Covid-19 membawa dampak yang besar di seluruh dunia, dengan tantangan-tantangan yang belum pernah terbayangkan sebelumnya. Tentunya bukan hanya terdampak di bidang kesehatan, Covid-19 juga berpengaruh terhadap berbagai sektor lain, terutama dalam perekonomian dan tingkat kesejahteraan sosial masyarakat.
Setelah Indonesia menunjukkan pencapaian penurunan tingkat kemiskinan beberapa tahun kebelakang, angkanya kembali meningkat. Hal ini karena kian banyaknya kegiatan yang tidak dapat berjalan seperti biasa untuk pemenuhan ekonomi masyarakat.
Salah satu dampak Covid-19 adalah munculnya pengaruh besar terhadap sektor ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Dampak yang pertama adalah melemahnya konsumsi rumah tangga atau daya beli masyarakat. Perekonomian suatu negara akan naik apabila daya beli atau konsumsi masyarakatnya tinggi. Jika suatu pasar mampu menciptakan daya beli yang tinggi, maka artinya pasar tersebut sukses dalam menciptakan regulasi.
Regulasi daya beli atau konsumsi masyarakat ini memberikan pengaruh yang sangat besar, yaitu sekitar 60 persen terhadap kenaikan perekonomian negara. Bahkan pemerintah Indonesia pun mengakui bahwa daya beli masyarakat melemah karena pendapatan masyarakat yang menurun.
Penurunan pendapatan masyarakat ini, salah satunya adalah akibat dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai dampak Covid-19. Melemahnya daya beli masyarakat ini juga diakibatkan oleh adanya keterbatasan mobilitas dan aktivitas ekonomi karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dengan adanya penerapan PPKM ini, masyarakat menjadi terbatas untuk melakukan transaksi jual beli secara langsung, sehingga masyarakat harus melakukan semua transaksi secara online. Padahal tidak semua masyarakat memiliki sarana melakukan transaksi secara online, sehingga daya beli masyarakat menurun.
Berkaitan dengan daya beli masyarakat atau konsumsi rumah tangga, pemerintah telah mengalokasikan sejumlah bantuan anggaran untuk mendorong serta meningkatkan daya beli masyarakat. Di antaranya tersalurkan melalui Kartu Pra Kerja, pembebasan listrik, BLT, dan yang lainnya.
Selain itu, Covid-19 juga menimbulkan dampak terhadap menurunnya angka investasi di berbagai sektor usaha yang ada. Karena adanya pandemi Covid-19 ini mengakibatkan masyarakat menjadi ragu untuk memulai investasi, sehingga berimplikasi terhadap berhentinya usaha masyarakat itu sendiri.
Dampak dari Covid-19 terhadap penurunan jumlah investasi di Indonesia dapat mencapai miliaran, bahkan mencapai triliunan rupiah. Salah satu lembaga riset Indonesia, yaitu Institute for Development of Economics and Finance telah melakukan penelitian dan mengeluarkan prediksi mengenai adanya potensi kehilangan nilai investasi yang sangat besar akibat dari dampak Covid-19 ini. Salah satu faktor penyebab dari hilangnya nilai investasi dapat terjadi karena semakin tertekannya prospek kegiatan serta pertumbuhan ekonomi.
Pandemi Covid-19 juga berdampak langsung pada berbagai lapangan pekerjaan dalam sektor pariwisata. Menteri Ketenagakerjaan Indonesia bahkan menyebutkan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling merasakan dampak dari Covid-19.
Salah satu penyebab sektor pariwisata mendapat dampak besar dari Covid-19 ini adalah karena adanya pembatasan sosial berskala besar untuk berkunjung ke tempat-tempat pariwisata yang ada di Indonesia.
Adanya kebijakan Indonesia dan negara-negara lain membatasi masyarakat keluar masuk negara, serta dengan ditutupnya akses bandara dari penerbangan internasional, menyebabkan jumlah turis menjadi turun dan anjlok. Jumlah turis yang masuk ke Indonesia pada 2020 hanya sekitar 25 persen dari turis yang berkunjung ke Indonesia pada 2019.
Pendapatan negara di sektor pariwisata juga menurun drastis. Di mana penurunannya dapat mencapai angka puluhan miliar. Dampak Covid-19 pada sektor pariwisata di Indonesia juga dapat dilihat dari adanya pengurangan jam kerja pegawainya.
Jutaan pegawai di sektor pariwisata mengalami pengurangan jam kerja dan yang lainnya di sektor pariwisata, sementara tidak bekerja atau diberhentikan. Oleh karena itu, tidak heran jika sektor pariwisata ini berdampak besar terhadap penurunan pendapatan nasional Indonesia.
Selanjutnya, dampak yang paling signifikan adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Untuk mengatasi dampak Covid-19, pemerintah mengeluarkan strategi dalam insentif atau stimulus perekonomian melalui teknologi informasi dan komunikasi ini.
Pemerintah harus membimbing pelaku-pelaku usaha dalam UKM/UMKM agar para pelaku usaha ini dapat ikut berperan aktif dalam bersaing demi terciptanya pasar domestik yang lebih produktif. Lalu produk-produk pelaku usaha ini dapat dijual dengan memanfaatkan digitalisasi yang ada, sehingga Covid-19 tidak terlalu menjadi hambatan dalam jual beli produk karena adanya sarana digital yang dapat dimanfaatkan.
Selain itu, Covid-19 menyebabkan pelemahan ekonomi sehingga menyebabkan harga komoditas menurun. Akibat harga komoditas yang turun, pemerintah langsung melakukan tindakan-tindakan cepat, di antaranya adalah program vaksinasi, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan bantuan modal usaha untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masyarakat. Tindakan cepat pemerintah ini tentu harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Untuk mengatasi dampak Covid-19 dalam bidang ekonomi Indonesia ini, pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan serta strategi untuk mengupayakan pemulihan perekonomian nasional. Salah satunya, di sepanjang tahun 2020, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 695 triliun untuk biaya penanganan Covid-19. Tentunya masih banyak peran pemerintah yang lainnya dalam membantu kehidupan sosial ekonomi masyarakat Indonesia.
Tentu saja dampak negatif dari Covid-19 terhadap keadaan sosial ekonomi masyarakat dapat lebih buruk jika tanpa adanya campur tangan dari pemerintah. Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya-upaya terbaik dalam memperkuat berbagai program untuk menangani krisis yang diakibatkan oleh Covid-19 ini.
Kita sebagai masyarakat Indonesia tentu harus menggunakan bantuan-bantuan dari pemerintah ini dengan sebaik-baiknya dan selalu berusaha untuk mengurangi tali penyebaran virus Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ada.
(Mahasiswa Akuntansi FEB UPN Veteran Jakarta).