Hayuning Ratri Hapsari | Fairus Farizki
Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira (kedua kiri) memaparkan materi didampingi perwakilan Trend Asia Novi (kiri) dan pendiri Akal Buku Kalis Mardiasih (kanan) saat diskusi publik "Trend Asia: Pergulatan Transisi Energi Berkeadilan" dalam rangkaian Jakal Bookshop Fest 2026 di Akal Buku, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (21/8/2026). (Dok. Pribadi)
Fairus Farizki

Bagi pembaca yang baru mengikuti isu energi, istilah seperti transisi energi, co-firing, energi komunitas, hingga ketidakadilan geografis mungkin terdengar cukup berat. Namun, pembahasan tersebut terasa lebih mudah ketika tiga pembicara membedahnya melalui persoalan yang ditemui masyarakat sehari-hari.

Hal itu terlihat dalam diskusi publik bertajuk “Trend Asia: Pergulatan Transisi Energi Berkeadilan” yang diadakan di Akal Buku, Jalan Kaliurang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (21/8/2026). Diskusi tersebut merupakan bagian dari rangkaian Jakal Bookshop Fest 2026 dan menghadirkan Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira, perwakilan Trend Asia Novi, serta penulis dan pendiri Akal Buku Kalis Mardiasih.

Novi membuka persoalan dengan menunjukkan dampak ekstraksi batubara di Kalimantan. Menurutnya, ribuan lubang bekas tambang yang terbengkalai menunjukkan bahwa biaya ekologis dari industri batubara tidak selalu ditanggung oleh pihak yang memperoleh keuntungan dari ekstraksi.

“Sangat tidak adil ketika sumber daya alam dieksploitasi dan keuntungannya hanya dinikmati segelintir elite, namun saat ekstraksi selesai, kerusakannya dibebankan kepada warga lokal,” ujar Novi dalam pemaparannya pada diskusi tersebut.

Persoalan tersebut, lanjut Novi, tidak berhenti pada kerusakan lahan. Ia menjelaskan bahwa lubang bekas tambang dapat terisi air yang tampak jernih dan berwarna biru atau hijau, tetapi berpotensi mengandung zat berbahaya. Kondisi itu menjadi semakin problematis ketika biaya reklamasi yang harus ditanggung untuk memulihkan lahan jauh lebih besar daripada dana jaminan yang tersedia.

Novi juga menilai persoalan transisi energi berkaitan dengan struktur kebijakan. Menurutnya, regulasi sebenarnya telah mengatur kewajiban reklamasi, tetapi celah hukum dan lemahnya penegakan membuat persoalan tersebut terus berulang. Ia juga menyoroti besarnya kepentingan politik dan ekonomi yang mengitari industri batubara.

Sementara itu, Bhima Yudhistira membawa pembahasan pada kebijakan fiskal dan akses masyarakat terhadap energi. Ia menilai pengurangan subsidi bahan bakar perlu diikuti penyediaan alternatif transportasi publik yang memadai agar beban perubahan tidak justru jatuh kepada kelompok rentan.

“Beralih ke kendaraan listrik pribadi juga bukan solusi inklusif,” kata Bhima. Menurutnya, insentif kendaraan listrik berisiko lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi apabila tidak dibarengi perubahan sistem transportasi secara menyeluruh.

Bhima kemudian menceritakan pengalamannya ketika mendampingi masyarakat Wae Sano di Flores. Ia menyebut masyarakat setempat telah menggunakan panel surya secara swadaya sejak 2012, tetapi beberapa tahun kemudian menghadapi rencana proyek panas bumi berskala besar di sekitar ruang hidup mereka. Menurut Bhima, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa energi terbarukan tetap dapat bermasalah apabila masyarakat hanya ditempatkan sebagai objek pembangunan.

“Transisi energi menjadi bermasalah ketika warga hanya diperlakukan sebagai objek sosialisasi sepihak, bukan subjek penentu kebutuhan energinya,” ujar Bhima.

Kalis Mardiasih kemudian memperluas pembahasan pada dampak ekologis dari kebijakan transisi energi, termasuk penggunaan biomassa dalam skema co-firing PLTU. Ia mengingatkan bahwa pengurangan batubara melalui biomassa tetap perlu melihat asal bahan baku dan perubahan penggunaan lahannya.

Menurut Kalis, persoalan energi juga berkaitan dengan ketidakadilan geografis ketika proyek energi menempatkan beban ekologis pada masyarakat di wilayah tertentu, termasuk perempuan dan anak-anak.

Dari ketiga perspektif tersebut, diskusi di Akal Buku menunjukkan bahwa transisi energi di samping memang mengganti bahan bakar fosil dengan teknologi baru. Ia juga menyangkut siapa yang menguasai energi, siapa yang memperoleh manfaat, dan siapa yang harus menanggung dampak ekologisnya.

Novi menegaskan bahwa perubahan perilaku individu, seperti menggunakan kendaraan listrik atau mengurangi konsumsi, memang penting. Namun, menurutnya, langkah tersebut tidak cukup tanpa perubahan struktural dari hulu hingga hilir.

Dengan format dialog yang terbuka, pembahasan yang semula terdengar teknis-analitik akhirnya mengarah pada pertanyaan yang mudah dicerna, seperti ketika Indonesia beralih menuju energi yang lebih bersih, apakah prosesnya juga sudah memastikan masyarakat tidak kembali menjadi pihak yang membayar ongkos perubahannya?