Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Bukti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum Aparat

Hayuning Ratri Hapsari | Agus Siswanto
Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Bukti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum Aparat
Petugas kepolisian dan relawan mengevakuasi kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan di simpang pintu keluar Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/9/2023). [ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww]

Peristiwa pilu terjadi di pintu exit toll Bawen, Sabtu sore (23/9/2023). Saat itu beberapa mobil dan sepeda motor yang tengah menunggu lampu lalu lintas hijau, diseruduk truk yang mengalami rem blong dari arah Semarang.

Kejadian kecelakaan yang terjadi pada sekitar Magrib itu menyebabkan 4 orang meninggal dan belasan orang harus menjalani perawatan di rumah sakit. Dari jumlah kendaraan yang rusak akibat kecelakaan ini tidak kurang dari 4 mobil dan 10 sepeda motor.

Kejadian memilukan ini bukanlah yang pertama kali terjadi di beberapa jalan raya wilayah Semarang. Beberapa traffic light  sepanjang jalur Bawen-Semarang dalam posisi yang membahayakan. Bagaimana tidak, beberapa traffic light berada di jalan menurun, seperti di lokasi kecelakaan kemarin sore.

Hal lain yang terbilang membahayakan adalah keramaian lalu lintas wilayah itu. Jalan sepanjang Bawen-Semarang dipenuhi dengan mobil-mobil besar, mulai dari berbagai bis yang menuju Semarang. Bawen merupakan persimpangan arus lalu lintas dari Magelang dan Salatiga atau Solo.

Kedua adalah keberadaan truk-truk besar yang melintas sepanjang jalan itu. Kondisi jalan yang naik turun apalagi beberapa tempat merupakan turunan panjang. Hal ini menjadi titik mengerikan bagi kendaraan berat yang lewat, terutama truk-truk dengan muatan berat.

Di jalanan ini truk-truk yang lewat terbagi dalam 2 jenis. Pertama adalah truk-truk pengangkut pasir yang datang dari wilayah Magelang. Kedua adalah truk-truk tronton dengan membawa aneka hasil industri menuju atau dari pelabuhan Tanjung Emas.

Ironisnya secara kasat mata banyak kendaraan berat tersebut yang kondisi sebenarnya tidak laik jalan. Hal itu dapat terlihat dari performa maupun bentuk fisik kendaraan tersebut, sehingga beberapa di antaranya harus mogok di tengah jalan. 

Hal yang mengherankan adalah mengapa kendaraan tersebut dapat lolos keur saat perpanjangan STNK. Seharusnya saat keur kendaraan itu tidak lolos tes harus dilarang beroperasi. Sebab urusan dari semua ini adalah nyawa manusia.

Hal yang tidak kalah mengherankan, betapa banyak kendaraan berat memuat muatan jauh di atas kapasitasnya. Istilah yang sering digunakan adalah ODOL, over dimension over load. Dalam kenyataannya nyaman saja berlenggang di depan aparat penegak hukum. Tidak pernah ada teguran atau hukuman atas pelanggaran tersebut.

Aparat baru bergerak setelah terjadi kecelakaan dan dipastikan dalam beberapa hari kemudian akan dilakukan pengawasan secara ketat dengan segala macam sanksi pelanggaran. Namun setelah beberapa saat, semua adem. Kembali seperti semula, seakan tidak pernah terjadi apa-apa.

Sebenarnya jika pengawasan dan penindakan hukum dilakukan dengan konsisten seperti kecelakaan Bawen tidak akan terjadi. Penindakan terhadap sejumlah pelanggaran secara konsisten pasti akan membuat pelaku jera dan tidak akan mengulangi lagi.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak