Netflix Menang atas Gugatan Sekte Agadongsan di Serial In the Name of God

Ayu Nabila | Anggia Khofifah P
Netflix Menang atas Gugatan Sekte Agadongsan di Serial In the Name of God
Poster serial dokumenter In the Name of God: A Holy Betrayal (allkpop.com)

Netflix kembali menarik perhatian publik setelah memenangkan gugatan hukum terkait dokumenter mereka, 'In the Name of God: A Holy Betrayal', yang dirilis pada Maret 2023.

Dokumenter ini mengungkap kontroversi beberapa organisasi keagamaan di Korea Selatan, salah satunya adalah Agadongsan, sebuah kultus yang dipimpin oleh Kim Ki Soon.

Dilansir dari Allkpop, keputusan Mahkamah Agung Korea Selatan pada 23 Januari 2025 memperkuat putusan sebelumnya, menyatakan bahwa dokumenter tersebut tidak bertanggung jawab atas kerugian yang diklaim oleh Agadongsan.

Episode 5 dan 6 dari dokumenter ini secara khusus menyoroti tuduhan serius terhadap Kim Ki Soon dan Agadongsan. Tuduhan tersebut mencakup pemaksaan terhadap para pengikut untuk melakukan kerja paksa, penyiksaan terhadap mereka yang tidak mematuhi aturan, hingga dugaan pembunuhan terhadap pengikut yang hilang.

Namun, pengadilan menilai bahwa dokumenter ini tidak secara eksplisit menuduh Kim Ki Soon melakukan pembunuhan atau memerintahkan pembunuhan. Sebaliknya, dokumenter tersebut menyebutkan bahwa pada 1997, polisi telah membebaskan Kim Ki Soon dari tuduhan pembunuhan. Hal ini, menurut pengadilan, membuktikan bahwa dokumenter tersebut tidak menyebarkan informasi yang salah atau mencemarkan nama baik.

Setelah dokumenter ini dirilis, Agadongsan dan Kim Ki Soon mengajukan gugatan sebesar 300 juta KRW (sekitar Rp3,3 miliar) terhadap Netflix. Mereka mengklaim bahwa dokumenter tersebut menyebarkan rumor palsu yang merusak reputasi mereka. Namun, pengadilan tingkat pertama dan kedua menolak gugatan tersebut.

Pengadilan menyatakan, "Tidak ada dalam video yang menyebutkan secara langsung bahwa Kim Ki Soon memerintahkan pembunuhan. Bahkan, dokumenter ini secara jelas mengungkap bahwa Kim dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan tersebut."

Selain itu, meskipun konten dokumenter mungkin membuat Kim Ki Soon merasa tidak nyaman, pengadilan menilai bahwa hal tersebut bukanlah bentuk penghinaan atau serangan pribadi.

Pada akhirnya, Mahkamah Agung menolak banding dari pihak Agadongsan, menguatkan keputusan sebelumnya, dan menutup kasus ini tanpa proses lebih lanjut.

'In the Name of God: A Holy Betrayal' adalah dokumenter delapan episode yang mengupas kehidupan para pemimpin organisasi keagamaan kontroversial di Korea Selatan.

Dokumenter ini tidak hanya menampilkan sisi kelam organisasi seperti Agadongsan, tetapi juga menyoroti penderitaan para korban dan dampak dari pengaruh kuat para pemimpin kultus terhadap para pengikutnya.

Meskipun menghadapi gugatan hukum, dokumenter ini tetap mendapat pujian dari banyak pihak karena keberaniannya dalam mengungkap kebenaran yang sering kali tersembunyi. Mahkamah Agung menilai bahwa karya ini tetap berada dalam koridor kebebasan berekspresi, sebuah langkah penting dalam mendukung jurnalisme investigatif.

Keputusan ini tidak hanya menjadi kemenangan bagi Netflix, tetapi juga sebuah pengingat bahwa media memiliki peran penting dalam mengungkap kebenaran, meskipun harus menghadapi risiko hukum.

Dengan keputusan ini, 'In the Name of God: A Holy Betrayal' tetap berdiri sebagai karya dokumenter yang menginspirasi diskusi dan kesadaran publik tentang isu-isu sosial dan keagamaan yang sensitif.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak