Sebagaimana yang kita ketahui bahwa internet merupakan salah satu aspek yang sangat penting bagi kehidupan manusia dalam menjalankan aktivitasnya, serta menjadi sumber utama dalam perkembangan ilmu pengetahuan, informasi, dan menimbulkan komunikasi yang tidak terbatas. Bahkan, di masa pandemi yang dialami saat ini, internet menjadi salah satu yang sangat penting dan dibutuhkan oleh setiap manusia. Akan tetapi, terkadang perkembangan internet yang pesat ini tidak lepas dengan adanya kendala dan kerusakan baik dalam bentuk fisik, maupun non-fisik. Bukan hanya kendala saja, tetapi juga ketika internet mulai berhenti dan tidak dapat digunakan secara tiba-tiba, hal ini menandakan bahwa adanya pemblokiran internet oleh pihak pemerintah sebagai kunci, khususnya pemblokiran suatu aplikasi.
Pada tahun 2017, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan kebijakan berupa pemblokiran aplikasi Telegram hampir satu tahun. Alasan dari pemblokiran aplikasi ini karena maraknya situs dan kanal obrolan yang memuatkan berbagai propaganda, seperti maraknya terorisme, radikalisme, ujaran kebencian, bahkan adanya kanal yang mengajarkan cara merakit bom, seperti yang terjadi pada tahun 2016 di mana sejumlah anggota jaringan terorisme yang ditangkap mereka dapat merakit bom karena belajar dari beberapa komandan gerakan radikalisme melalui aplikasi Telegram.
Faktor yang sama yaitu adanya sarana komunikasi dari salah satu organisasi transnasional yaitu Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dengan para pengikutnya di seluruh penjuru dunia. Dari adanya kejadian tersebut menimbulkan kekhawatiran dari setiap negara melalui penduduknya masing-masing dari maraknya ajaran propaganda radikalisme tersebut. Namun, kejadian seperti ini juga timbul dari adanya miskomunikasi antara pemerintah Indonesia dan pihak telegram yang mengakibatkan Indonesia mengambil kebijakan tersebut. Dari kejadian yang telah dijelaskan, apakah hal ini dapat memberikan dampak yang masih memiliki keterkaitan dengan perkembangan IT dan Global Governance?
Perkembangan IT dan Global Governance Saat Ini
Berdasarkan dari latar belakang dan fakta dasar dari kejadian tersebut, hal ini menjadi isu utama mengenai perkembangan IT yang semakin pesat dengan diikuti dari Global Governance yang masih bersifat lemah. Hal itu dikarenakan perkembangan suatu ilmu teknologi tidak terlepas dari adanya kejahatan di dunia maya, baik melalui website, maupun melalui aplikasi dalam bentuk chatting dan social media. Serta, perkembangan IT ini memerlukan adanya elemen dan aturan yang perlu dijadikan sebagai pedoman dalam menggunakan berbagai alat teknologi dan komunikasi.
Kemudian, berkaitan dengan pengembangan IT dengan Global Governance tidak lepas dari pengembangan e-Government dan Cyber Security sebagai fitur dalam membentuk dan menginformasikan suatu kebijakan dan penyebaran tata kelola dalam cakupan global. Seperti contoh yaitu menetapkan kebijakan berupa adanya Undang-Undang ITE sebagai pedoman kebijakan dalam IT dan Global Governance untuk Indonesia. Hal ini tentu menandakan bahwa perkembangan IT melalui e-Government akan berfungsi dengan baik dan konsisten apabila adanya susunan aturang yang telah disahkan melalui dikeluarkannya kebijakan dalam rangka meningkatkan daya Global Governance di Indonesia.
Serta, Cyber Security berwenang untuk melakukan pengamanan dalam dunia maya terhadap dari adanya berbagai kejahatan siber dan kerusakan yang dibuat secara sengaja dari suatu pihak. Namun, penyebaran propaganda berupa ajaran radikalisme dan adanya jalinan komunikasi antar terorisme membuat Global Governance di Indonesia berada pada kondisi yang mengkhawatirkan dan dapat menimbulkan bahaya jika kejadian seperti itu terus terjadi.
Dampak Pada Telegram dan Perkembangan IT
Mengingat dari penjelasan pada sebelumnya bahwa pemblokiran aplikasi Telegram tersebut masih memiliki keterkaitannya terhadap pengelolaan Global Governance melalui pengembangan IT. Aplikasi Telegram pada saat itu berdiri pada tahun 2013 yang dapat dikategorikan sebagai aplikasi chatting yang masih baru atau belum lebih dari 10 tahun.
Namun, selang 3 - 4 tahun kemudian, aplikasi ini diterpa dengan berbagai isu-isu yang membahayakan karena aplikasi ini memiliki pengaman dan kebijakan privasi yang sangat kuat dibanding dari aplikasi media sosial lainnya. Isu inilah yang kemudian dapat menjadi evaluasi yang sangat penting bagi pihak pengelola aplikasi tersebut karena mendapat tanggapan yang kurang baik berupa pemblokiran. Berdasarkan dari yang saya pahami bahwa hal ini dapat dikategorikan dalam elemen perkembangan IT dan Global Governance berupa isu dari Teknologi Informasi dan Komunikasi yang dikategorikan dalam keamanan yang mencakup secara global.
Selain itu, tidak lupa juga dengan fenomena globalisasi yang semakin meluas melalui perkembangan IT. Memang fenomena ini dapat dikatakan suatu kejadian ini membuat sesuatu yang berlebihan dalam kaitannya mengenai pemahaman yang berlebihan terhadap negara-bangsa semakin berkurang karena tidak ada kedaulatan yang dimiliki oleh suatu negara-bangsa yang absolut sehingga batas-batas tersebut kemudian mulai menghilang dan terbuka dari adanya fenomena globalisasi ini.
Pada penjelasan tersebut yang kemudian berdampak negatif seperti perkembangan IT dan globalisasi yang dapat mendorong dari munculnya berbagai gerakan radikalisme, terorisme, dan separatis yang kemudian mulai beralih dalam ranah IT dengan menggunakan sarana komunikasi berupa aplikasi dalam bentuk media sosial untuk berkumpul dan meluncurkan rencana-rencananya yang akan dilakukan tersebut.
Pelajaran Penting bagi Pemerintah Indonesia dalam Menghadapi Perkembangan IT
Pada penjelasan yang telah dipaparkan serta analisis yang telah saya sampaikan kemudian memberikan berbagai kesimpulan yang dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat, khususnya kepada pemerintah di seluruh dunia dan organisasi atau institusi internasional mengenai perkembangan IT yang semakin merajalela. Pelajaran penting tersebut berupa pemerintah perlu adanya komunikasi yang sangat baik dan erat dengan beberapa perusahaan fitur teknologi dalam memperkuat keamanan dalam internet dan meningkatkan Global Governance yang lebih baik.
Upaya ini yang dapat menimbulkan adanya kerjasama antar kedua pihak tersebut dalam melawan kejahatan siber seperti melakukan pemantauan dan pemblokiran hanya pada kanal tersebut yang telah disusupi dengan aliran dan ajaran yang bersifat membahayakan bagi pertahanan dan keamanan negara hingga keamanan internasional.