Kolom
Ironi Pendidikan Tinggi: Kelas Menengah Justru Paling Terjepit
Di tengah mahalnya biaya pendidikan tinggi, muncul sebuah ironi yang sering dibicarakan masyarakat. Orang miskin sekarang justru punya privilege, anaknya bisa kuliah gratis. Masih dapat bantuan sosial juga.
Nyatanya, sistem bantuan pendidikan hari ini dinilai meninggalkan kelas menengah. Namun, sebelum menyimpulkan, kita perlu memisahkan antara hak, kebutuhan, dan privilege.
Pertama-tama, perlu ditegaskan bahwa beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu bukanlah bentuk keistimewaan yang lahir tanpa alasan. Program seperti KIP Kuliah dibangun atas prinsip keadilan sosial: memastikan bahwa kemiskinan tidak menjadi penghalang seseorang memperoleh pendidikan tinggi. Dalam negara yang masih memiliki kesenjangan ekonomi, kebijakan afirmatif semacam ini memiliki dasar yang kuat.
Masalahnya muncul ketika kelompok lain merasa berada di ruang kosong.
Keluarga kelas menengah sering kali berada dalam posisi yang serba tanggung. Penghasilannya dianggap terlalu tinggi untuk memperoleh bantuan pendidikan, tetapi belum cukup kuat untuk membayar biaya kuliah yang terus meningkat. Mereka tidak masuk kategori penerima bantuan, tetapi juga tidak memiliki kemampuan finansial yang longgar.
Akibatnya, muncul persepsi bahwa menjadi miskin justru memberikan keuntungan tertentu dalam akses pendidikan.
Namun, benarkah demikian?
Jawabannya tidak sesederhana itu.
Kuliah gratis memang mengurangi beban biaya pendidikan. Akan tetapi, kemiskinan sendiri membawa begitu banyak keterbatasan yang tidak bisa diabaikan. Anak dari keluarga miskin sering menghadapi tantangan yang jauh lebih berat sejak awal. Kualitas sekolah dasar dan menengah yang tidak merata, keterbatasan akses bimbingan belajar, gizi yang kurang optimal, minimnya fasilitas belajar, hingga tekanan ekonomi yang membuat sebagian harus bekerja sambil sekolah.
Dengan kata lain, beasiswa bukanlah hadiah atas kemiskinan, melainkan upaya negara mengurangi hambatan yang sudah ada sejak awal.
Meski demikian, kritik terhadap sistem bantuan pendidikan tetap layak didengar.
Persoalan utamanya bukan karena orang miskin memperoleh bantuan, melainkan karena kebijakan sering kali menciptakan jurang bagi kelompok yang berada tepat di atas batas penerima bantuan. Mereka tidak cukup miskin untuk mendapatkan subsidi, tetapi juga tidak cukup kaya untuk membiayai pendidikan tinggi tanpa mengorbankan kondisi ekonomi keluarga.
Kelompok inilah yang sering disebut sebagai "kelas menengah terjepit". Mereka membayar pajak, tidak menerima bantuan sosial, tetapi harus menghadapi biaya pendidikan yang terus meningkat. Tidak sedikit orang tua yang menguras tabungan, menjual aset, atau mengambil pinjaman agar anaknya tetap bisa kuliah.
Di sinilah negara perlu melihat persoalan secara lebih utuh.
Keadilan bukan hanya berarti membantu mereka yang paling lemah. Keadilan juga berarti memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang terabaikan oleh desain kebijakan. Sistem bantuan pendidikan seharusnya tidak hanya bersifat hitam-putih: miskin mendapat bantuan, mampu membayar penuh. Di antara dua kelompok itu ada jutaan keluarga yang membutuhkan skema lain, seperti subsidi bertingkat, pinjaman pendidikan berbunga rendah, cicilan biaya kuliah, atau beasiswa berbasis prestasi tanpa memandang kondisi ekonomi secara kaku.
Pendidikan tinggi bukan sekadar investasi individu. Ia adalah investasi bangsa. Semakin banyak anak muda berbakat yang dapat mengakses perguruan tinggi, semakin besar peluang Indonesia meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan keluar dari berbagai persoalan pembangunan.
Karena itu, narasi bahwa "orang miskin punya privilese" sebaiknya tidak dipahami secara harfiah. Yang lebih tepat adalah mengatakan bahwa negara memberikan perlindungan khusus kepada kelompok yang paling rentan. Persoalannya bukan pada adanya perlindungan tersebut, melainkan pada belum optimalnya kebijakan untuk menjangkau kelompok lain yang juga menghadapi kesulitan.
Pada akhirnya, tujuan kebijakan pendidikan bukan menciptakan kecemburuan antarkelompok ekonomi. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensinya. Jika hari ini muncul anggapan bahwa kemiskinan menjadi "tiket" memperoleh kuliah gratis, itu bukan karena bantuan kepada orang miskin terlalu besar, melainkan karena sistem kita belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan keluarga kelas menengah yang ikut berjuang membiayai pendidikan.
Negara yang adil bukanlah negara yang membuat orang iri kepada penerima bantuan. Negara yang adil adalah negara yang mampu merancang kebijakan sehingga tidak ada warga yang merasa harus menjadi miskin terlebih dahulu agar bisa memperoleh kesempatan belajar.
Pendidikan seharusnya menjadi jalan keluar dari kemiskinan, bukan melahirkan kesan bahwa kemiskinan adalah syarat untuk mendapatkan akses terhadap pendidikan.