Kolom

Euforia AI Instansi Negara: Cermin Kemalasan atau Modus Pangkas Anggaran?

Euforia AI Instansi Negara: Cermin Kemalasan atau Modus Pangkas Anggaran?
Ilustrasi Garuda Pancasila (Unsplash/Mufid Majnun)

Sobat Yoursay, pernahkah terpikir di benak kalian bagaimana sebuah teknologi canggih yang digadang-gadang sebagai masa depan peradaban justru menjadi bumerang yang memalukan bagi institusi negara?

Di era transformasi digital saat ini, kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) memang telah menjelma menjadi alat bantu utama untuk mempercepat berbagai lini pekerjaan. Mulai dari menyusun laporan keuangan, menerjemahkan dokumen asing, hingga memproduksi konten visual yang canggih secara instan. Cukup memasukkan beberapa patah kata perintah atau prompt, sebuah gambar megah bisa lahir dalam hitungan detik. Namun, apa jadinya jika kepraktisan teknologi ini justru mengikis rasa hormat kita terhadap identitas bangsa sendiri?

Belakangan ini, ruang publik digital kita sedang dihebohkan oleh sebuah polemik yang cukup ironis. Sejumlah institusi tinggi negara, kementerian, hingga lembaga penegak hukum menjadi sorotan tajam warganet setelah kedapatan mengunggah poster peringatan Hari Lahir Pancasila, hasil kreasi AI yang ternyata cacat secara filosofis.

Salah satu yang paling ramai dibicarakan adalah unggahan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Alih-alih menampilkan Sang Garuda yang gagah berani sesuai pakem, gambar yang mereka publikasikan justru memiliki jumlah bulu yang acak-acakan dan tidak proporsional. Sungguh sebuah ironi, mengingat BRIN adalah episentrum riset, ketelitian, dan validasi ilmiah di negeri ini, namun justru kecolongan dalam urusan visual yang sangat mendasar.

Sobat Yoursay, pemanfaatan AI untuk mempercepat pembuatan poster digital sebenarnya boleh-boleh saja. Kita tidak bisa menutup mata dari arus modernisasi. Namun masalahnya, ketika objek yang digenerasi adalah lambang negara, tingkat fatalitasnya menjadi sangat tinggi.

Garuda Pancasila bukanlah sekadar gambar dekoratif atau ilustrasi estetis tanpa makna yang bisa dimodifikasi sesuka hati oleh algoritma mesin. Setiap helai bulu yang melekat pada tubuh Sang Garuda memiliki nilai historis dan filosofis yang sakral, yang merujuk langsung pada hari kemerdekaan kita: 17 helai bulu pada masing-masing sayap, 8 helai pada ekor, 19 helai pada pangkal ekor, dan 45 helai di leher.

Di sinilah letak keteledoran yang sulit dimaafkan oleh publik. Aturan hukum di Indonesia sebenarnya sudah sangat tegas dalam memagari kesucian lambang negara. Jika Sobat Yoursay membuka lembaran hukum kita, Pasal 49 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 telah mengatur dengan sangat detail mengenai warna resmi Garuda Pancasila. Lebih jauh lagi, Pasal 57 secara eksplisit melarang siapa pun untuk menggunakan Lambang Negara yang tidak sesuai dengan bentuk, warna, dan perbandingan ukuran aslinya.

Pemerintah bahkan menyertakan sanksi yang tidak main-main. Dalam Pasal 69, disebutkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat diancam pidana penjara paling lama satu tahun atau denda materiil hingga seratus juta rupiah. Aturan ini dibuat agar tidak ada satu pun pihak yang meremehkan simbol kedaulatan bangsa.

Namun, realitas yang tersaji di depan mata kita justru menampilkan pemandangan yang sebaliknya. Hukum yang begitu garang di atas kertas seolah tumpul ketika berhadapan dengan jempol kreatif para pengelola media sosial lembaga pemerintahan.

Bagaimana mungkin rakyat sipil dituntut untuk patuh hukum, sementara akun resmi instansi yang digaji dengan uang pajak justru secara masif menyebarkan versi lambang negara yang melanggar undang-undang?

Kritik pedas pun berhamburan dari netizen di berbagai platform. Banyak yang melontarkan sindiran menohok, mempertanyakan mengapa instansi sebesar kementerian dan lembaga tinggi negara seolah tidak modal untuk menyewa jasa desainer grafis atau ilustrator profesional manusia.

Fenomena ini memicu kecurigaan publik, muncul anggapan nakal di kolom komentar bahwa penggunaan AI gratisan ini sengaja dilakukan agar anggaran publik untuk pembuatan konten visual bisa "dialihkan" ke dompet pribadi oknum tertentu.

Terlepas dari benar atau tidaknya spekulasi tersebut, kelakuan instansi-instansi ini jelas mencerminkan kemalasan berpikir yang akut. Mereka terjebak dalam euforia kepraktisan digital tanpa memikirkan prinsip check and recheck. Mereka melupakan bahwa AI bekerja berdasarkan probabilitas visual, bukan kebenaran historis atau legalitas hukum Indonesia. Jika sang operator tidak memiliki kepekaan nasionalisme dan ketelitian, maka kekonyolan seperti poster BRIN, Kemnaker, hingga Divhumas Polri akan terus berulang di masa depan.

Sobat Yoursay, mari kita refleksikan kembali masa-masa ketika kita masih duduk di bangku sekolah dasar. Kita semua pasti ingat betapa guru-guru kita dengan sangat disiplin menyuruh kita menggambar Garuda Pancasila di buku gambar. Kita dipaksa menghitung satu demi satu helai bulunya agar pas, menghafal urutan simbol di perisai dadanya, dan memastikan arah kepalanya menoleh ke kanan dengan benar.

Kita diajarkan menghargai lambang negara sejak dini melalui proses yang penuh usaha. Sangat miris rasanya ketika rakyat sejak kecil disuruh menghafal dan menghormati simbol negara, tetapi mereka yang duduk di kursi pejabat dan memimpin lembaga tinggi justru dengan gampangnya menyebarkan versi yang cacat hanya karena malas melakukan verifikasi.

Sobat Yoursay, gelombang protes dan kritik dari masyarakat ini harus menjadi pelajaran berharga yang menjadi tamparan keras bagi seluruh instansi pemerintahan. Tidak semua hal di dunia ini bisa dan boleh diserahkan sepenuhnya kepada kecerdasan buatan. AI hanyalah alat, sedangkan kendali moral dan tanggung jawab tetap berada di tangan manusia yang mengoperasikannya.

Sudah saatnya lembaga negara kita kembali menghargai profesi ilustrator manusia yang memiliki rasa nasionalisme dalam setiap goresan karyanya, ketimbang mengandalkan mesin pintar yang buta akan sejarah perjuangan bangsa. Bagaimana menurut pendapat Sobat Yoursay sendiri?

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda