Beredar rumor yang menyebut Verrel Bramasta ditangkap polisi setelah melakukan kekerasan pada wartawan. Rumor itu beredar dalam video, dibagikan melalui media sosial Tiktok dengan nama akun @Call me here pada 22 November 2022 lalu.
Dalam video Tiktok itu, ditampilkan seorang artis pria, Verell Bramasta, dalam balutan pakaian tahanan berwana orange, tangan yang terbelenggu serta diapit oleh dua personil kepolisian.
Dalam keterangan video, disebutkan bahwa Verell Bramasta menjadi tersangka atas tindakan kekerasan kepada wartawan dan akan dijerat hukuman 20 hari penjara.
BACA JUGA: Bawa-bawa Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar, Gus Miftah Sentil Netizen: Introspeksi
Berikut narasi yang ditulis:
“Verrel Bramasta jadi tersangka kekerasan terhadap wartawan salah satu media yang mewawancarai, dan dia terjerat hukuman selama 20 hari di penjara.”
Lalu benarkah klaim itu?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id — klaim yang menyebut Verrel Bramasta ditangkap karena kekerasan pada wartawan itu salah. Sebab, ditemukan fakta bahwa keterangan di media sosial Tiktok tersebut merupakan hoaks.
Potongan video yang dipakai oleh akun TikTok itu ternyata diambil dari cuplikan sinetron Indonesia berjudul “Karena Aku Sayang”, yang diperankan oleh Verell Bramasta sebagai Kenzie dan Febi rastanti sebagai Zara.
Pada episode 12 yang tayang pada 22 November 2022, diceritakan bahwa Kenzie ditangkap polisi karena memukul wartawan yang hendak mewawancarainya.
KESIMPULAN
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa cuplikan video Tiktok yang menyebutkan bahwa Verell Bramasta ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan tindakan kekerasan kepada wartawan yang mewawancarainya merupakan hoaks. Konten hoaks ini kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.