Sobat Yoursay, pernahkah kalian membayangkan bahwa sebuah kritik terhadap kebijakan pemerintah bisa tiba-tiba berubah menjadi tuduhan pelanggaran hak asasi manusia? Kedengarannya seperti logika yang terbalik, bukan? Namun, itulah yang baru saja dilontarkan oleh Menteri HAM kita, Natalius Pigai.
Di tengah hiruk-pikuk kasus teror yang menimpa Ketua BEM UGM, Tiyo Adrianto, Pak Menteri justru mengeluarkan pernyataan yang cukup "menyengat" dengan menyebut siapa pun yang ingin meniadakan program unggulan pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Merah Putih adalah orang yang menentang HAM, bahkan melabeli mereka sebagai "orang jahat" yang tak punya nurani.
Pernyataan ini tentu memicu dahi berkerut di kalangan akademisi dan aktivis. Sobat Yoursay, inti dari demokrasi adalah ruang debat yang terbuka, termasuk mempertanyakan apakah sebuah program itu efektif, tepat sasaran, atau justru membebani fiskal negara secara ugal-ugalan.
Saat kritik atas kebijakan publik—yang notabene didanai dari kantong rakyat—secara gegabah dicap sebagai 'pelanggaran HAM', kita sebenarnya sedang menyaksikan gejala otoritarianisme narasi. Mempertanyakan urgensi atau menawarkan solusi alternatif seolah-olah diputarbalikkan menjadi sikap anti-kemanusiaan. Penyederhanaan logika semacam ini sangat berisiko merusak kualitas kewarasan publik kita.
Kita harus kritis melihat bagaimana instrumen HAM digunakan di sini. Secara teori, hak atas pangan dan pendidikan memang bagian dari hak dasar. Namun, instrumen HAM biasanya digunakan untuk membatasi kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya, bukan justru digunakan oleh pejabat negara untuk membungkam kritik warganya sendiri.
Sobat Yoursay, bayangkan jika setiap kebijakan pemerintah dikunci dengan dalih "kalau kamu kritik, kamu melanggar HAM". Maka, habislah ruang bagi kita untuk melakukan check and balances.
Kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis, misalnya, sering kali berfokus pada mekanisme distribusi, potensi korupsi, hingga transparansi anggaran, bukan ingin membiarkan rakyat kelaparan. Apakah mempertanyakan efisiensi anggaran sekarang dianggap sebagai tindakan "tak punya hati"?
Narasi yang dibangun Pak Pigai terasa sangat emosional dan cenderung populis. Menggunakan istilah "orang jahat" bagi mereka yang berbeda pendapat adalah langkah mundur dalam komunikasi politik seorang menteri.
Sebagai pejabat publik, apalagi di bidang HAM, tugas utamanya adalah memastikan perlindungan bagi mereka yang bersuara, termasuk mahasiswa yang diteror karena kritis. Namun, respons Pak Menteri yang justru mengalihkan pembicaraan dari isu teror mahasiswa ke pembelaan mati-matian program pemerintah terasa seperti sebuah strategi pengalihan isu yang kurang elegan.
Sobat Yoursay, bukankah seharusnya Menteri HAM menjadi orang pertama yang menjamin bahwa Tiyo Adrianto dan aktivis lainnya tidak dicengkeram ketakutan, alih-alih malah sibuk melabeli pengkritik sebagai penentang orang kecil?
Lebih jauh lagi, pernyataan ini menciptakan polarisasi yang tidak perlu. Dengan mengklaim bahwa program-program tersebut adalah "suci" dan tidak boleh ditiadakan, pemerintah seolah-olah sedang memposisikan diri sebagai pahlawan tunggal kemanusiaan, sementara pengamat atau mahasiswa yang kritis diposisikan sebagai antagonis yang kejam.
Padahal, banyak pakar ekonomi dan kesehatan yang hanya ingin memastikan bahwa program tersebut berkelanjutan tanpa merusak struktur ekonomi makro Indonesia. Sobat Yoursay, bukankah justru demi hak asasi manusia jugalah kita harus memastikan uang negara dikelola dengan jujur agar tidak berakhir di kantong koruptor yang justru benar-benar merugikan rakyat miskin?
Dalam hal ini, ada kesan bahwa pemerintah sedang mencoba memonopoli definisi HAM sesuai selera politik praktis. Menghubungkan kritik program dengan narasi "menentang orang kecil" adalah teknik manipulasi emosional yang sering digunakan untuk menghindari debat teknis yang sulit.
Jika pemerintah yakin program Makan Bergizi Gratis itu baik, tunjukkanlah lewat fakta, bukan dengan melempar tuduhan moral kepada mereka yang meragu. HAM tidak boleh dijadikan tameng pelindung bagi kebijakan yang mungkin masih memiliki banyak lubang di sana-sini. Justru, kritik adalah vitamin bagi kebijakan agar hak-hak rakyat yang dijanjikan tersebut benar-benar sampai ke tangan yang berhak, bukan sekadar jadi komoditas politik musiman.
Sobat Yoursay, kita harus tetap waspada terhadap penggunaan terminologi "hak rakyat" yang sering kali digunakan hanya untuk membungkus ambisi politik yang kaku. Hak rakyat memang harus diperjuangkan, tapi cara memperjuangkannya pun harus dengan cara-cara yang demokratis dan menghargai hak berpendapat sesama warga negara.
Sebagai penutup, mari kita ingatkan para pejabat kita bahwa nurani tidak bisa diukur hanya dari seberapa setuju seseorang pada program pemerintah. Nurani justru hadir saat kita berani mempertanyakan sesuatu yang tampak baik namun berpotensi dijalankan dengan cara yang salah.
Sobat Yoursay, jangan biarkan kritik kita menjadi tumpul hanya karena takut dilabeli "jahat". Tetaplah bersuara, karena pengawasan kita adalah bentuk nyata dari cinta kepada negara ini agar tidak tergelincir ke dalam kesewenang-wenangan yang dibungkus dengan pita manis kemanusiaan. Bagaimana menurut Sobat Yoursay, apakah kalian setuju jika kritik terhadap kebijakan dibilang sebagai tindakan menentang HAM?