Viral Kasus Pelecehan Seksual di X, Mengapa Harus Berpihak pada Korban?

Hayuning Ratri Hapsari | Yayang Nanda Budiman
Viral Kasus Pelecehan Seksual di X, Mengapa Harus Berpihak pada Korban?
Ilustrasi sosial media (Pixabay)

Media sosial kembali berfungsi sebagai ruang pengungkapan yang paling bising sekaligus paling rapuh. Dalam beberapa hari terakhir, lini masa X dipenuhi narasi dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang tokoh terkemuka di dunia streetwear berinisial M. Seperti pola yang berulang, publik segera terbelah. Ada yang menyerukan empati dan keberpihakan pada korban, ada pula yang buru-buru menuntut pembuktian formal, seolah mendengar korban terlebih dahulu identik dengan menghakimi pelaku.

Padahal, mendengarkan korban bukanlah vonis. Ia adalah titik awal etis dalam menghadapi relasi kuasa yang timpang, terutama ketika dugaan kekerasan seksual melibatkan figur publik dengan pengaruh sosial dan ekonomi yang besar.

Dalam konteks kekerasan seksual, posisi korban hampir selalu berada dalam kerentanan ganda. Ia tidak hanya harus mengingat dan menceritakan ulang pengalaman traumatis, tetapi juga menghadapi keraguan, serangan balik, hingga ancaman reputasi. Ketika pelaku diduga memiliki kuasa simbolik—popularitas, jaringan industri, atau status sebagai “ikon kreatif”—kerentanan itu berlipat. Karena itulah, mendengarkan korban bukan semata sikap moral, melainkan upaya korektif atas ketimpangan struktural.

Argumen “praduga tak bersalah” kerap dijadikan tameng untuk membungkam suara korban. Prinsip tersebut sejatinya penting dalam proses hukum, tetapi sering disalahgunakan dalam ruang sosial. Praduga tak bersalah bukan berarti praduga bahwa korban berbohong. Ia tidak menuntut publik untuk membungkam empati, apalagi menutup ruang kesaksian. Justru, tanpa keberanian untuk mendengar, proses hukum yang adil sering kali tak pernah dimulai.

Sejarah menunjukkan bahwa sebagian besar kasus kekerasan seksual terbongkar bukan karena aparat sejak awal bekerja efektif, melainkan karena korban berani bersuara dan publik mau mendengar. Kesaksian yang awalnya dianggap “klaim sepihak” sering kali membuka pintu bagi korban lain, saksi, atau bukti tambahan. Dalam banyak kasus, suara pertama adalah pemantik, bukan kesimpulan.

Di sinilah letak kekeliruan besar dalam budaya digital kita. Media sosial kerap diperlakukan sebagai ruang pengadilan instan: orang diminta memilih, percaya atau menolak, mendukung atau menyerang. Padahal sikap yang lebih dewasa adalah menahan diri dari penghakiman, sembari tetap memberi ruang aman bagi korban. Mendengarkan tidak sama dengan membenarkan secara mutlak; ia adalah pengakuan bahwa pengalaman korban layak diperlakukan serius.

Ada pula argumen yang menyebut bahwa viralitas justru berbahaya, karena membuka peluang fitnah. Kekhawatiran ini tidak sepenuhnya keliru. Namun, pertanyaannya: mengapa hampir setiap kali ada dugaan pelecehan seksual yang viral, fokus publik lebih cepat tertuju pada potensi reputasi pelaku yang rusak, ketimbang pada risiko psikologis dan sosial yang ditanggung korban? Ketimpangan empati ini memperlihatkan siapa yang selama ini lebih kita lindungi.

Mendengarkan korban juga penting sebagai langkah pencegahan. Ketika institusi, komunitas, atau mitra profesional memilih untuk menanggapi laporan secara serius, misalnya dengan penangguhan sementara, audit internal, atau investigasi independen itu bukan bentuk hukuman, melainkan mekanisme perlindungan. Sikap diam atau defensif justru menciptakan lingkungan yang permisif, di mana dugaan pelanggaran bisa berulang tanpa koreksi.

Dalam kasus yang tengah viral ini, reaksi publik memperlihatkan dua wajah media sosial. Di satu sisi, ia memberi ruang bagi korban yang selama ini tak terdengar. Di sisi lain, ia juga menjadi arena penyangkalan dan perundungan. Di sinilah peran publik diuji: apakah kita akan menambah beban korban dengan kecurigaan dan sinisme, atau memilih sikap mendengar sambil menunggu proses yang lebih adil berjalan.

Opini ini tidak bertujuan menggantikan pengadilan, apalagi menghakimi seseorang hanya berdasarkan unggahan di media sosial. Tetapi menolak mendengar korban sejak awal juga merupakan bentuk ketidakadilan. Keadilan tidak lahir dari kebisuan, melainkan dari kesediaan untuk membuka telinga, menahan prasangka, dan memberi ruang pada kebenaran untuk diuji secara bertahap.

Dalam masyarakat yang masih sering menyalahkan korban, memilih untuk mendengarkan adalah tindakan politis sekaligus manusiawi. Ia menegaskan bahwa martabat korban lebih penting. Mendengarkan bukan akhir dari proses, melainkan awal dari upaya mencari keadilan yang lebih jujur dan berimbang.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak