Tambang ilegal selalu meninggalkan jejak yang sama: tanah berlubang, air sungai yang keruh, dan warga yang akhirnya hanya bisa mengelus dada. Meski berlabel “ilegal”, praktik ini justru berlangsung begitu terang. Tidak sembunyi-sembunyi, tidak tergesa-gesa. Seolah-olah hukum memang sedang tidak punya urusan dengan mereka yang sibuk mengeruk isi bumi.
Di banyak daerah, tambang ilegal sudah menjadi pemandangan sehari-hari. Alat berat keluar-masuk, truk mengangkut hasil tambang tanpa rasa khawatir, dan aktivitas berjalan bertahun-tahun. Semua orang tahu. Warga tahu, aparat tahu, bahkan sering kali pemerintah daerah pun tak bisa mengelak dari pengetahuan itu. Namun, yang terjadi justru pembiaran. Ketika hukum tak hadir, alam menjadi korban paling setia.
Kerusakan yang ditimbulkan tambang ilegal tidak pernah sederhana. Hutan yang ditebang bukan hanya soal pohon yang hilang, tetapi juga rusaknya ekosistem. Sungai yang tercemar bukan sekadar berubah warna, melainkan sumber air bersih yang lenyap. Sawah gagal panen, ikan mati, dan penyakit mulai muncul. Ironisnya, mereka yang menanggung dampak terberat justru masyarakat sekitar, bukan para penikmat keuntungan.
Sering kali, tambang ilegal dibungkus dengan narasi kemiskinan. Seolah-olah semua pelakunya adalah warga kecil yang terpaksa melanggar hukum demi menyambung hidup. Narasi ini tidak sepenuhnya salah, tetapi juga tidak sepenuhnya jujur. Di balik tambang ilegal, hampir selalu ada aktor yang lebih besar—pemodal, cukong, atau pihak-pihak yang memahami betul cara bermain di wilayah abu-abu hukum.
Para pekerja lapangan mungkin berganti, tetapi jaringan bisnisnya tetap. Ketika aparat datang, yang ditangkap biasanya hanya orang kecil. Alat disita, lubang ditutup, lalu beberapa bulan kemudian aktivitas kembali berjalan. Pola ini berulang tanpa pernah benar-benar memutus mata rantai persoalan. Penegakan hukum akhirnya hanya menjadi tontonan sesaat.
Yang membuat persoalan ini semakin rumit adalah sikap negara yang kerap setengah hati. Di satu sisi, pemerintah berbicara tentang pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan. Di sisi lain, tambang ilegal dibiarkan hidup terlalu lama. Ketika hukum hanya tegas di atas kertas, wibawanya perlahan runtuh di mata publik.
Tambang ilegal juga memperlihatkan betapa lemahnya tata kelola sumber daya alam. Pengawasan longgar, koordinasi antarinstansi lemah, dan transparansi nyaris tak terdengar. Dalam kondisi seperti ini, hukum mudah dinegosiasikan, dan pelanggaran berubah menjadi kebiasaan. Yang ilegal perlahan terasa legal, selama tidak ada yang benar-benar menindak.
Lebih dari sekadar kerusakan lingkungan, tambang ilegal adalah cermin krisis keadilan. Alam dieksploitasi tanpa perhitungan, sementara masyarakat sekitar hanya mendapat sisa-sisa. Ketika konflik muncul, warga berhadapan dengan risiko kriminalisasi, sementara aktor besar tetap berada di balik layar. Ketimpangan ini menciptakan luka sosial yang dalam dan berkepanjangan.
Pendekatan represif semata jelas tidak cukup. Menutup tambang tanpa menawarkan jalan keluar ekonomi hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya. Negara seharusnya hadir dengan solusi yang lebih berani: penegakan hukum yang menyentuh pelaku utama, sekaligus kebijakan yang memberi alternatif penghidupan bagi masyarakat. Tanpa itu, tambang ilegal akan selalu menemukan celah untuk hidup kembali.
Pada akhirnya, tambang ilegal bukan hanya persoalan hukum atau lingkungan. Ia adalah soal pilihan. Pilihan negara untuk benar-benar melindungi alam, atau terus membiarkan eksploitasi demi keuntungan jangka pendek. Selama alam dikeruk dan hukum dipinggirkan, tambang ilegal akan tetap menjadi cerita lama yang terus terulang—dan kita semua, sadar atau tidak, ikut menanggung akibatnya.