Hukuman Pelaku atau Perbaikan Sistem? Menolak Narasi "Oknum" yang Berulang

Sekar Anindyah Lamase | Fauzah Hs
Hukuman Pelaku atau Perbaikan Sistem? Menolak Narasi "Oknum" yang Berulang
Ilustrasi Polisi (Unsplash)

Sobat Yoursay, setiap kali ada kasus kekerasan yang melibatkan aparat, telinga kita seolah sudah akrab dengan satu kata, yaitu "Oknum". Kata ini seolah menjadi pelindung untuk melokalisasi kesalahan pada satu individu saja, seakan-akan perilaku brutal tersebut tidak ada kaitannya dengan warna seragam atau doktrin yang mereka terima.

Kasus tewasnya Arianto Tawakal di Tual, Maluku, kembali membawa kita pada persimpangan jalan yang sama. Bripda MS memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan Kapolri pun sudah menabuh genderang kemarahan. Namun, apakah menghukum satu orang pelaku sudah cukup untuk menjamin tidak akan ada lagi nyawa remaja yang hilang di ujung helm baja?

Penetapan Bripda MS sebagai tersangka memang harus kita apresiasi sebagai langkah awal penegakan keadilan. Tanpa status hukum yang jelas, publik akan semakin sinis dan kehilangan kepercayaan. Namun, Sobat Yoursay, kita tidak boleh berhenti pada kepuasan melihat seseorang memakai rompi tahanan.

Menghukum pelaku tanpa mengevaluasi sistem yang membentuknya ibarat mencabut satu daun yang busuk tanpa memeriksa apakah akarnya sudah terserang hama. Kita perlu menggali lebih jauh, mengapa seorang anggota pasukan elite bisa dengan begitu entengnya mengayunkan helm taktikal kepada seorang anak di bawah umur?

Mari kita bedah kemungkinan masalahnya. Sobat Yoursay mungkin tahu bahwa Brimob dilatih dengan intensitas tinggi untuk menghadapi situasi konflik yang mengancam nyawa. Namun, ketika mereka diterjunkan ke tengah masyarakat untuk urusan Kamtibmas biasa, apakah ada mekanisme yang bisa mengubah mentalitas tempur itu menjadi mentalitas pelindung yang humanis?

Jika pelatihan yang diterima hanya menekankan pada penundukan lawan secara fisik, maka tidak heran jika di lapangan, mereka melihat kerumunan remaja bukan sebagai warga negara yang perlu dibina, melainkan sebagai gangguan yang harus dilumpuhkan. Inilah yang sering kita sebut sebagai masalah sistemik dalam budaya institusi.

Budaya penyangkalan yang muncul di awal kasus ini juga merupakan sinyal kuat adanya masalah sistem. Ingat tidak, Sobat Yoursay, bagaimana awalnya pelaku sempat menyangkal dan narasi kejadian sempat simpang siur? Penyangkalan ini sering kali lahir dari solidaritas korps yang salah arah.

Jika sistem internal kepolisian tidak mampu menciptakan lingkungan yang menjunjung tinggi kejujuran sejak menit pertama insiden, maka "oknum-oknum" baru akan terus bermunculan karena mereka merasa memiliki perlindungan kolektif dari institusinya.

Kita juga harus memastikan kemungkinan, apakah kasus serupa bisa terulang? Jika perbaikannya hanya bersifat reaktif—yakni bergerak hanya saat ada kasus yang viral atau saat pimpinan tertinggi marah—maka jawabannya kemungkinan besar adalah iya.

Menghukum Bripda MS memang memberikan rasa adil sesaat bagi keluarga Arianto, tapi itu tidak otomatis mengubah cara ribuan anggota lainnya berinteraksi dengan masyarakat di lapangan malam ini atau esok hari.

Kita butuh perbaikan sistemik yang mencakup pengawasan melekat dari atasan, evaluasi aturan pelibatan kekuatan dalam menangani warga sipil, hingga transparansi investigasi yang tidak perlu menunggu tekanan netizen.

Sobat Yoursay, sering kali kita terjebak dalam lingkaran setan yang sama. Berawal dari kejadian, publik marah, polisi meminta maaf dan menghukum pelaku, lalu beberapa bulan kemudian kejadian serupa muncul dengan aktor yang berbeda.

Ini adalah bukti bahwa masalahnya bukan sekadar pada kepribadian individu yang emosional, melainkan pada ekosistem yang memungkinkan kekerasan itu terjadi dan terkadang dimaklumi sebagai "risiko tugas".

Oleh karena itu, hukuman bagi Bripda MS harus dibarengi dengan audit besar-besaran terhadap prosedur patroli dan penggunaan kekuatan di tingkat daerah. Jangan sampai kemarahan Kapolri hanya menjadi pemadam kebakaran yang memadamkan api di Tual, sementara bara api di tempat lain tetap dibiarkan menyala.

Kita tidak butuh lagi sekadar janji "usut tuntas" setiap kali ada jatuh korban. Yang kita butuhkan adalah transformasi institusi yang mampu membedakan mana medan perang dan mana ruang publik tempat anak-anak kita bertumbuh.
Penghukuman satu orang tidak akan pernah memperbaiki sistem yang sedang sakit, kecuali jika hukuman itu dijadikan titik tolak untuk perubahan kebijakan yang menyeluruh.

Sebagai penutup, mari kita renungkan bersama, Sobat Yoursay. Keadilan bagi Arianto Tawakal bukan hanya terletak pada berapa tahun pelaku akan mendekam di penjara. Keadilan sebenarnya adalah ketika di masa depan, tidak ada lagi orang tua yang harus menerima kabar anaknya tewas di tangan aparat hanya karena sebuah kesalahpahaman di jalanan.

Menghukum pelaku adalah kewajiban hukum, tapi memperbaiki sistem adalah utang moral negara kepada rakyatnya.

Bagaimana menurut Sobat Yoursay, apakah kamu optimis reformasi sistemik ini bisa terjadi, atau kita memang harus terus mengawal setiap jengkal proses hukum ini agar tidak kembali berakhir sebagai sekadar drama "oknum"?

CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak