Kolom
Di Tiongkok Guru Setara Dokter, di Indonesia Guru Honorer Dijerat Judi Online: Ada Apa?
Gaji rendah dan beban kerja berat yang dialami oleh guru sering kali membuat profesi ini dipandang sebelah mata. Berbeda halnya jika kita berprofesi menjadi seorang dokter, hakim, arsitek, pilot, dan lain sebagainya. Hal ini terjadi karena masyarakat cenderung menilai kesuksesan dari suatu pekerjaan berdasarkan materi, prestise, dan kepastian finansial. Inilah salah satu alasan mengapa generasi muda tidak ingin berprofesi menjadi seorang guru.
Hasil survei Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan bahwa sebanyak 89 persen generasi muda tidak tertarik menjadi pendidik dan hanya 11 persen anak muda yang berminat. Ironisnya, sebagian besar dari mereka memilih profesi guru bukan karena panggilan jiwa, melainkan karena tidak memiliki pilihan karier alternatif lain selain mengajar. Lebih parahnya lagi, pemerintah seolah-olah sengaja untuk memiskinkan guru.
Pandangan masyarakat kita berbanding terbalik dengan masyarakat di Tiongkok dan Taiwan. Mereka justru menganggap bahwa status sosial seorang guru setara dengan dokter umum. Bahkan, profesi guru menjadi impian bagi generasi muda di sana karena pemerintah menjamin gaji guru sepadan dengan profesional medis dan pegawai negeri sipil senior. Lebih-lebih lagi, 50 persen orang tua mendorong anak-anaknya untuk mengejar karier sebagai guru.
Penyebab Melaratnya Seorang Guru Honorer
Realita penghasilan di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR), terutama bagi guru honorer, tentu masih menghantui sistem pendidikan di negeri ini. Hampir separuh guru honorer memperoleh upah kurang dari Rp1 juta per bulan. Akhirnya, mereka secara terpaksa melakukan pekerjaan sampingan sebagai langkah untuk bertahan hidup, seperti mengajar les privat, berdagang, hingga menjadi pengemudi ojek online. Sebagian dari mereka juga terjebak dalam pinjaman dan judi online.
Selain itu, guru honorer juga memiliki ketergantungan pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan sistem pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dirapel sekitar tiga hingga enam bulan sekali, sehingga menciptakan ketidakpastian finansial dan birokrasi yang kaku. Status honorer ini seolah-olah sengaja dimanfaatkan oleh negara sebagai alat penghematan anggaran agar terbebas dari kewajiban untuk membayar gaji pokok, tunjangan, dan dana pensiun.
Saat guru masih banyak yang melarat, Presiden Prabowo Subianto justru mengatakan dengan polosnya di atas podium bahwa kebocoran anggaran, anomali pertumbuhan ekonomi, dan praktik kecurangan oleh pelaku usaha menjadi faktor penyebab gaji guru tidak kian membaik. Presiden bukannya memberi solusi dan bertindak untuk menyelesaikan masalah tersebut, melainkan terlihat lebih banyak mengeluarkan keluh kesah kepada publik.
Lingkaran Setan yang Bekerja Sempurna
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki anggaran sebesar Rp268 triliun. Pendapatan hakim dinaikkan secara bervariasi dengan angka kenaikan tertinggi mencapai 280 persen hingga hampir 300 persen dengan alasan untuk membentengi mereka agar tidak tergoda praktik suap. Kenaikan gaji secara berkala dipastikan menyasar kepada seluruh jajaran anggota TNI, Polri, ASN umum, termasuk tenaga kesehatan atau penyuluh, hingga jajaran pejabat negara.
Arti dari semua ini adalah anggaran pendidikan 20 persen dari APBN sebetulnya sangat cukup, tetapi pemerintah sengaja menempatkan kesejahteraan guru di urutan prioritas yang paling belakang. Nyatanya, ketika seorang menteri meminta anggaran Rp5 triliun untuk menjalankan program, ia justru diberi Rp10 triliun oleh presiden dan dilipatgandakan. Jadi, sebenarnya pemerintah tidak memiliki dana ataukah sengaja membuat guru melarat?
Masa depan Generasi Emas Indonesia 2045 tidak akan pernah terwujud selama guru di negeri ini dibiarkan jatuh miskin. Investasi pendidikan yang menjadi pilar kehidupan secara permanen bagi anak bangsa dan bahkan menjadi sebuah titik krusial, justru dianaktirikan oleh pemerintah.
Sementara itu, proyek-proyek instan urusan perut masih terus berjalan dengan siklus yang pendek dan rawan korupsi. Pada akhirnya, program ini dianalogikan sebagai proses biologis yang membusuk dan berakhir menjadi kotoran atau residu yang tidak bernilai.