dan pemerintah dalam membentuk hukum yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Beberapa RUU yang masuk prioritas dinilai strategis, mulai dari revisi undang-undang terkait tata kelola keuangan, perlindungan sosial, hingga isu penguatan lembaga negara.
Dengan Prolegnas 2025–2026, harapan masyarakat diarahkan pada terwujudnya regulasi yang bisa menyentuh persoalan nyata: pemberantasan korupsi, revisi regulasi ekonomi, hingga perlindungan kelompok rentan.
Data dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyebutkan, Prolegnas 2025–2026 memuat 67 RUU prioritas. Hal ini menunjukkan dinamika legislasi yang berusaha menyesuaikan dengan kebutuhan aktual masyarakat (DPR RI, jdih.dpr.go.id).
Pengesahan Hakim Agung, Penguatan Lembaga Yudikatif
Selain Prolegnas, rapat paripurna juga mengesahkan sembilan Hakim Agung dan satu Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung. Prosesnya diawali uji kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR, sebelum akhirnya ditetapkan dalam sidang paripurna.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan 9 calon Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung untuk periode tahun 2025.
Wakil Ketua Komisi III, Dede Indra Permana Soediro, menegaskan pentingnya jabatan tersebut. "Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung ini adalah jabatan yang amat penting sehingga diistilahkan sebagai wakil tuhan. Hal ini kewenangannya Hakim yang sangat luar biasa," kata Dede (dikutip dari suara.com).
Puan Maharani juga memimpin langsung pengambilan keputusan. Setelah menanyakan persetujuan, mayoritas anggota DPR menjawab serempak “Setuju,” yang kemudian mengesahkan 10 hakim baru itu (dikutip dari suara.com).
Baca Juga
-
Santri Pelopor dan Pelapor: Melawan Bullying di Pesantren
-
Pidato Tegas Prabowo di PBB: Desak Dunia Akui Palestina, Siap Kirim Pasukan Perdamaian
-
Suara Bergetar, Ferry Irwandi Klarifikasi usai Jadi Korban Framing IG Story
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Bantah Istana Intervensi, tapi Kok Belum Ada Tersangka?
-
Fenomena 'Kaya Lewat Jalur Gemini': Jalan Pintas Gaul ala Netizen
Artikel Terkait
-
Puan Maharani Minta Pemerintah Evaluasi MBG: Programnya Bagus, Penanganannya Tidak Tepat
-
Dinilai Kompleks, Komisi VIII DPR Ungkap Sederet Tugas Berat Gus Irfan Pimpin Haji dan Umrah
-
Absensi Rapat DPR Jadi Polemik: Adian PDIP Pasang Badan, Gaji Tak Boleh Dipotong
-
Manuver Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Puan Maharani Bereaksi Dingin: Pemilu Masih Jauh
-
APBN 2026 Disahkan, Jadi 'Senjata' Pertama Pemerintahan Prabowo
News
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Pembunuh Charlie Kirk Ada di Indonesia, Kok Bisa?
-
Pidato Tegas Prabowo di PBB: Desak Dunia Akui Palestina, Siap Kirim Pasukan Perdamaian
-
Sumitronomics: Strategi Menkeu Purbaya untuk Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Jelajahi Agrisymphony 2025: Pagelaran Festival Terbesar Siap Sambut Dies Natalis IPB University!
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
Terkini
-
4 Produk Brightening Emina untuk Kulit Remaja, Cegah Wajah Kusam dan Belang
-
Anggaran Terbatas, Menpora Erick Thohir Belum Patok Target Emas di SEA Games 2025
-
Santri Pelopor dan Pelapor: Melawan Bullying di Pesantren
-
Mengapa Semua Orang Suka Cara Soleh Solihun dalam Mengulas Musik?
-
Selamat! Christopher Nolan Resmi Jadi Presiden Directors Guild of America