Buku Kupas Tuntas Fikih Darah Wanita yang ditulis oleh Sholihin Hasan ini tidak hanya fokus kepada keluarnya darah dari organ intim wanita, tetapi juga membahas hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan-ketentuan syariat, seperti salat, puasa, penceraian, diam di masjid, bercinta suami-istri dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, setiap wanita muslimah harus mempelajari buku ini demi kepentingan dirinya sendiri dan keluarganya. Bagi orang yang sudah memahami haid, ia tidak akan lagi meragukan apakah darah itu haid atau bukan, sehingga ia juga paham apa yang harus dikerjakan serta apa yang harus ditinggalkan.
Buku Kupas Tuntas Fikih Darah Wanita memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid dan nifas, ketentuan istihadah, dan ketentuan mengenai cara serta waktu bersuci. Semuanya dipaparkan dalam buku ini dengan jelas dan mudah dipahami.
Tidak semua darah yang keluar dari kemaluan seorang wanita merupakan darah haid, tetapi bisa jadi itu adalah darah istihadah, dan keduanya memiliki hukum sendiri-sendiri. Maka dari itu, seorang wanita, baik yang sudah baligh atau belum baligh, patut mempelajari buku ini.
Terkait hukum mempelajari ilmu darah wanita ini, penulis mengutip pendapat Ibrahim al-Bajuri dalam kitab Hasyiyah al-Bajuri juz 1 halaman 113, “Seorang wanita wajib mempelajari sesuatu yang dibutuhkan dari hukum-hukum haid, nifas dan istihadah. Apabila suaminya pandai, maka wajib mengajari istrinya, namun jika suaminya tidak pandai, maka boleh, bahkan wajib atas istrinya untuk keluar dari rumah dalam rangka bertanya kepada ulama. Dan haram atas suami yang melarang istrinya keluar dari rumah untuk keperluan itu, kecuali suaminya yang bersedia untuk bertanya hal itu kepada ulama, kemudian mengajarkan hukum-hukum itu kepada istrinya, sehingga istrinya tidak perlu lagi keluar rumah.”
Masa keluarnya haid tidak bisa diprediksi, kadang sehari semalam, seminggu dan maksimal 15 hari. sedangkan apabila keluarnya darah kurang dari 24 jam, maka dipastikan itu adalah darah istihadah. Apabila keluarnya darah lewat dari batas maksimal haid (15 hari) maka darahnya terdiri dari darah haid dan istihadah. Sementara, nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan.
Buku Kupas Tuntas Fikih Darah Wanita ini hadir sebagai kontribusi keilmuan untuk dikenalkan kepada istri dan anak perempuan yang menjadi tanggung jawab kita selaku kepala rumah tangga. Bagi seorang guru atau ustaz, buku ini juga layak dijadikan referensi dalam mengajar perihal darah wanita kepada para santriwati.
Baca Juga
-
4 Perangkat HP Murah Bawa Chipset MediaTek Helio G99, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Advan Macha Resmi Rilis, HP dengan Chipset Dimensity 7060 Pertama di Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Poco Mega Sale pada Harbolnas 12.12, Diskon hingga Rp 500.000
-
Review Buku Walau Jomblo Tetap Produktif: Menjadi Single Berkualitas dan Berprestasi
-
5 Rekomendasi HP Rp 1 Jutaan Tahan Banting dan Tahan Air, Harga Sangat Murah tapi Berstandar Militer
Artikel Terkait
Ulasan
-
Stop Victim Mentality! Insights Akbar Abi dari Buku Berani Tidak Disukai
-
Lebih dari Sekadar Sensasi: 5 Film Romansa Dewasa dengan Cerita Mendalam
-
Review Buku Walau Jomblo Tetap Produktif: Menjadi Single Berkualitas dan Berprestasi
-
Kontroversial dan Bikin Naik Darah! Film Ozora Sukses Mengaduk Emosi
-
Ulasan Buku "What i Ate in One Year", Kuliner Dunia Yang Menakjubkan
Terkini
-
Acara Variety Musik G-Dragon 'Good Day' Dipastikan Lanjut ke Musim Kedua
-
Generasi Muda dalam Ancaman menjadi Pelaku dan Korban Bullying
-
The Great Flood Ungkap Ketegangan Park Hae Soo saat Selamatkan Kim Da Mi
-
Kenapa Gen Z Menjadikan Sitcom Friends sebagai Comfort Show?
-
Rating Meledak! Nam Goong Min Muncul di Drama Korea Dynamite Kiss usai Menghilang