Kampus merdeka merupakan lanjutan dari program merdeka belajar yang menjadi terobosan baru dalam sistem pendidikan di Indonesia. Kebebasan menjadi konsep dasar dalam menjalankan program tersebut, terutama bagi mahasiswa. Di mana selama tiga semester, mahasiswa diberikan kesempatan untuk mendapatkan wawasan dan pengalaman di luar program studi bahkan kampus.
Dikutip dalam sosialisasi program kampus merdeka (Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020) Nadiem Makarim menyatakan bahwa program kampus merdeka adalah langkah untuk menciptakan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Kampus merdeka menawarkan berbagai program menarik seperti, pertukaran pelajar internasional, magang, studi independen, kegiatan wirausaha, pembangunan desa atau kuliah kerja nyata tematik, dan asistensi mengajar di satuan Pendidikan. Semua penawaran yang diberikan Kemendikbud tidak terlepas dari kebutuhan pasar global.
Di era modern sekarang, pekerjaan tidak lagi ditentukan oleh rumpun ilmu tertentu dan teori-teori dalam pembelajaran kampus. Dengan begitu, program kampus merdeka dirasa mampu menjadi solusi yang tepat bagi mahasiswa yang merasa salah dalam mengambil jurusan, alih-alih mencari jati diri.
Jika berkaca dalam dunia pekerjaan sesunguhnya, semua mahasiswa lulusan baru yang akan bekerja pada akhirnya akan belajar terlebih dahulu mengenai profesinya. Terutama bagi mereka yang berbeda jalur dengan program studi.
Kampus merdeka sebenarnya memberikan kesempatan bagi mereka yang salah jurusan untuk memiliki pengalaman belajar sesuai passion. Jadi, meskipun mahasiswa terjebak dalam lingkup yang tidak disukai, mereka tetap akan mendapatkan kesempatan untuk berada di jalur yang sesuai minat dan bakatnya.
Selain itu, mahasiswa didorong untuk siap menghadapi tantangan baru di masa mendatang, setelah lulus dari perkuliahan. Di balik maksud untuk menyelamatkan mereka yang salah jurusan, ternyata program kampus merdeka telah menciptakan tenaga kerja siap pakai.
Revolusi sistem pendidikan tanpa sadar telah mecetak mahasiswa sebagai tenaga kerja siap pakai atau yang disebut juga demean “Mcdonalisasi pendidikan” (Ritzer,1993). Menurut Ritzer, McDonalisasi adalah kondisi di mana pendidikan tidak lagi berada di dalam ranah memanusiakan-manusia.
Program kampus mengajar secara tersirat menghasilkan individu yang siap untuk menghadapi tantangan di dunia kerja. Hal ini terlihat dari program yang ditawarkan oleh kampus merdeka. Ketika kebebasan untuk terjun langsung dan merasakan bagaimana dunia kerja sesungguhnya.
Mahasiswa seolah-olah diciptakan untuk memenuhi kebutuhan produksi pabrik. Ditakutkan ke depannya, mahasiswa hanya berorientasi pada pekerjaan yan bersifat teknis dengan mengedepankan material tanpa memperhatikan kondisi sosialnya. Karena pada dasarnya, tujuan dari pendidikan adalah memanusiakan manusia.
Sebagai generasi bangsa, kita diharuskan untuk peka terhadap isu-isu pendidikan. Karena pendidikan mampu menjadi kunci kesuksesan sebuah bangsa. Pendidikan tidak hanya berorientasi pada kepentingan teknologi yang bersifat ilmu eksakta, tetapi pada konteks sosial.
Sifat dasar pendidika seharusnya memanusiakan manusia adalah benar. Setiap individu dimata hukum memiliki hak dan kewajiban yang sama. Jadi, tujuan awal pendidikan itu sendiri akan tercapai tanpa harus melupakan konteks sosial.
Institusi pendidikan seharusnya bukanlah menjadi alat komersialisasi di mana produknya hanya mengutamakan material. Melainkan menjadi sumber ilmu, nilai kehidupan, dan tempat keadlian sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.