Nama Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kembali muncul ke permukaan dengan kembali viralnya kasus pembunuhan Vina Cirebon. Sebab, Brigjen Adi Vivid inilah yang dulunya menjabat sebagai Kapolres Cirebon saat peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan Vina terjadi.
Dari sini, tak heran jika banyak yang ingin tahu harta kekayaan Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. Sosok Adi Vivid menjadi sorotan lantaran kasus Vina belum selesai dengan tuntas hingga sekarang.
Harta kekayaan Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar
Saat peristiwa Vina terjadi, Adi Vivid yang berpangkat AKBP merupakan sosok Kapolres Cirebon Kota. Pria ini menjabat selama periode 2016–2018. Sejauh ini, tidak diketahui berapa banyak harta kekayaan Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Namun, jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan pemerintan Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, gaji pokok Kapolres (AKBP hingga Kombes) adalah berkisar pada Rp 3.093.900–Rp 5.243.400.
Akan tetapi, jumlah tersebut tentu belum terhitung dengan tunjangan kinerja (tukin) dan lain-lain. Untuk tukin sendiri, seorang pejabat kepolisian bisa mendapatkan hingga Rp 1.968.000–Rp 34.902.000.
Karir mentereng Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar ini rupanya telah mendarah daging dalam keluarganya. Bagi Anda yang belum tahu, Adi Vivid merupakan anak dari mantan Kapolri di era Presiden Megawati Soekarnoputri, Jenderal Pol (purn) Da’i Bachtiar. Ia juga merupakan adik dari Bupati Indramayu, Nina Agustina.
Kala menjabat sebagai Kapolres Cirebon, Adi Vivid sebenarnya sudah berupaya mengusut kasus Vina dan menetapkan beberapa tersangka. Namun, penyelidikan itu masih meninggalkan tiga nama buronan sampai hampir 8 tahun sampai akhirnya kembali gempar dicari karena film Vina menjadi viral.
Meski begitu, kini, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar telah berpindah tugas ke Daerah Istimewa Yogyakarta dengan pakat Brigadir Jenderal. Sebagai jenderal termuda di jajarannya, Adi Vivid bahkan sempat mendapatkan penghormatan Bintang Bhayangkara Nararya oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Juli 2023 lalu.
Sebelum pindah ke Jogja dari Cirebon, Adi Vivid juga sempat menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo di tahun 2019. Ia juga sempat bertugas sebagai Dirtipidsiber di Bareskrim Polri pada tahun 2022.
Pria kelahiran Purwodadi, 2 Agustus 1977 ini merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian tahun 1998. Seperti itulah penjelasan singkat tentang Adi Vivid Agustiadi Bachtiar yang sempat menjadi Kapolres Cirebon ketika kasus pembunuhan Vina terjadi.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga
-
8 Cara Menghidupkan HP yang Mati Total Tanpa Tombol Power dan Volume
-
Sholat Ied atau Khutbah Dulu? Ini Hukum jika Tidak Mendengarkan Ceramah
-
Berapa Jumlah Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan? Ini Waktu dan Niatnya
-
Apakah Tretinoin Bisa untuk Anti Aging? 5 Rekomendasi Skincare Hempas Penuaan Dini
-
Kode Redeem Free Fire MAX dan Cara Klaim Sebelum Habis
Artikel Terkait
-
Alasan Polisi Ralat Jumlah DPO Kasus Vina Cirebon, Nama Dani Dan Andi Hilang
-
Polda Jabar Hilangkan 2 DPO Kasus Vina, Hotman Paris Menjerit
-
Polda Jabar Singgung Peran Pengacara Para Pelaku di Balik Lolosnya DPO Kasus Vina
-
Bantah Bunuh Vina, Pegi Setiawan: Saya Rela Mati
-
Polda Jabar: Pelaku Kasus Vina Hanya 9 Orang dengan 1 DPO
News
-
Menitipkan Lansia di Daycare Bukan Berarti Membuang, Melainkan Merawat Kewarasannya
-
Stop Sebut Gen Z Manja! Mereka Cuma Mau Bekerja Tanpa Kehilangan Kewarasan
-
Viral Anak Pejabat Gayo Lues Flexing, Asisten I Sekda Minta Maaf dan Beri Klarifikasi
-
Viral Gula Disulut Sendok Panas Semburkan Api, Benarkah Mirip Bensin? Ini Penjelasan Sainsnya
-
AIESEC in UNJ Sukses Selenggarakan AFL Summer Peak, Cetak Pemimpin Muda Berdampak Sosial
Terkini
-
Tumbal Terakhir
-
Dilema Keuangan Anak Muda: Melek Finansial, tapi Masih Andalkan Paylater
-
Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo
-
Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga
-
Dilema Jobseeker: Dituntut Berpengalaman, tetapi Tak Diberi Kesempatan