Kolom
Mentalitas Kebal Penjajah: Rahasia Ketangguhan Suku Karo di Era Kolonial
Ada kecenderungan dalam membaca sejarah kolonial untuk menyederhanakan sebab-akibat. Suatu wilayah ditaklukkan karena lemah, atau bertahan karena kuat secara militer. Namun, jika menengok masyarakat Karo di Sumatra Utara, penjelasannya tidak sesederhana itu.
Salah satu faktor yang sering luput dibahas adalah struktur sosialnya. Khususnya konsep Rakut Sitelu yang secara kultural membentuk daya tahan terhadap dominasi kolonial.
Rakut Sitelu bukan sekadar sistem kekerabatan, melainkan kerangka sosial yang mengatur relasi kuasa secara horizontal. Ia terdiri dari tiga pilar utama: ersenina (saudara semarga atau setara), erkalimbubu (pihak pemberi istri yang dihormati), dan eranak beru (pihak pengambil istri yang berperan dalam kerja-kerja sosial).
Tiga elemen ini membentuk jaringan relasi yang saling mengikat, saling mengawasi, sekaligus saling menyeimbangkan.
Dalam konteks ini, penting untuk menegaskan satu hal: masyarakat Karo tidak mengenal feodalisme dalam bentuk yang kaku seperti kerajaan-kerajaan lain di Nusantara. Tidak ada satu figur tunggal yang memiliki kuasa absolut untuk mewakili atau “menyerahkan” masyarakat kepada kekuatan luar. Ini menjadi titik krusial dalam memahami mengapa kolonialisme Belanda menghadapi hambatan serius di wilayah Karo.
Kolonialisme, pada dasarnya, bekerja dengan logika sentralisasi. Mereka lebih mudah menguasai wilayah yang memiliki struktur hierarkis. Cukup mengendalikan raja atau elite lokal, maka rakyat di bawahnya akan mengikuti. Strategi ini berhasil di banyak tempat. Namun di Karo, pendekatan itu menemui jalan buntu. Tidak ada “raja” dalam pengertian feodal yang bisa dijadikan pintu masuk kekuasaan.
Sebaliknya, Rakut Sitelu menciptakan distribusi peran yang tersebar. Erkalimbubu dihormati, tetapi tidak memerintah secara absolut. Eranak beru bekerja dan melayani, tetapi bukan berarti tunduk tanpa suara. Ersenina menjaga solidaritas horizontal, memastikan tidak ada dominasi berlebihan dalam satu kelompok. Relasi ini bersifat dinamis dan saling bergantung, bukan vertikal dan kaku.
Dari sinilah muncul bentuk ketahanan sosial yang unik. Ketika kolonial mencoba masuk, mereka tidak hanya berhadapan dengan individu atau elite, tetapi dengan jaringan sosial yang saling terhubung. Mengendalikan satu pihak tidak otomatis berarti menguasai keseluruhan. Bahkan, intervensi terhadap satu elemen bisa memicu reaksi dari elemen lain.
Lebih jauh lagi, nilai-nilai yang terkandung dalam Rakut Sitelu seperti man kalimbubu (hormat kepada pemberi perempuan), man senina (kehati-hatian terhadap sesama), dan man anak beru (semangat tolong-menolong) membangun etos kolektif yang kuat. Ini bukan sekadar norma adat, tetapi mekanisme sosial yang menjaga kohesi komunitas. Dalam situasi kolonial, kohesi semacam ini menjadi modal penting untuk bertahan.
Namun, penting juga untuk tidak meromantisasi. Ketiadaan feodalisme bukan berarti tanpa konflik atau ketimpangan. Sistem kekerabatan tetap memiliki hierarki simbolik dan beban sosial tertentu. Tetapi, dibandingkan struktur feodal yang kaku, sistem ini lebih fleksibel dan adaptif terhadap tekanan eksternal.
Menariknya, jika ditarik ke konteks hari ini, Rakut Sitelu masih relevan sebagai cara membaca bagaimana masyarakat bisa membangun ketahanan sosial tanpa bergantung pada kekuasaan terpusat. Di tengah dunia yang semakin hierarkis baik dalam politik maupun ekonomi, model relasi yang berbasis keseimbangan dan saling ketergantungan ini justru terasa segar.
Ketahanan masyarakat Karo terhadap kolonialisme bukan semata soal keberanian fisik atau strategi perang, melainkan hasil dari struktur sosial yang tidak mudah dipecah. Rakut Sitelu bekerja seperti jaring: lentur, tetapi kuat. Ia tidak menolak perubahan, tetapi juga tidak mudah ditundukkan.
Sejarah sering kali mencatat perang dan perjanjian, tetapi melupakan fondasi sosial yang membuat suatu masyarakat mampu bertahan.
Dalam kasus Karo, ketika kekuasaan tidak terpusat, maka dominasi pun tidak mudah menancap.