Kekerasan seksual adalah kejahatan yang tidak hanya melukai tubuh, tetapi juga merusak martabat, rasa aman, dan kepercayaan seseorang terhadap dunia. Dalam konteks ini, jurnalisme tidak pernah netral.
Cara sebuah media menulis, memilih judul, mengutip narasumber, dan menyusun alur cerita dapat memperkuat posisi penyintas atau justru memperpanjang penderitaan mereka.
Di tengah meningkatnya pelaporan kasus kekerasan seksual, media dihadapkan pada tanggung jawab etis yang jauh lebih besar daripada sekadar menyampaikan fakta. Ia harus memastikan bahwa setiap kata yang dipublikasikan tidak menjadi bentuk kekerasan lanjutan.
Media yang tergesa mengejar sensasi sering kali terjebak pada diksi yang vulgar, detail yang tidak perlu, dan narasi yang menyalahkan korban.
Kita kerap membaca laporan yang menyoroti pakaian, perilaku, atau latar belakang sosial penyintas seolah semua itu relevan dengan tindak kekerasan yang dialaminya. Padahal, inti persoalan selalu terletak pada pelaku dan relasi kuasa yang memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Jika jurnalisme ingin berpihak pada penyintas, maka orientasi penulisan harus bergeser dari rasa ingin tahu yang eksploitatif menuju tanggung jawab untuk memulihkan martabat.
Menggeser Pusat Cerita dari Sensasi ke Martabat
Kaidah pertama jurnalisme yang berpihak pada penyintas adalah memindahkan pusat cerita dari peristiwa sensasional menuju pengalaman manusia yang bermartabat.
Kekerasan seksual bukanlah hiburan, bukan pula drama kriminal yang ditulis untuk memancing klik. Ia adalah pengalaman traumatis yang dampaknya panjang dan kompleks. Karena itu, media wajib menahan diri dari detail grafis yang tidak menambah pemahaman publik tentang akar masalah.
Penyebutan kronologi memang penting, tetapi harus dibatasi pada informasi yang relevan dengan kepentingan publik dan proses hukum.
Tidak ada nilai jurnalistik dalam menggambarkan secara rinci bagian tubuh, posisi, atau tindakan yang merendahkan. Detail semacam itu hanya memperbesar rasa malu penyintas dan memperkuat budaya voyeurisme.
Jurnalisme yang bermartabat justru bertanya mengapa sistem gagal melindungi, bagaimana relasi kuasa bekerja, dan apa dampak sosial dari kekerasan tersebut.
Bahasa juga menentukan posisi moral sebuah laporan. Istilah yang menyiratkan keraguan terhadap kesaksian penyintas harus dihindari. Kata seperti diduga atau klaim memang bagian dari kehati-hatian hukum, tetapi penggunaannya tidak boleh menciptakan kesan bahwa penyintas sedang mengada-ada.
Di sisi lain, menyebut pelaku secara pasif atau mengaburkan tanggung jawabnya juga tidak bisa dibenarkan. Media harus berani menyebut bahwa telah terjadi kekerasan seksual ketika fakta dan kesaksian kuat menunjukkannya.
Lebih dari itu, media perlu memahami bahwa banyak penyintas hidup dalam ketakutan dan stigma. Publikasi nama, alamat, sekolah, atau detail yang memungkinkan identifikasi tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi membahayakan. Perlindungan identitas bukanlah bentuk manipulasi berita, melainkan kewajiban untuk menjaga keselamatan.
Etika Wawancara dan Verifikasi yang Tidak Melukai
Prinsip keberimbangan dalam jurnalisme sering disalahartikan sebagai kewajiban memberi porsi yang sama kepada pelaku dan penyintas. Dalam kasus kekerasan seksual, pendekatan ini bisa berbahaya.
Pelaku sering memiliki kuasa lebih besar, akses pada pengacara, dan kemampuan mengendalikan narasi. Memberi ruang yang tidak proporsional pada versi pelaku dapat menjadi bentuk penghapusan pengalaman penyintas.
Wawancara dengan penyintas harus dilakukan dengan prinsip trauma informed. Artinya, jurnalis perlu memahami bahwa penyintas mungkin tidak mengingat detail secara linier, mudah terpicu, atau merasa tertekan.
Pertanyaan yang menghakimi, menyudutkan, atau menuntut pembuktian berulang kali hanya akan memperparah luka. Verifikasi tetap penting, tetapi caranya harus manusiawi, dengan memanfaatkan dokumen, saksi, dan sumber lain tanpa menjadikan penyintas sebagai satu satunya beban pembuktian.
Media juga perlu menyadari bahwa diamnya seorang penyintas bukanlah tanda kebohongan. Banyak korban memilih tidak berbicara karena takut dikriminalisasi, kehilangan pekerjaan, atau diserang warganet.
Dalam situasi ini, jurnalisme harus lebih aktif menggali konteks struktural seperti budaya tutup mulut, kelemahan sistem pelaporan, dan kegagalan institusi dalam memberi perlindungan.
Verifikasi yang etis juga berarti tidak memaksa penyintas membuka trauma hanya demi kelengkapan berita. Ada kalanya sebuah kisah harus ditunda atau bahkan tidak dipublikasikan jika risikonya terlalu besar. Keputusan editorial semacam ini justru menunjukkan kedewasaan jurnalistik.
Mempublikasikan dengan Tanggung Jawab Sosial
Setelah tulisan selesai, tanggung jawab media belum berakhir. Cara mempublikasikan sama pentingnya dengan cara menulis.
Judul, foto, dan ilustrasi sering kali menjadi pintu pertama pembaca, dan di situlah banyak media tergelincir. Judul yang bombastis, ambigu, atau mengandung unsur menyalahkan korban bisa merusak seluruh niat baik dalam naskah.
Media yang berpihak pada penyintas harus memastikan bahwa judul mencerminkan substansi dan tidak mengeksploitasi penderitaan.
Penggunaan foto juga harus sensitif. Mengambil gambar perempuan dengan wajah tertunduk atau tubuh tersudut misalnya sering mengulang stereotip korban yang lemah dan pasrah. Padahal banyak penyintas adalah individu yang sedang berjuang merebut kembali kendali atas hidupnya.
Selain itu, media perlu menyediakan konteks edukatif. Setiap laporan tentang kekerasan seksual seharusnya diiringi informasi tentang layanan bantuan, hotline, atau lembaga pendamping.
Ini bukan sekadar tambahan, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial jurnalisme. Media memiliki kekuatan untuk menghubungkan penyintas lain yang diam dengan jaringan pertolongan.
Di ruang digital, moderasi komentar juga menjadi isu penting. Membiarkan ujaran kebencian dan perundungan terhadap penyintas sama saja dengan ikut melanggengkan kekerasan. Media tidak bisa berlindung di balik dalih kebebasan berekspresi untuk mengabaikan keselamatan.
Pada akhirnya, jurnalisme yang berpihak pada penyintas bukan berarti meninggalkan akurasi atau prinsip hukum. Ia justru menuntut standar yang lebih tinggi karena menyangkut hidup dan martabat manusia.
Dengan bahasa yang hati hati, verifikasi yang beretika, dan publikasi yang bertanggung jawab, media dapat menjadi ruang aman bagi kebenaran untuk muncul.
Dalam dunia yang masih sering menyalahkan korban, keberpihakan semacam itu bukanlah sikap politis yang berlebihan, melainkan inti dari jurnalisme yang beradab.