Kolom

Pendidikan Tinggi Sedang Sekarat, Kenapa Negara Malah Sibuk Urus Makan Gratis?

Pendidikan Tinggi Sedang Sekarat, Kenapa Negara Malah Sibuk Urus Makan Gratis?
Ilustrasi Mahasiswa yang Melakukan Demo [Suara.com/Alfian Winanto]

Setiap tahun ajaran baru, linimasa media sosial selalu diwarnai oleh jeritan yang sama: mahasiswa baru yang terancam mundur karena tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Fenomena ini bukan lagi sekadar siklus musiman, melainkan cerminan dari sistem pendidikan tinggi kita yang sedang sekarat.

Di satu sisi, gaji orang tua mahasiswa cenderung stagnan, tidak mampu mengejar laju inflasi. Di sisi lain, kampus—terutama yang berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH)—mengalami dilema finansial yang hebat.

Ironisnya, di tengah himpitan biaya operasional yang membubung, kesejahteraan dosen dan tenaga pendidik pun sering kali terabaikan, membuktikan adanya disfungsi struktural dalam tata kelola pendidikan kita.

APBN Pendidikan yang Terdistorsi untuk Program Non-Akademik

Banyak yang salah kaprah dan menuduh pihak kampus bersikap "rakus". Padahal, masalah utamanya berada di hulu: politik anggaran negara. Konstitusi memang mengamanatkan alokasi 20% APBN untuk fungsi pendidikan. Namun, realitanya anggaran raksasa tersebut kini "diakali" untuk mendanai program-program yang sifatnya non-akademis.

Sebagai contoh nyata, ratusan triliun rupiah anggaran fungsi pendidikan kini justru diserap secara masif untuk menyokong program Makan Bergizi Gratis (MBG) [dan penguatan Koperasi Desa (Kopdes)] yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional. Akibatnya, dana operasional murni (BOPTN) yang tersisa untuk menghidupi ratusan perguruan tinggi negeri di Indonesia menjadi sangat kerdil. Sederhananya, anggaran pendidikan tinggi dikorbankan demi program jaminan sosial perut.

Salah Kaprah Meniru Amerika Serikat (Not Apple-to-Apple)

Dalam kondisi dana negara yang minim, pemerintah seolah memaksa kampus-kampus di Indonesia untuk mandiri dengan mengadopsi gaya universitas di Amerika Serikat (AS). Namun, perbandingan ini sama sekali tidak apple-to-apple.

Kampus-kampus di AS bisa mandiri dan menetapkan biaya tinggi karena mereka memiliki fondasi dana abadi (endowment fund) senilai ratusan triliun rupiah yang sudah dipupuk selama puluhan tahun dari donatur dan korporasi, di samping ekosistem beasiswa yang sudah matang sejak usia dini.

Memaksa PTN di Indonesia mandiri secara finansial tanpa adanya dana abadi yang kuat adalah sebuah kekeliruan besar. Jalan pintas yang akhirnya diambil kampus untuk bertahan hidup (survival mode) hanyalah satu: membebankan biaya operasional langsung ke dompet mahasiswa lewat jalur Mandiri dan kenaikan golongan UKT.

Berkaca dari Tetangga: Komitmen Riil Malaysia dan Singapura

Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, ketimpangan komitmen pemerintah Indonesia terasa semakin menyedihkan:

Malaysia: Meng-cover hingga 45% dari total kebutuhan anggaran perguruan tinggi mereka menggunakan dana publik.

Singapura: Pemerintahnya memberikan subsidi langsung sebesar 50% untuk universitas top mereka seperti NUS dan NTU, dengan total nominal anggaran operasional yang mencapai 10 kali lipat dari kampus terbaik di Indonesia.

Negara-negara tetangga kita paham bahwa untuk menjadi negara maju, investasi terbesar harus ditaruh pada otak manusianya, bukan sekadar membiarkan perguruan tinggi terseok-seok mencari uang sendiri.

Sentralisasi Anggaran vs Ketidakmerataan di Lapangan

Kritik terbesar saat ini mengarah pada bagaimana uang negara dihamburkan. Anggaran APBN yang bernilai ratusan triliun justru mengalir deras pada proyek-proyek sosial-ekonomi seperti MBG dan Kopdes yang tata kelolanya masih bersifat sangat terpusat (sentralistik) dan rentan tidak merata di lapangan.

Negara tampak lebih memilih menggelontorkan dana triliunan untuk program bansos populis jangka pendek yang bersifat konsumtif, ketimbang mendistribusikannya secara adil ke sektor pendidikan tinggi yang menghasilkan dampak pembangunan jangka panjang.

Penutup

Pergeseran prioritas ini menunjukkan bahwa posisi pendidikan tinggi kini seolah ditempatkan di nomor sekian. Kondisi ini sangat kontras jika kita menengok kembali ke era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pada masa itu, pemenuhan anggaran pendidikan 20% diperjuangkan secara murni untuk memperluas akses akademis, melahirkan skema Dana BOS secara masif, hingga meluncurkan beasiswa Bidikmisi yang menjadi penyelamat anak-anak miskin agar bisa kuliah gratis di PTN. SBY meletakkan dasar bahwa negara wajib hadir membiayai masa depan intelektual bangsa.

Hari ini, komitmen itu luntur. Selama politik anggaran negara lebih memprioritaskan program jaminan perut ketimbang investasi otak, maka selama itu pula kampus akan terus menaikkan UKT, dosen akan tetap tidak sejahtera, dan mimpi anak muda Indonesia untuk mengubah nasib lewat bangku kuliah akan tetap menjadi barang mewah yang tak terbeli.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda