Peran orang tua dalam mempersiapkan remaja putri sebagai generasi penerus umat, tertulis dalam firman Allah swt QS. An-Nisa’ ayat 9 yang berbunyi :
[:]
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.
Mengutip ayat di atas, maksud dari ‘keturunan yang lemah’ memiliki arti yang luas. Lemah di sini dapat meliputi hal spiritual, psikis, fisik, sosial, ekonomi dah lain sebagainya. Kelemahan sebuah generasi tidak lepas dari tanggung jawab generasi sebelumnya.
Bahasa tegasnya, kehidupan kita sekarang tidak hanya selesai pada kita, namun akan berlanjut ke generasi berikutnya dalam mengemban tugas sebagai khalifah fil ardh. Apabila generasi berikutnya menebar manfaat dan kebaikan, maka kitalah yang memanennya di akhirat kelak. Demikian pula, jika kita gagal mendidik dan membekali mereka, maka kerusakan yang mereka timbulkan akan membawa bencana bagi dunia bahkan hingga akhirat kelak.
Peringatan di atas menjadikan kewajiban bagi orang tua yang memiliki anak remaja putri yang usianya 9 tahun (masa transisi menuju remaja). Lebih dikenal dengan masa pubertas, merupakan masa yang terbilang krusial bagi seorang anak. Sebagai orang tua, wajib hukumnya memberikan pendampingan dan dukungan sepenuhnya agar fase ini dapat terlewati tanpa rasa khawatir. Memberikan bekal pengetahuan agama dan lainnya yang berkaitan dengan masalah menstruasi, di antaranya :
1. Beritahu anak remaja putri, untuk segera melapor ke orang tuanya jika telah memasuki masa haid. Bila tidak, akan berpengaruh kepada psikis anak yang mana dirinya akan malu dan takut untuk bercerita kepada orang tuanya dan akhirnya pura-pura tetap shalat, sehingga dia telah memikul dosa di awal-awal masa haidnya. Bagi seorang ibu, perlu mengedukasi penggunaan pembalut dan cara meredakan perasaan nyeri saat haid.
2. Menjelaskan kepada si anak, bahwa perempuan yang telah mengalami haid itu artinya sudah baligh, mukallaf (telah dibebani kewajiban menjalankan perintah syariat Islam) dan telah menanggung dosanya sendiri.
Pengetahuan agama di atas tidak hanya yang tertulis di atas tetapi juga perlunya upaya orang tua untuk meningkatkan kesadaran anak remaja putri akan dampak praktik pengelolaan haid terhadap kesehatan dan hubungan sosial, mental maupun emosionalnya.
Wallahu a’lam bish-shawwab
Referensi:
- Haid dan Kesehatan Menurut Ajaran Islam (2016)
- Parenting Children Through Puberty