Indonesia dikejutkan dengan adanya kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Turki pada akhir tahun 2021. Kebijakan baru tersebut berupa peraturan bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bepergian mengunjungi Negeri Hagia Sophia tersebut.
Hal ini dibuktikan dari dokumen resmi yang ditandatangani oleh Presiden Turki, Reccep Tayip Erdogan sejak tanggal 21 Desember 2021. Dokumen resmi tersebut juga berdasarkan pada Pasal 18 Undang-Undang (UU) Turki tentang Orang Asing dan Perlindungan Internasional Nomor 6438.
Isi dari kebijakan tersebut yakni peraturan pembebasan visa bagi WNI yang memegang paspor biasa dalam rangka melakukan perjalanan pariwisata dan transit dengan masa tinggal selama 30 hari. Meskipun WNI boleh masuk Turki secara bebas, namun dengan syarat tidak melebihi 90 hari dalam setiap 180 hari. Hal ini tentu memberikan berita bahagia bagi masyarakat Indonesia untuk berkunjung ke negara Turki.
Faktor Menarik dari Bebas Visa yang berkaitan dengan Indonesia dan Turki
Kebahagiaan pada kebijakan tersebut tentu akan memberikan sebuah sinyal bahwa adanya kedekatan pada hubungan bilateral antara negara Indonesia dengan Turki. Sebelumnya, masyarakat Indonesia memang harus mengurusi visa untuk bisa berkunjung ke Turki.
Namun, seiring pengunjung wisata yang semakin banyak membuat Turki untuk membuat dan meresmikan kebijakan baru tersebut. Kemudian, dapat dilihat juga bahwa kebanyakan masyarakat Indonesia sangat berminat untuk mengunjungi ke Turki disebabkan ada banyak sekali tempat wisata yang sangat ikonik dan menarik.
Salah satunya yaitu Kota Istanbul, di mana menjadi sebuah tempat peradaban sejarah dari jatuhnya wilayah dari Kekaisaran Romawi Timur yang dikenal dengan Konstantinopel ke tangan Kekuasaan Kesultanan Utsmaniyyah yang dipimpin oleh Sultan Mehmed II atau dikenal dengan Muhammad Al-Fatih pada tanggal 29 Mei 1453. Dengan sejarah peradaban yang dimiliki oleh kota tersebut tentu menimbulkan daya tarik bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang beragama Islam dengan adanya keingintahuan dari sebuah peristiwa tersebut.
Kemudian, tidak kalah menarik juga dengan kawasan Kota Cappadocia yang dikenal dengan banyaknya balon udara warna-warni yang menghiasi di langit sekitar kota ini. Memang, terkenalnya dengan kota ini kebanyakan diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia setelah melihat dari sebuah serial terbaru di Indonesia, Layangan Putus dan juga diikuti dengan banyaknya para figur publik Indonesia yang mengunjungi wilayah ini.
Kota Cappadocia ini sebenarnya sebuah tempat yang memang harus dijelajahi dari atas melalui balon udara tersebut. Di dalam kota ini juga menyimpan beberapa landmark yang tentu sangat terkenal di dunia, seperti Taman Nasional Goreme, Kota Bawah Tanah Derinkuyu dan Kaymali.
Seperti yang kita ketahui bahwa Taman Nasional Goreme ini merupakan sebuah rumah yang terdapat sejumlah gereja dan tempat tinggal yang terbuat dari batu dan menjadi bagian dari situs Warisan Dunia UNESCO yang disahkan sejak tahun 1985.
Pendidikan yang Mumpuni di Turki dan Korelasinya
Selain menjadi tempat wisata yang menarik, Turki juga menjadi tempat bagi para kalangan muda untuk menempuh studi pendidikan mereka di luar negeri. Seperti contohnya yaitu Istanbul University, Anadolu University, dan masih banyak lagi, di mana di kampus tersebut terdapat banyak sekali mahasiswa dari Indonesia untuk menempuh studi di kampus tersebut, bahkan menjadi kampus favorit mereka juga.
