Tasyi Athasyia balakangan ini menjadi buah bibir lantaran bermasalah dengan mantan karyawannya. Salah satu hal yang menjadi masalah adalah perihal pembayaran gaji yang disebut-sebut di bawah UMR.
Menanggapi hal tersebut, Syech Zaki Alatas selaku suami Tasyi Athasyia membantah tegas tudingan tersebut. Syech Zaki berdalih dan menjelaskan bahwa peraturan tersebut berkaitan dengan aturan karyawan probation.
"Karyawan orang kerja ada namanya masa PKL, ada namanya probation, ada namanya orang kerja," kata Syech Zaki dalam konferensi pers yang beredar di YouTube, dikutip pada Sabtu (23/06/2023).
"Di kita itu ada namanya masa probation, dan semua karyawan yang kita hire itu mereka juga tahu kapasitas mereka," tambahnya.
Selain itu, Syech Zaki bercerita bahwa ada pula orang yang meminta bekerja dengan Tasyi meskipun dengan gaji yang tak besar.
Tasyi dan Syech Zaki pun menerima orang tersebut dengan bayaran yang sesuai. Tasyi membayar karyawan probation dengan gaji 60 persen UMR.
"Bahkan di kita itu jujur ya, kita punya buktinya, 'Kak saya tolong diterima', 'kamu minta gaji berapa minimal?', 'Satu juta kakak kasih, saya bakal masuk'. Kita terima, tapi tetap kita gaji untuk probation itu 60 persen UMR," kata Syech Zaki.
Usai masa probation selesai, Syech Zaki membeberkan bahwa gaji karyawan di tempat Tasyi tentunya akan naik. Syech Zaki mengklaim kenaikan gaji karyawan bisa dua hingga tiga kali lipat dari UMR.
"Setelah probation ini beres dan dia dikontrak. Lalu tergantung jam level bisa dua kali lipat UMR, bisa tiga kali lipat UMR," kata Syech Zaki.
Sebagai penutup, Syech Zaki mengungkap bahwa ada karyawan yang sudah bekerja lama dengan Tasyi yang mendapat gaji perbulan sangat besar yakni menyentuh angka tiga digit.
Sampai-sampai, Syech Zaki mengklaim bahwa karyawan itu bahkan sampai bisa membeli mobil mewah jenis Toyota Alphard.
"Tim lama kak Tasyi, ada loh yang gajinya tembus tiga digit, bahkan sampai beli Alphard," ujar Syech Zaki.