Aristoteles mendefinisikan politik sebagai usaha yang ditempuh untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dalam kepentingan pribadi maupun kepentingan umum. Politik merupakan hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan publik, pemerintahan, dan negara. Namun, jauh sebelum konsep bernegara dikenal manusia, kita memiliki sistem politik dengan kepala suku sebagai pemimpin dalam membuat keputusan-keputusan kelompok.
Proses penyelenggaraan kegiatan politik sebagai usaha anggota kelompok dan para tetua suku ribuan tahun lalu mungkin tidak jauh berbeda dengan apa yang kita lakukan saat ini. Manusia lahir dengan terberkati oleh kehendak bebas dalam pemikiran dan perilakunya. Kehendak bebas ini membiarkan manusia untuk mengeksplorasi realita termasuk menemukan cara dalam mendominasi kelompoknya. Mereka menyebar gosip dan melakukan propaganda untuk menjatuhkan kepala suku dan mengganti roda pemerintahan. Siapa yang dapat mengelola ladang, menggembalakan ternak, dan memutuskan jatah makanan. Kita melakukan proses politik bahkan sebelum Aristoteles merenungkan definisi politik itu sendiri.
Di dunia modern sekarang kita menyelenggarakan pemilu sebagai proses kesepakatan untuk menentukan siapa yang layak menjadi pemimpin negara. Masalah kita tidak lagi hanya seputar ladang, ternak, atau suplai makanan. Kita berbagi dan menyepakati ide tentang bagaimana pemerintahan dan negara harus dijalankan. Hukum membagi ruang privat dan ruang publik sebagai batasan intervensi pemerintah terhadap akses kebebasan manusia sebagai warga negara.
Manusia masih dapat mendominasi beberapa kelompok dengan cara yang lebih sistematis dan legal menurut hukum perundang-undangan. Kelompok dominan ini berkumpul dan membagi divisi sesuai keperluan dan kepentingan negara. Pemerintahan juga dibagi menjadi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang lebih kecil dalam sebuah negara. Dengan ini kekuasaan tidak menjadi absolut hanya pada satu orang. Selain itu anggota negara lain diberi hak dasar dasar dalam memonitor laju pemerintahan, mereka mengkritik, berdemonstrasi, bahkan memakzulkan pemimpin negara dengan basis hukum yang sah. Hal ini dibebaskan untuk dilakukan dalam lingkup sistem demokrasi.
Tentunya, di belahan bumi yang lain sistem ini tidak serta merta dijalankan secara damai dan tentram. Mereka menggunakan senjata, menembak warga sipil, dan menjatuhkan nuklir untuk menginvasi suatu daerah. Cara kekerasan ternyata juga berhasil berevolusi sejalan dengan evolusi sistem politik pemerintahan.
Hak dasar manusia untuk hidup dihilangkan dengan egoisme rasa ingin mendominasi dan menjadikan kekuasaan yang lebih besar. Aristoteles mungkin akan merasa kecewa karena tujuan dalam mencapai kehidupan yang lebih baik tidak berhasil diimplementasikan dengan bijak oleh pemegang kekuasaan. Sebagaimana evolusi terus berlangsung pada setiap hal di bumi, sistem pemerintahan yang menjamin hak dasar dan batasan di ruang bersama masih dapat kita usahakan ke arah yang lebih baik.