Sebab, salah satu kampus yaitu Istanbul University menjadi kampus terfavorit di Turki dan berada di peringkat 108 dunia berdasarkan versi dari QS World Academic Rankings dan juga menjadi salah satu universitas tertua di Turki yang berdiri pada tahun 1773. Ketertarikan menempuh studi di universitas tersebut tentu meningkatkan daya tarik bagi warga asing untuk mengeksplor lebih luas lagi dari Kota Istanbul, khususnya bagi para pelajar dan mahasiswa dari Indonesia.
Melihat dari seluruh aspek pada wisata dan pendidikan di Turki ini tentu tidak kalah penting juga dengan hubungan internasional antara Indonesia dengan Turki. Adapun hal-hal yang melatarbelakangi dari hubungan erat antar kedua negara ini dilihat dalam segi sejarah, di mana pada abad ke-12, kelompok pelajar Islam dan ulama yang berperan penting dalam penyebaran ajaran agama Islam di Indonesia dengan melakukan penjelajahan dan kunjungan ke Indonesia pada saat itu.
Serta, tidak lupa juga dengan adanya kedekatan pada hubungan Kerajaan Aceh dengan Kesultanan Utsmaniyyah (sekarang Turki) melalui adanya pelaksanaan ekspedisi Kesultanan Utsmaniyyah ke Aceh yang terjadi pada abad ke-16. Tujuan dari adanya ekspedisi yang dilakukan oleh Utsmaniyyah ini dalam merespon dari permintaan bantuan dari Kesultanan Aceh dalam menghadapi perlawanan Portugis di Malaka pada saat itu.
Melihat dari konteks sejarah tersebut tentu akan menjadi cikal bakal dari adanya kedekatan yang sangat erat bagi Indonesia dengan Turki. Serta, tidak lupa juga dengan adanya hubungan diplomatik antar kedua negara ini yang resmi sejak tanggal 29 Desember 1949, setelah pernyataan resmi secara de jure mengenai Kemerdekaan Republik Indonesia.
Melihat dari waktu tersebut tentu sangat berkorelasi dengan aturan pembebasan visa Turki bagi masyarakat Indonesia di bulan yang sama. Namun, secara formal hubungan diplomatik antar kedua negara ini resmi tepat pada tahun 1950 dan saat ini telah menginjak lebih dari 70 tahun pada hubungan diplomatik tersebut.
Hubungan Internasional antara Indonesia dengan Turki
Selain itu, hubungan bilateral antara Indonesia dan Turki juga memiliki jalinan kerjasama yang sangat erat dalam berbagai aspek, khususnya di bidang politik keamanan, kerjasama ekonomi, pendidikan, kebudayaan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, hingga pengembangan industri yang strategis.
Bahkan, jalinan kerjasama ini telah terkandung berbagai nilai-nilai strategis yang tercantum pada peresmian Joint Declaration Indonesia-Turkey: Towards an Enhanced Partnership in a New World Setting.
Peresmian bentuk kerjasama tersebut ditandatangani oleh kedua pemimpin negara tersebut sejak tanggal 5 April 2011 bertepatan di Kota Jakarta, Indonesia. Isi dari kerjasama tersbut berupa komitmen bagi kedua negara untuk saling bekerja sama di berbagai bidang sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya. Jalinan kerjasama ini tentu memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dengan Turki sampai saat ini.
Tidak lupa juga bahwa kolaborasi Indonesia dengan Turki yang sangat erat dalam kaitannya dengan hubungan multilateral melalui kolaborasi dalam PBB, KTT G20, D8, hingga OKI.
Setelah melihat dari berbagai argumen yang dipaparkan tentu secara tidak langsung menjadi faktor pendukung dari semakin eratnya hubungan antar Negara Indonesia dengan Turki ini. Bahkan, dalam kaitannya dengan pemberlakuan peraturan bebas visa ini tentu sudah menjadi harapan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia untuk mengunjungi ke Negara Turki tersebut.
Memang, harapan ini sudah timbul sejak lama dan pada akhirnya terealisasi bertepatan di akhir tahun 2021 sampai sekarang. Lalu, adapun peresmian dari aturan tersebut tentu akan meningkatkan wisatawan dan para pertukaran pelajar dari WNI untuk menempati di Negeri Kebab tersebut. Namun, aturan seperti ini tetap harus dipantau secara berlanjut, mengingat masih pandemi Covid-19 yang berdampak dengan adanya mobilisasi tersebut.